Breaking News
light_mode

Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja.

Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi.

Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. Nah, 2019 kembali dijalankannya. Tapi, keciuman oleh polisi.

“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahun sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Prees Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/5/2019), di halaman Mapolres Sintang.

Selain itu, F juga membeberkan identitas pelanggannya. Ternyata tidak hanya dari kalangan umum saja, bahkan kalangan pejabat di Kabupaten Sintang pun pernah memasan seorang wanita dengannya.

Hanya saja F mengaku lupa nama pejabat Sintang yang dimaksudnya tersebut.  “Tidak umum saja, pejabat di Sintang pun pernah memesan dengan saya. Namanya saya lupa, karena sudah lama juga,” bebernya.

Dalam menjalankan bisnis perlendiranya, ungkap F, hanya melalui media sosial seperti WhatsApp. Ketika ada yang memesan, F pun mengirimkan sebuah foto wanita kepada pelanggannya. Merasa cocok, terjadilah sebuah transaksi. Apabila tidak, pesanan pun batal.

Dari tangan F, kurnag lebihnya lima wanita yang siap dipromosikannya sebagai pemuas nafsu birahi.

“Ada lebih dari lima wanita yang siap dipromosikam. Harganya bervariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir ini saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada praktek porstitusi online dengan  menawarkan wanita melalui  nomor WhatsApp 082125388163.

Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita melalui via WhatsApp tersebut. Hasilnya tersangka pun berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    Ria Norsan Minta Lembaga Pemerintahan Bijak Bermedsos

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, seluruh lembaga pemerintah menggunakan satu atau lebih media sosial (Medsos) sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan dan menjaring masukan dari berbagai kalangan. Namun, apabila tidak dikelola dengan baik dan bijak, maka akan berdampak negatif. “Media sosial terbukti mampu melibatkan khalayak secara aktif dan menjaring masukan dari berbagai kalangan sehingga menciptakan kearifan […]

  • Wujudkan KLA

    Wujudkan KLA

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan tim verifikasi dan penilaian lapangan Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat. Tim verifikasi dan penilaian lapangan KLA mendatangi beberapa titik penilaian pada fasilitas umum mulai dari Puskesmas Gang Sehat, SDN 34 Pontianak Kota, Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak hingga fasilitas umum lainnya. […]

  • ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) […]

  • Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    Pemuda Asal Jongkat Tewas Dilindas Dum Truk

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemotor warga Kecamatan Jongkat tewas setelah dilindas dump truk di Jalan Raya Wajok Hulu KM 7.80, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika korban terjatuh usai sepeda motornya bersenggolan dengan kendaraan lain. Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal du[wpstatistics stat=usersonline]nia […]

  • Jadikan Masjid Pusat Agama dan Sosial

    Jadikan Masjid Pusat Agama dan Sosial

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peresmian Masjid Baitul Muhsinin Parit Rintis Baru, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (9/9/2019), disambut gembira warga setempat. Salah satu jemaah masjid, Ahmadi, menyebut keberadaan masjid di wilayah Parit Rintis Baru telah diidamkan sejak lama oleh warga. “Hari ini Alhamdulillah (peresmian) dapat terlaksana. Dari dulu masyarakat sudah mendambakan untuk mempunyai tempat ibadah […]

  • IMM Salurkan 700 Paket Sembako untuk Korban Banjir

    IMM Salurkan 700 Paket Sembako untuk Korban Banjir

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sintang Kapuas Raya menggelar aksi kemanusiaan untuk korban banjir di Sintang. Aksi sosial ini berupa penyaluran paket sembako siap saji yang bisa langsung segera dikonsumsi masyarakat. Makanan siap saji yang dikemas sebanyak 700 paket itu terdiri dari mie instan, biskuit, makanan kaleng dan minuman energen. Ratusan paket ini […]

expand_less