Breaking News
light_mode

Calon 4 Kecamatan Baru, Dirjen BAK Minta Surat Pernyataan Wilayah Tak Bersengketa

  • calendar_month Sen, 8 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan surat terakhir yang dikirim oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen BAK) Mendagri, calon 4 kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah tidak ada kendala. Petunjuknya Pemkab Sintang diminta memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Untuk persyaratan teknis, wilayah, dan administrasi sudah tidak ada masalah untuk calon 4 kecamatan itu. Tapi kita diminta harus memperbaiki peta wilayah yang berbatasan dengan Kapuas hulu, karena Kecamatan Inggar sebagiannya dinilai berbatasan langsung dengan Kapuas hulu,” kata Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat, Senin (8/4/2019).

Dirjen BAK, kata Yaser, hanya meminta surat pernyataan bahwa pada segmen wilayah yang dimaksud tidak ada sengketa batas, khususnya dengan Kapuas hulu.

“Kenyataannya seperti itu, bahwa segmen calon Kecamatan Inggar dan kecamatan yang berada di sebelahnya tidak ada masalah. Persoalan batas kita dengan Kapuas Hulu itu, hanya pada segmen wilayah Desa Mungguk Lawang, Kecamatan Ketungau Tengah. Kalau Inggar, Kayan Hulu dan Kayan Hilir tidak ada masalah,” ungkapnya.

Surat pernyataan yang dimintai itupun, tambah Yaser, sudah kita buat dan siap diantarkan ke Mendagri bahwasannya ihwal yang dimaksud tidak ada masalah. Sementara, kelengkapan kedua yang harus dipenuhi adalah surat pernyataan bahwa sudah menyelesaikan kebijakan satu peta. Ini sesuai dengan surat edaran Mendagri yang ditindaklanjuti Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar.

“Terkait kebijakan satu peta ini, kita juga sudah melaksanakannya. Sebelumnya, Badan Informasi Geospasial sudah datang ke Sintang untuk melakukan deleniasi wilayah. Seluruh desa sudah dibuat deleniasi wilayah atau peta dasar wilayah desa. Tinggal membuat surat pernyataan saja,” ungkap Yaser.

Intinya, tegas Yasser, persyaratan pemekaran sesuai PP sudah tidak ada masalah. Mengingat, peta adalah lampiran Perda yang harus diperbaiki. “Sekarang tinggal menunggu proses di Kemendagri. Sebagaimana janji mereka pada kita, jika lampiran sudah diselesaikan dan diperbaiki, akan segera diproses lebih lanjut. Ini yang kita tunggu,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Center Wajibkan Pelaku PIRT Punya Sertifikat

    UMKM Center Wajibkan Pelaku PIRT Punya Sertifikat

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 20 pelaku pangan Industri Rumah Tangga diberikan pelatihan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka Pengujian dan monev produk pangan Industri Rumah Tangga (IRT). Tujuanya guna memperoleh sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Edi Kamtono di gedung UMKM Center jalan Sultan […]

  • Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    Mempawah Ingin Wujudkan Satu Desa Satu Sarjana

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memperingati Hari Anak Nasional tahun 2019. Berbagai kegiatan pun dilaksanakan. Tema yang di usung kali ini adalah ‘Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak’. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan maju atau tidaknya sebuah bangsa tidak terlepas dari peran generasi muda, dimana termasuk didalamnya adalah anak-anak yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi […]

  • Sintang Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD
    OPD

    Sintang Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Konsultasi Publik Pertama dalam Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sintang 2025-2045 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (3/11/2023). Kegiatan dibuka oleh Bupati Sintang dan menghadirkan dua orang narasumber yakni Riduansyah dan Akhmad Yani dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian […]

  • Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja

    Rasionalisasikan Anggaran dan Efisiensi Belanja

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Adanya penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global yang terjadi hingga saat ini, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari, terutama berkaitan dengan pendapatan, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran. “Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran […]

  • Cetaklah Qari dan Qari’ah yang “Berkualitas dan Bermartabat”

    Cetaklah Qari dan Qari’ah yang “Berkualitas dan Bermartabat”

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Mempawah ke XXXII diharapkan dapat melahirkan Qari dan Qari’ah yang berkualitas dan bermartabat. Hal inipun diungkapkan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalbar, Andi Musa saat memberikan sambutannya pada pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Mempawah ke XXXII yang berlangsung di Desa Sungai Duri I, […]

  • Berakhir Seri, Ini Target Persista Selanjutnya…

    Berakhir Seri, Ini Target Persista Selanjutnya…

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski sempat bersitegang antara kesebelasan sepakbola Perisiwah Mempawah dan wasit pada pertandingan perdana Porprov Kalbar, yang digelar di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Sabtu (10/11/2018). Namun tidak menganggu jalannya pertandingan hingga selesai. Bahkan, Pelatih Persista Sintang, Agus Enthe menilai dalam sebuah pertandingan merupakan hal yang lumrah apabila ada perbedaan pendapat dari masing-masing kesebelasan […]

expand_less