Jarot: Percayalah! yang Memutuskan Silaturahmi Tidak Terpilih
- calendar_month Sen, 11 Mar 2019
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutannya pada kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2019 serta pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD), di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/3/2019)
LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal 40 hari lagi. Pengurus partai politik (Parpol), calon anggota legislatif (Caleg,red), dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menjaga situasi aman, damai, dan kondusif, khususnya di Kabupaten Sintang.
“Jadi dalam berkampanye tetap jalin silaturahmi, hindari penyebaran hoax, hindari ujaran kebencian, dan lainnya, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam media sosial karena jika melakukannya pelaku selain memutuskan silaturahmi juga bisa terkena undang-undang ITE,” pesan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutannya pada kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2019 serta pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD), di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/3/2019).
Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun berpendapat bahwa jabatan sebagai wakil rakyat di gedung parlemen hanya dalam waktu lima tahun. Selanjutnya dilakukan pemilihan ulang lagi. Artinya persaudaraan dan tali silaturahmi yang sudah terjalin selama ini agar tidak putus. Hanya gara-gara kampanye yang dilakukan oleh masing -masing caleg.
“Percayalah! yang memutuskan silaturahmi tidak akan terpilih dan saya yakin di Sintang pelaksanaan pemilu akan baik-baik saja,” ucap Bupati Jarot.
Dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) tersebut, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran TNI siap mengamankan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Untuk itu, dukungan semua pihak agar saling menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat. Baik itu selama masa kampanye hingga pelaksanaan puncaknya 17 April mendatang.
“Kita juga sudah memasang dan menyebarkan memasang spanduk Kapolri dan Panglima TNI yang mengajak masyarakat dengan jargon “Nyoblos Itu Keren”. TNI bersama Polri menjamin keamanan pelaksnaan pemilu hingga ke TPS,” kata Kapolres.
Berdasarkan data kepolisian, ungkap Kapolres, Kabupaten Sintang memiliki 1.417 TPS. TPS terjauh di Kecamatan Ambalau. Sementara jumlah personil yang disiagakan untuk mengamankan TPS hanya 554 orang.
“Bayangkan TPSnya 1.417, berarti kurang banyak personilnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres mengaku setiap TPS telah dikategorikan menjadi aman, rawan satu, rawan dua, dan rawan tiga. “Yang kita anggap tidak terlalu rawan kita tempatkan satu orang personil bisa menjaga 4 TPS di kota-kota yang dekat. Kalau yang jauh 1 orang satu TPS,” jelasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar