21 Standar Pelayanan Minimal RSUD Ade M Djoen Ditetapkan
- calendar_month Rab, 31 Jul 2019
- comment 0 komentar

Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendri Harahap, saat membuka rapat pembahasan standar pelayanan RSUD Ade M Djoen Sintang, Rabu (31/7/2019)
LensaKalbar – Standar pelayanan di RSUD Ade M Djoen Sintang ditetapkan. Ada 21 standar pelayanannya. Sebelum diimplementasikan, RSUD mengundang seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar mendapat masukan, Rabu (31/7/2019).
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr. Rossa Trifina mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para stakeholder terhadap standar pelayanan minimal di RSUD.
Ihw tersebut dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab saat ini pihaknya sedang mengalami masa transisi. Di mana ada pemecahan layanan rawat inap dan rawat jalan.
Olehkarenanya, Rosa mengaku ingin menerima masukan dari para stakeholder, sebelum diimplementasikannya 21 standar pelayanan minimal RSUD Ade M Djoen Sintang.
“Kita ingin masyarakat mengetahui kepastian pelayanan di RSUD kita. Standar pelayanan adalah tolak ukur kinerja pelayanan kesehatan di RSUD. Sehingga upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang selaras dengan kemampuan penyedia dan pengelola fasilitas menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Menurut Rosa, ada 21 layanan yang sudah di tetapkan. Diharapkan masukan yang diterima pada kegiatan ini dapat menyempurnakan apa yang sudah di siapkan.
“Kita mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan atas draft pelayanan yang sudah disusun oleh tim kerja RSUD,” katanya.
Sementara, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendri Harahap, saat membuka rapat pembahasan standar pelayanan RSUD Ade M Djoen mengungkapkan bahwasanya RSUD Ade M Djoen masih masuk dalam kategori merah untuk pelayanan.
Ihwal itu terungkap berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak Ombudsman Kalbar beberapa waktu lalu.
“Nilai kita dari ombudsman masih merah, tidak terkecuali RSUD,” kata Hendri. Kita masih harus berbenah dalam banyak aspek,” ujarnya lagi.
Menurut Hendri, pimpinan daerah sudah mengupayakan proses monitoring berkala agar dapat dilakukan kontrol khususnya pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat menjadi senang dalam berurusan dengan berbagai layanan kemasyarakatan yang pemerintah sediakan.
“Standar pelayanan kita saya harap sudah ada skema yang jelas, ya. Bahkan tukang sapu pun harus tahu denah ruang pelayanan di RSUD,” tuturnya.
Kendati demikian, Hendri mengingatkan agar para staf RSUD menjaga administrasi. Sebab RSUD merupakan pelayanan dan utama pada bidang kesehatan di lingkungan Kabupaten Sintang.
“Kita buat dan upayakan sebuah sistem pelayanan kesehatan yang terbaiklah untuk masyarakat Sintang ini,” tutupnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar