Breaking News
light_mode

Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang menyukseskan Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sintang, Sutami, saat mendampingi kegiatan sosialisasi Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Agung, Kamis (7/3/2019).

Menurut Sutami, 17 April nanti merupakan Pemilu serentak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Olehkarenanya, KPU Sintang bersama petugas Relasi saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam sosialisasi tersebut, ungkap Sutami, disampaikan secara detail. Mulai dari waktu pelaksanaan memilih, 17 April 2019 yang dimulai dari pukul 07.00-13.00. Kemudian jenis surat suara yang dicoblos, dan mengecek DPT.

“Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Relawan Demokrasi selaku perpanjangan tangan KPU. Salah satunya, relawan demokrasi basis marginal,” sebutnya.

Sebagian besar, warga yang didatangi memahami cara memilih dan mengenal surat suara. Tapi masih ada juga yang belum memahami. “Bahkan ada yang bertanya soal pindah memilih,” katanya.

Sutami menjelaskan, terkait mekanisme pindah memilih, pemilih dapat mendatangi KPU untuk mengurus from A-5. Syaratnya dengan membawa e-KTP. Kemudian waktu pengurusan pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, sesuai diatur dalam pasal 37 ayat 2 peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih. Yang bersangkutan mesti datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

“Misalnya, calon pemilih alamat KTP Elektroniknya di DKI Jakarta, tapi akan memilih di Sintang pada 17 April mendatang. Maka, yang bersangkutan akan mendapatkan satu jenis surat suara, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Karena pindah memilih ke provinsi lain,” jelasnya.

Mekanisme tersebut, menurut Sutami, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 348 ayat 4 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni pemilih dapat menggunakan haknya untuk memilih pasangan calon apabila pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.

Pemilu ini, kata Sutami, sangat penting, karena menentukan nasib bangsa kita untuk lima tahun kedepan. Jadi, dirinya berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyalurkan hak suaranya di TPS.

“Mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk memilih,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Mempawah

    Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Mempawah

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik, Media Massa, dan Media Luar Ruang se-Kabupaten Mempawah, Senin (23/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Suwanda, untuk hari pertama kegiatan adalah penyuluhan bahasa Indonesia bagi Badan Publik yang diikuti 39 peserta […]

  • Sebelum Razia, Kapolres Periksa Kendaraan Polri

    Sebelum Razia, Kapolres Periksa Kendaraan Polri

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Operasi Zebra Kapuas 2017 digelar serentak seluruh Indonesia sejak Rabu (1/11) hingga 14 hari ke depan. Di Polres Mempawah, sebelum melakukan razia, setiap kendaraan personel diperiksa. Pemeriksaan kelengkapan tersebut setelah apel pengerahan pasukan yang dipimpin Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi S. “Sebelum kita melakukan kegiatan di luar, alangkah baiknya kita mengecek kendaraan personel di-intern […]

  • Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    Disdikporapar Mempawah Tutup Sementara SMAN 1 dan SMPN 1

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menutup sementara SMAN 1 dan SMPN 1 Mempawah Hilir. Ihwal tersebut dilalukan pasca diumumkannya 10 orang guru yang terkonfirmasif positif Covid-19. Kepala Dinas Disdikporapar, El Zuratman mengatakan, penutupan sementara diambil itu dalam rangka proses sterilisasi terhadap lingkungan kedua sekolah, termasuk seluruh sarana yang ada. […]

  • Bupati Erlina Tinjau Jalan Rusak di Dusun Bemban: Janjikan Perbaikan Bertahap Hingga 2026

    Bupati Erlina Tinjau Jalan Rusak di Dusun Bemban: Janjikan Perbaikan Bertahap Hingga 2026

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jalan rusak akibat banjir dan kendaraan berat proyek SPAM di Dusun Bemban, Desa Sejegi, mendapat perhatian langsung dari Bupati Mempawah, Hj Erlina. Dalam kunjungannya, Bupati Erlina berkomitmen melakukan perbaikan bertahap demi menjamin keselamatan warga dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. “Insyaallah, jalan ini akan kita rapikan dulu agar aman dilalui. Setelah proyek SPAM selesai […]

  • Pesan Bupati Erlina: Jaga Anak Sebaik Mungkin

    Pesan Bupati Erlina: Jaga Anak Sebaik Mungkin

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina yang juga Bunda PAUD menghadiri pertemuan orang tua siswa di TK Negeri Pembina Mempawah Hilir, Selasa (25/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina terlihat bahagia tatkala bercengkrama bersama anak- anak PAUD yang gembira menyambut kedatangannya. Karenanya di hadapan para orang tua, Bupati Erlina mengatakan, bahwa anak- anak adalah investasi jangka […]

  • Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    Welbertus Desak Pemerintah Perhatikan Kondisi SDN 10 Teluk Kelansam

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang memperbaiki kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang. “Kami minta sekolah ini segera diperbaiki lah ya, karena kondisinya memang sangat memprihatinkan sekali. Apalagi ruang kelas di sekolah itu, bangunan yang […]

expand_less