Breaking News
light_mode

Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja.

Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi.

Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. Nah, 2019 kembali dijalankannya. Tapi, keciuman oleh polisi.

“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahun sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Prees Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/5/2019), di halaman Mapolres Sintang.

Selain itu, F juga membeberkan identitas pelanggannya. Ternyata tidak hanya dari kalangan umum saja, bahkan kalangan pejabat di Kabupaten Sintang pun pernah memasan seorang wanita dengannya.

Hanya saja F mengaku lupa nama pejabat Sintang yang dimaksudnya tersebut.  “Tidak umum saja, pejabat di Sintang pun pernah memesan dengan saya. Namanya saya lupa, karena sudah lama juga,” bebernya.

Dalam menjalankan bisnis perlendiranya, ungkap F, hanya melalui media sosial seperti WhatsApp. Ketika ada yang memesan, F pun mengirimkan sebuah foto wanita kepada pelanggannya. Merasa cocok, terjadilah sebuah transaksi. Apabila tidak, pesanan pun batal.

Dari tangan F, kurnag lebihnya lima wanita yang siap dipromosikannya sebagai pemuas nafsu birahi.

“Ada lebih dari lima wanita yang siap dipromosikam. Harganya bervariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir ini saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada praktek porstitusi online dengan  menawarkan wanita melalui  nomor WhatsApp 082125388163.

Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita melalui via WhatsApp tersebut. Hasilnya tersangka pun berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai kabupaten paling inflasi nomor 4 se- Indoensia.Artinya, harga sembako di Sintang masuk kategori mahal. Adapun yang menjadi penyumbang inflasi tersebut adalah ikan baong, cabe cakra, buncis, tomat, kacang panjang dan lainnya. “Jadi, ada 9 bahan pokok penyumbang inflasi sintang. Sehingga saya terus […]

  • Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    Jelang New Normal, Kejari Mempawah Sosialiskan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja untuk Aparatur Sipil Negara dengan menerapkan Work From Home (WFH), Namun keadaan Pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan waktu berakhirnya mengakibatkan ada beberapa tugas […]

  • Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Kabupaten Mempawah melalui program Mahkamah Agung Peduli. Bantuan berupa matras dan makanan siap saji diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Isnurul Syamsul Arif di Posko Pengungsian Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (1/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menerima bantuan […]

  • Rakerwil V APEKSI se-Kalimantan di Singkawang, Wako Edi Tanam Pohon Tabebuya

    Rakerwil V APEKSI se-Kalimantan di Singkawang, Wako Edi Tanam Pohon Tabebuya

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut menanam Pohon Tabebuya di Taman Cahaya Madani Gayung Bersambut di Singkawang, Rabu (16/3/2022). Penanaman pohon bersama Wali Kota se-Kalimantan merupakan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang digelar mulai tanggal 15 hingga 18 Maret 2022 di Kota […]

  • Sempat Viral di Medsos, Begini Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di Pawis

    Sempat Viral di Medsos, Begini Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di Pawis

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wajah Romana Ranaa merona karena, Kamis 10 Desember 2020, dia kedatangan tamu istimewa, Bupati Landak Karolin Margret Natasa. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Landak ini untuk menyerahkan secara simbolis kunci rumah baru milik Romana yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Landak. Rumah barunya ini dibangun persis di belakang rumah lama nya yang sempat […]

  • Milad ke-20 Ponpes Al-Mukhlisin: Santri Diharapkan jadi Ujung Tombak Pengembangan Islam

    Milad ke-20 Ponpes Al-Mukhlisin: Santri Diharapkan jadi Ujung Tombak Pengembangan Islam

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat kebersamaan dan keberkahan menyelimuti halaman Pondok Pesantren Al-Mukhlisin, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (16/4/2025). Peringatan Milad ke-20 dan pelepasan santri akhir tahun pelajaran 2024-2025 berlangsung khidmat dan penuh haru. Mewakili Bupati Mempawah, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Raja Fajar Azansyah hadir memberikan sambutan hangat dan motivasi kepada seluruh santri, […]

expand_less