Breaking News
light_mode

Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja.

Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi.

Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. Nah, 2019 kembali dijalankannya. Tapi, keciuman oleh polisi.

“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahun sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Prees Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/5/2019), di halaman Mapolres Sintang.

Selain itu, F juga membeberkan identitas pelanggannya. Ternyata tidak hanya dari kalangan umum saja, bahkan kalangan pejabat di Kabupaten Sintang pun pernah memasan seorang wanita dengannya.

Hanya saja F mengaku lupa nama pejabat Sintang yang dimaksudnya tersebut.  “Tidak umum saja, pejabat di Sintang pun pernah memesan dengan saya. Namanya saya lupa, karena sudah lama juga,” bebernya.

Dalam menjalankan bisnis perlendiranya, ungkap F, hanya melalui media sosial seperti WhatsApp. Ketika ada yang memesan, F pun mengirimkan sebuah foto wanita kepada pelanggannya. Merasa cocok, terjadilah sebuah transaksi. Apabila tidak, pesanan pun batal.

Dari tangan F, kurnag lebihnya lima wanita yang siap dipromosikannya sebagai pemuas nafsu birahi.

“Ada lebih dari lima wanita yang siap dipromosikam. Harganya bervariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir ini saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada praktek porstitusi online dengan  menawarkan wanita melalui  nomor WhatsApp 082125388163.

Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita melalui via WhatsApp tersebut. Hasilnya tersangka pun berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    Legislator Kalbar Ini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arief Rinaldi, terjun langsung ke lokasi banjir Desa Sungai Batang dan Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Selasa (8/9/2020). Kedatangan Legislator Fraksi Partai Golkar Dapil Mempawah-Kubu Raya itu membawa sejumlah bantuan makanan dan obat-obatan bagi korban banjir di dua desa tersebut. Arief tampak disambut Camat Sungai Pinyuh, Daeng Dicky, […]

  • Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Riuh rendah suara tawa anak-anak tengah bermain kano di parit Gang Ikhwan Kampung Arab Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Mereka asyik bercengkrama sambil mengayuh dayung. Parit yang dulunya kurang terawat, kini tertata rapi. Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui Balai Pengembangan Kawasan […]

  • Tahun ini, Kouta Haji di Kalbar Capai 2.763 Orang

    Tahun ini, Kouta Haji di Kalbar Capai 2.763 Orang

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji melepas keberangkatan 445 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kalbar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11 di Pendopo Gubernur Kalbar,  Sabtu (13/7/2019). Ke 445 Jamaah calon haji yang dilepas Gubernur Kalbar berasal dari Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sanggau dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kalbar diberangkatkan menuju Bandara Internasional Hang […]

  • Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar untuk Ketujuh Kalinya

    Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar untuk Ketujuh Kalinya

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025. Kafilah Mempawah berhasil mempertahankan gelar juara umum dengan perolehan 509 poin, unggul jauh dari Kota Pontianak di posisi kedua dengan 362 poin. Pengumuman hasil lomba disampaikan saat penutupan MTQ di Stadion Uncak Kapuas, Putussibau, Sabtu (20/9/2025) […]

  • Amankan 8 Vihara di Malam Perayaan Imlek,  Polsek Siantan Imbau Warga Tionghoa Selalu Terapkan Protkes

    Amankan 8 Vihara di Malam Perayaan Imlek, Polsek Siantan Imbau Warga Tionghoa Selalu Terapkan Protkes

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah menjadi satu di antara kawasan di mana banyak lokasi yang menyelenggarakan perayaan Imlek. Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polsek Siantan memperketat pengamanan di vihara-vihara. “Total ada 8 vihara di wilayah hukum kita. Dan ada 35 personel gabungan yang dilibatkan baik itu TNI/Polri,” ujar Kapolsek Siantan, Iptu Rahmat Kartono kepada Lensakalbar.co.id, […]

  • Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah […]

expand_less