Breaking News
light_mode

Arsip Tak Tertata, Reputasi Organisasi pun Hancur

  • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Arsip merupakan pusat ingatan setiap organisasi pemerintah. Apabila kurang atau bahkan tidak tertata dengan baik, maka akan berdampak negatif pada reputasinya di mata publik.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, keberadaan arsip sebagai bukti tertulis, mempunya arti yang sangat penting, yaitu membantu kelancaran aktivitas organisasi,” kata Drs Marchues Afen, Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, ketika membuka Bimtek Kearsipan, di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, kemarin.

Afen menjelaskan, arsip sebagai sarana komunikasi secara tertulis dan dapat dijadikan bahan rekomendasi, alat pengingat serta bantuan bagi pemimpin dalam menentukan kebijaksanaan dalam organisasi.

“Kearsipan merupakan suatu proses penciptaan, penerimaan, pengumpulan pengaturan,pengendalian, pemeliharaan dan perawatan, penyimpanan berkas menurut sistem tertentu,” terang Afen.

Menurutnya, arsip dapat menjamin keselamatan dan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan serta pelaksanaan penyelengaraan kegiatan pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip secara dinamis,” papar Afen.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Daerah 1A Arsip Nasional RI, Abdullah Haris Muhammad Ali SH MSI menjelaskan, berdasarkan UU 43/2009, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media.

“Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemeritah daerah, lembaga pendidikan, perushaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan  dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” papar Haris.

Arsip, tambah dia, dibagi menjadi dua. Pertama, arsip dinamis, yakni arsip yang dipergunakan langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama waktu tertentu. Kedua, arsip statis, yakni arsip yang dihasilkan oleh pencipta karena  memiliki nilai guna kesejarahan.

“Pengaturan dan penyimpanan arsip harus logis dan sistematis. Bisa menggunakan nomor atau huruf atau kombinasi nomor dan huruf. Ini penting sebagai identitas arsip yang bersangkutan. Jadi gampang saat pencarian,” tutup Haris.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Minta Koperasi Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Hidup Anggota

    Jarot Minta Koperasi Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Hidup Anggota

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan bahwa tujuan didirikannya gerakan koperasi sebagai bentuk meningkatkan kualitas hidup anggota koperasi itu sendiri. “Tujuan adanya koperasi itu supaya anggota-anggotanya lebih berdaya dan kualitas hidupnya meningkat,” ujar Bupati Jarot saat memberikan sambutan dan meresmikan Gedung Kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tepian Taduh yang ditandai dengan pengguntingan pita […]

  • Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 Miliar untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. “Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi […]

  • Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

    Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia, Rabu (25/1/2023). Rakor tersebut dilakukan secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bahwa MoU dilakukan dalam rangka untuk mensinergikan langkah antara Inspektorat dan APH dalam […]

  • Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target nasional. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang […]

  • Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kodim 1207/BS menggelar acara Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Aula Makodim 1207/BS, Kamis (20/6/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik digelarnya agenda ini sebagai wujud yang harus senantiasa dibudayakan. Sebab apabila terjadi permasalahan di lapangan, hal itu bisa dikomunikasikan dengan baik. “Apabila […]

  • Bebas Atau Terbukti, Yogi: Kita Lihat Fakta Persidangannya

    Bebas Atau Terbukti, Yogi: Kita Lihat Fakta Persidangannya

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa (19/11/2019), ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Mereka menuntut agar pemerintah, kejaksaan, kepolisan, dan pengadilan mempertimbangkan kembali porses hukum yang sedang berjalan terhadap 6 terdakwa karhutla. Bahkan, salah satu tuntutan mereka (demonstran,red) adalah meminta bebas […]

expand_less