Breaking News
light_mode

Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

  • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat dinilai memiliki berbagai peran untuk mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Sintang. Masyarakat bisa melakukan patroli atau pengawasan sampai melaksanakan penanggulangan dini terhadap Karhutla. Sayangnya kesadaran tersebut di masyarakat masih sangat rendah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang, Yudius kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (30/2019).

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang rerata dipicu oleh beberapa faktor seperti bakar ladang, bakar sampah dan faktor alam lainnya. Untuk mengurangi Karhutla, bukanlah perkara mudah. Karena itu, diperlukan upaya yang baik dalam mengantisipasinya. Salah satu upaya bisa dilakukan masyarakat.

“Jika ada kebakaran hutan, seharusnya masyarakat yang bergerak atau dengan cepat menghubungi intansi terkait seperti kepolisian, TNI, BPBD, Damkar, dan pemerintah desa setempat. Tujuannya agar lahan yang terbakar tidak meluas ke permukiman penduduk,” katanya.

Olehkarenanya, kata Yudius, dibutuhkan pemahaman akan pentingnya peran mereka (masyarakat, red) melalui sosialisasi.

Berdasarkan data yang ada, ungkap Yudius, ada puluhan titik hotspot dan ratusan hektar lahan di Sintang yang terbakar.

Ada lima titik hotspot yang masuk kategori parah. itupun terjadinya di area Tugu Jam, Kecamatan Sintang. Kendati mengalami kendala. Namun pihaknya dan TNI/Polri dapat mengatasinya.

“Kendalanya sumber air yang jauh dari lokasi Karhutla,” ujarnya.

Menurut Yudius, Juli sampai September 2019 merupakan puncaknya musim kemarau, sehingga kebakaran hutan dan lahan berpeluang terjadi. Curah hujan yang rendah dan tekanan udara yang kering juga picu terjadinya kebakaran hutan. Masyarakat bisa berperan mencegahnya, tetapi kesadaran tersebut masih rendah.

“Partisipasi dan kesadaran masyrakat masih rendah dan kurang terlibat dalam penanganan Karhutla. Faktor pemicunya khusus di Kota Sintang ini mungkin mereka sibuk dengan aktvitas masing-masing, tapi masyarakat di desa partisipasinya meningkat. Buktinya banyak informasi yang kita dapat melalui masyarakat desa mengenai titik Karhutla,” ungkapnya.

Membuka lahan dengan cara membakar pada hakikinnya meruapkan hal yang lumrah terjadi di kalangan petani. Namun ihwal tersebut kini berbenturan dengan aturan dan Undang-undang, Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU PPLH.

Tidak tanggung-tanggung, jika tertangkap maka pelaku akan terkena ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tetapi, di Kabupaten Sintang membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan. Namun ada syaratnya. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, telah diatur tata cara membakar. Dalam aturan itu masyarakat hanya mendapat jatah dua hektar per-KK. Lebih dari itu, maka dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi, hanya boleh membakar dua hektar per-KK. Ingat! sebelum membakar wajib melapor ke polsek, danramil, damkar dan pengurus desa setempat agar lahan yang dibakar dapat di jaga dan di kendalikan bersama,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Luas lahan yang di bakar, kata Jarot, hanya untuk menanam padi, bukan menanam sawit atau komuditas lainnya. Olehkarenanya, masyarakat dimintanya untuk membuat embung sebagai stok air, sehingga saat musim kemarau dapat digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutn dan lahan (Karhutla).

Polres Sintang Tetapkan 6 Tersangka Karhutla

Setakat ini, jajaran Polres Sintang telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Ada 6 tersangka dari 4 kasus Karhutla yang ditangani Polres Sintang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono.

Berdasarkan data Polres Sintang sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2019 ada 72 titik hotspot di Kabupaten Sintang, sementara luas lahan yang terbakar sebanyak 23.45 Ha.

“Data itu sifatnya masih sementara, belum sampai hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla di Sintang rerata dilakukan dengan sengaja. Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar tanpa memperhatikan aturan yang ada.

“Ya rata-rata alasanya unsur kesengajaan yang mau berladang, namun kurang hati-hati hingga ada yang merembet ke lahan lainnya,” katanya.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau masyarakatnya agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas membakar lahan di musim kemarau saat ini. Apabila ditemukan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan laha yang dengan sengaja.

“Jika masih ada pelaku pembakaran hutan, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Namun terjadi di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Buktinya Polda Kalbar telah mencatat hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 40 tersangka kasus Karhutla, dengan sebanyak 33 kasus, satu di antaranya kasus korporasi, dan dari sebanyak 34 kasus Karhutla tersebut, yang sudah masuk tahap dua sebanyak dua kasus, dan tahap satu sebanyak satu kasus, sisanya sebanyak 31 kasus masih proses penyelidikan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Selasa (20/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah merupakan salah satu persyaratan di dalam pembuatan buku kajian mengenai kebudayaan Kabupaten Mempawah lainnya, dan sebagai upaya dari Pemerintah […]

  • Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Pangan Murah (GPM) terus rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang dilaksanakan di UPT Agribisnis, Jalan Budi Utomo, Kamis (18/7/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka secara simbolis kegiatan GPM. Ia menyebut, GPM ditujukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. […]

  • Wali Kota Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air dari Jasa Raharja

    Wali Kota Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air dari Jasa Raharja

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris dari Ihsan Adhlan Hakim, penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak. “Santunan ini merupakan tanggung jawab dari asuransi Jasa Raharja,” ungkapnya usai menyerahkan santunan secara simbolis di kediaman ahli waris Gang Ikrar Kelurahan Sungai Jawi […]

  • Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    Transpansi Keuangan dengan Sistem Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (4/5/2021) di Mempawah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi TP2DD dan quick response code indonesian standard (QRIS) serta high level meeting itu dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. Membacakan sambutan tertulis Bupati Mempawah, Wabup mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, […]

  • Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

    Wow, Polres Sintang Cegat 890 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak dimulainya Operasi Keselamatan Kapuas 5 Maret 2018, jajaran Satlantas Polres Sintang menemukan 918 pelanggaran aturan lalu lintas, 132 pengendara ditilang dan 786 pengendara ditegur. “Ini total jumlah tilang dan teguran terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat, spion, helm, dan rambu-rambu,” kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Kamis (22/3) Berikut perinciannya […]

  • Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Raya Imlek 2572 jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merayakan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penegasan itu disampaikan Kapolres saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas Pengamanan Imlek 2572 dan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021, di Halaman Mapolres Mempawah, Rabu (10/2/2021). Selain itu, ungkap […]

expand_less