Breaking News
light_mode

Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja.

Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi.

Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. Nah, 2019 kembali dijalankannya. Tapi, keciuman oleh polisi.

“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahun sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Prees Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/5/2019), di halaman Mapolres Sintang.

Selain itu, F juga membeberkan identitas pelanggannya. Ternyata tidak hanya dari kalangan umum saja, bahkan kalangan pejabat di Kabupaten Sintang pun pernah memasan seorang wanita dengannya.

Hanya saja F mengaku lupa nama pejabat Sintang yang dimaksudnya tersebut.  “Tidak umum saja, pejabat di Sintang pun pernah memesan dengan saya. Namanya saya lupa, karena sudah lama juga,” bebernya.

Dalam menjalankan bisnis perlendiranya, ungkap F, hanya melalui media sosial seperti WhatsApp. Ketika ada yang memesan, F pun mengirimkan sebuah foto wanita kepada pelanggannya. Merasa cocok, terjadilah sebuah transaksi. Apabila tidak, pesanan pun batal.

Dari tangan F, kurnag lebihnya lima wanita yang siap dipromosikannya sebagai pemuas nafsu birahi.

“Ada lebih dari lima wanita yang siap dipromosikam. Harganya bervariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir ini saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada praktek porstitusi online dengan  menawarkan wanita melalui  nomor WhatsApp 082125388163.

Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita melalui via WhatsApp tersebut. Hasilnya tersangka pun berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Midji Minta KPH Bijak Manfaatkan Hutan di Kalbar

    Midji Minta KPH Bijak Manfaatkan Hutan di Kalbar

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memanfaatkan hutan secara bijak. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan, agar masyarakat desa tidak lagi menebang hutan dan membuka lahan dengan cara membakar yang sering melanda Provinsi Kalbar. “Dengan memanfaatkan hutan secara bijak dan diolah menjadi ekonomi seperti madu, kopi, tepung okap, pisang, […]

  • Evaluasi Kinerja Pj Bupati di Kemendagri

    Evaluasi Kinerja Pj Bupati di Kemendagri

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Bupati Mempawah Triwulan I di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Evaluasi ini dilaksanakan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan dalam rangka mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah. Evaluasi kinerja terhadap Pj Bupati […]

  • Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    Bupati Erlina Minta Program CSR PT EUP Menyentuh Kebutuhan Rakyat

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Manager OT Energi Unggul Persada (EUP), Erwin Sitinjak dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022). Kunjungan Manager PT EUP dan jajarannya itupun ingin membangun silaturahmi dan menginformasikan berbagai kegiatan yang telah dijalankan PT EUP selama 3 tahun belakangan ini. “Kunjungan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi serta menginformasikan […]

  • Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    Ingat! 23 Oktober Pakai Telok Belanga dan Baju Kurung

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti tahun sebelumnya, setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak. Demikian pula pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi […]

  • Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    Temu Raya Kaum Bapak GKE Dibuka Menteri Hukum dan HAM RI

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona Hamonangan Laoly direncanakan akan memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2028) mendatang, pada pembukaan Temu Raya Kaum Bapak Gereja Kalimantan Evangelis se-Indonesia di GKE Petra Sintang. Guna menyambut kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (16/10/2018), menggelar rapat koordinasi dan pemantapan persiapan […]

  • Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    Dewan Sarankan Bentuk Desa Tanggap Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung langkah cepat penanganan pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Wakil rakyat dapil Sintang 1 itu juga menyarankan agar pemerintah desa dapat membentuk desa tanggap Covid-19. Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan […]

expand_less