LensaKalbar – Sebagai warisan budaya yang bersifat kebendaan, cagar budaya yang dilestarikan dan dikelola dengan baik, menjadi aset yang sangat berharga untuk pengembangan sektor pariwisata.
“Sehingga harus diberikan anggaran yang sesuai untuk melestarikan dan mengelolanya,” kata Hamzah Sopian, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, kepada Lensakalbar.com, Rabu (6/3/2019).
Menurut Hamzah, cagar budaya penting untuk dilestarikan. Lantaran peninggalan budaya ini sangat rentan rusak atau hilang, baik karena dimakan usia, maupun ulah tangan-tangan jahil dari orang yang tidak bertanggungjawab.
“Kalau sampai hilang atau rusak, niscaya generasi penerus tidak akan mengetahui sejarah budayanya sendiri. Karena cagar budaya ini juga terdapat unsur pendidikannya, termasuk penelitian,” ucap Hamzah Sopian.
Selain dilestarikan, lanjut dia, tentu cagar budaya dapat dikelola dengan baik. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai sektor, terutama pariwisata.
Tidak dapat dimungkiri, sangat banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang begitu tertarik untuk mengunjungi cagar budaya di Bumi Senentang yang masyarakatnya sangat plural.
Ini tentunya menjadi salah satu potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perekonomian masyarakat di sekitar cagar budaya itu tentunya akan lebih bergairah.
Hamzah Sopian menilai, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya yang memerlukan anggaran itu, tentunya membutuhkan payung hukum. Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama.
“entunya akan ada upaya menginventarisir cagar budaya di Sintang. Kemudian didaftarkan agar tidak diklaim daerah atau bahkan negara lain,” kata Hamzah Sopian.
Apabila sudah ada payung hukum yang jelas, kata Hamzah Sopian, ini nantinya juga akan menjadi kekuatan hukum bagi masyarakat untuk turut melestarikan dan mengembangkan budayanya.
“Sudah barang tentu di dalamnya ada semacam sanksi bagi siapa saja yang mengancam kelestarian cagar budaya,” ujar Hamzah Sopian.
Politisi PAN ini sangat berharap semua cagar budaya di Kabupaten Sintang terinventarisir dengan baik, dilestarikan dan dikelola sebagaimana mestinya, baik untuk kepentingan budaya itu sendiri maupun sektor-sektor lainnya.
“Kita berharap cagar budaya itu menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar,” tutup Hamzah Sopian. (Dex)