Breaking News
light_mode

80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak.

Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7/2021) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan tersebut.

“Terutama pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal,” ujarnya usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).

Kendati demikian, memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang membuka tokonya. Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara,” ungkapnya.

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.

Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal. Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

“Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada,” imbuhnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan maka akan dialihkan arusnya. Sedangkan bagi pelaku usaha non esensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.

“Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Duet Bareng Pasha Ungu, Nyanyikan ‘Tercipta Untukku’

    Wako Edi Duet Bareng Pasha Ungu, Nyanyikan ‘Tercipta Untukku’

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didapuk untuk duet bareng Pasha Ungu menyanyikan lagu ‘Tercipta Untukku’. Di atas stage depan Taman Alun Kapuas yang dibanjiri penonton, Pasha mengawali lirik pembuka lagu ciptaan Oncy, salah satu personil band Ungu, dan pada potongan lirik berikutnya disambung oleh Wali Kota Edi Kamtono. Para penonton konser bertajuk […]

  • Kusnadi Dorong 28 Gerai Koperasi Merah Putih di Sintang Segera Beroperasi

    Kusnadi Dorong 28 Gerai Koperasi Merah Putih di Sintang Segera Beroperasi

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, mendorong agar sebanyak 28 gerai Koperasi Merah Putih yang telah selesai dibangun segera dioperasionalkan. Menurutnya, percepatan operasional gerai tersebut sangat penting untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Kusnadi menegaskan, keberadaan gerai koperasi yang dibangun melalui kerja sama antara pihak agribisnis dan TNI tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai distribusi […]

  • Pemkot Pontianak Refocusing APBD 2026

    Pemkot Pontianak Refocusing APBD 2026

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah alokasi dana dari pemerintah pusat turun sebesar Rp223,38 miliar. Walau demikian, program yang berdampak langsung pada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, refocusing dilakukan tanpa mengurangi komitmen terhadap sektor strategis seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan […]

  • Pentingnya Pembinaan Usia Dini pada Sepakbola

    Pentingnya Pembinaan Usia Dini pada Sepakbola

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa pembinaan usia dini menjadi faktor kunci dalam meraih prestasi di dunia sepakbola. “Tentunyamelalui pembinaan ini, tim-tim sepakbola dapat lebih mudah mendapatkan pemain yang diinginkan, membuka peluang untuk peningkatan prestasi olahraga sepakbola di Kabupaten Sintang,” kata Florensius Ronny. Kata Florensius Ronny, pembinaan […]

  • Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

    Jangankan Sintang, Bali Saja Masih KLB Rabies…!

    • calendar_month Rab, 5 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2016 hingga September 2018, Kabupaten Sintang masih menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Status KLB rabies di Kabupaten Sintang belum bisa dicabut. Sebab, masih ditemukannya kasus gigitan yang menyebabkan meninggal dunia. “Untuk tahun 2018 ini saja, masih ada dua orang yang meninggal dunia akibat rabies,” kata  Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto […]

  • Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah: 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar “Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” […]

expand_less