Breaking News
light_mode

Siskeudes Versi 2.0 Bikin Laporan Dana Desa Semakin Mudah

  • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, membuat aplikasi Siskeudes versi 1.0 yang diimplementasikan oleh desa-desa di seluruh Indonesia harus dilakukan penyesuaian menu, konten, dan fitur-fiturnya dengan versi 2.0 sesuai Permendagri tersebut.

“Aplikasi Siskeudes versi 2.0 merupakan aplikasi perubahan dari versi 1.0. Aplikasi ini mengikuti perubahan regulasi yang ada, karena sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 banyak hal yang harus disesuaikan dalam aplikasi Siskeudes versi 2.0 tersebut,” kata Direktur Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, Iskandar Novianto ketika menghadiri kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0 di Gedung Pancasila Sintang, Kamis (7/2/2019).

Apabila semua desa di Kabupaten Sintang telah menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0, Iskandar menjamin desa tersebut akan mendapatkan informasi detail penggunaan dan pelaporannya.

“Kalau sudah masuk ke sistem aplikasi versus 2.0,
maka informasi Siskeudes bisa kita dapatkan seperti pengintegrasian, kemudian manfaatnya bisa meminimalisir eror dalam akurasi data, meminimalisir kesalahan pada manusia atau human eror, jadi aplikasi ini otomatis langsung masuk database,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Iskandar, dengan adanya aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes versi 2.0 dapat memudahkan aparat desa dalam pelaporan dana APBDes.

“Jadi dengan aplikasi ini kami ingin bahwa di setiap desa tidak direpotkan lagi dengan sistem pelaporan administrasi yang pake cara tulis menulis. Tujuannya agar desa bisa fokus dalam memajukan desanya, dan cara menggunakan aplikasi ini juga sangatlah mudah bagi para operator-operator desa dalam melakukan mengimplementasikannya,” tututrnya.

Menurutnya, aplikasi Siskeudes tersebut berbasis  offline. Bukan online. Artinya dapat digunakan di desa manapun baik itu yang terjangkau jaringan internet maupun yang belum terjangkau jaringan internet.

“Desa yang belum ada jaringan internet nanti dia bisa export import hasil laporan pakai flashdisk, yang penting di desa tersebut ada laptop, install aplikasinya. Kemudian kita gunakan, aplikasi ini dalam keadaan offline maupun online bisa diakses. Kalau aparat desa tiba di kecamatan yang ada sinyal internetnya, baru naikkan laporan secara online,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Tingkat Kesembuhan Covid-19 Meningkat

    Klaim Tingkat Kesembuhan Covid-19 Meningkat

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkat kesembuhan pasien terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Rabu (28/7/2021). “Kalau dilihat data kesembuhannya cukup signifikan. Artinya penanganan yang rumah sakit berikan cukup maksimal, sehingga mereka yang terinfeksi covid-19 dapat sembuh,” ungkap Wabup Mempawah. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 […]

  • Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sintang Dimutasi
    OPD

    Wakapolres dan Kabag Ops Polres Sintang Dimutasi

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar serah terima pejabat Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) di Aula Mapolres Sintang, Rabu (28/4/2021). Wakapolres sebelumnya, Kompol Alber Manurung berpindah tugas menjadi Kasubbag Pakatkerma Bagkerma Roops Polda Kalbar. Sementara posisinya sebagai Wakapolres Sintang digantikan oleh Kompol Rizal Satria Ferdianto, yang semula bertugas […]

  • Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik
    OPD

    Kadinkes Sintang Beberkan Penyebab Rendahnya Vaksinasi untuk Pelayan Publik

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 23.766 pelayan publik yang ada di Kabupaten Sintang, diketahui baru 6.728 orang atau 28 persen yang telah menerima vaksinasi Covid-19. Rendahnya persentase vaksinasi untuk pelayan publik, terjadi karena pendistribusian vaksinasi masih terbatas. ” Jadi, persentasenya baru mencapai 28 persen untuk pelayan publik yang divaksinasi. Dan ini belum bisa merata hingga kecamatan lainnya,” […]

  • Yasser Harap Pansel Lahirkan Paskibraka Sintang Berkualitas

    Yasser Harap Pansel Lahirkan Paskibraka Sintang Berkualitas

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada tahapan rekrutmen atau seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sintang Tahun 2023, tercatat 142 orang yang berhasil mendaftar. Dari 142 orang tersebut, 86 putra dan 56 putri. Hal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika memimpin jalannya Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia […]

  • Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/4/2020). Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019. […]

  • PNS Harus Responsif dan Inovatif

    PNS Harus Responsif dan Inovatif

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta para peserta pelatihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak sekedar untuk memenuhi persyaratan dan formalitas. Latsar tersebut bertujuan sebagai pembekalan tugas dan penambahan pengetahuan. “Perlu saya tegaskan bahwa pelatihan dasar ini bukanlah semata-mata untuk memenuhi persyaratan dan formalitas […]

expand_less