Breaking News
light_mode

Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

  • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.

Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat kasus pidana.

S berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 16.45 WIB, di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Tersangka S juga Ketua RW,” kata KBO Satresnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin kepada Lensakalbar.com, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan tersangka S, kata Ipda Aman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, dua bungkus klip plastik kosong, satu buah sendok sabu dari pipet runcing, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, uang tunai Rp 4.200.000,-, satu unit handphone merk Oppo F3 nomor seri : DM9SD6TCU8NB7PHU terpasang simcard 1 : 085847578788 dan simcard 2 : 082157114825, satu unit handphone merk Asus nomor seri : GCAXGV0233576EW tanpa simcard.

“Tersangka S dan semua barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Aman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ketua RW tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

“Warga sudah resah dengan aksi tersangka S yang menjual narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan, ungkap Ipda Aman,  tersangka S berkilah kepada petugas bahwa ia tidak ada memiliki, menyimpan maupun menjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan tersangka mengaku kepada petugas telah di fitnah oleh seseorang yang iri kepadanya.

Merasa tidak mau kecolongan, petugas Satresnarkoba Polres Sintang pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik S. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis -sabu tersebut.

“Tersangka S akhirnya mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring tersangka S ke Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Aman.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata, calon pemekaran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang terkendala oleh surat baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait dengan kebijakan satu peta berupa penataan batas wilayah desa dan kelurahan. Ihwal itupun ditegaskan langsung oleh Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019). Yaser tidak menampik bahwasanya dari sisi persyaratan pemekaran calon […]

  • Kusnadi : Jaga Stabilitas Harga LPG Tabung Melon

    Kusnadi : Jaga Stabilitas Harga LPG Tabung Melon

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bisa memastikan agar harga LPG 3 kilogram tidak naik di pasaran. Pasalnya, apabila harga tabung gas melon naik maka akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. “Sekarang kita harus menambah pasokan tabung gas tiga kilogram ke daerah-daerah terpencil, tertinggal dan terdalam. Pertamina pasti sudah mempunyai gambaran jumlah kebutuhan per kecamatan atau […]

  • Mantapkan Persiapan Haornas ke-34 Kalbar 2017

    Mantapkan Persiapan Haornas ke-34 Kalbar 2017

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tuan rumah Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-34 Tingkat Kalbar 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang terus mematangkan persiapan menjelang even setiap 9 September tersebut. “Tim kami terus bekerja mempersiapkan kegiatan besar ini. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, baik upacara pembukaannya maupun pertandingan yang akan dilaksanakan,” kata Pinarto, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Pemuda, […]

  • Kunjungi Dua Desa di Mempawah, Kapolres Bagikan 75 Karung Beras

    Kunjungi Dua Desa di Mempawah, Kapolres Bagikan 75 Karung Beras

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, beranjangsana ke dua desa untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 75 karung bagi warga terdampak Covid-19 dan banjir, Selasa (8/12/2020). Bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Mempawah, Fauzan Sukmawansyah terlebih dahulu menuju ke Kampung Telayar, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur. Kampung Telayar yang selalu menjadi kawasan langganan banjir mendapat […]

  • Polemik Internal Hanura, Ajung: Kalau Ada Waktu Baca Lagi AD/ART

    Polemik Internal Hanura, Ajung: Kalau Ada Waktu Baca Lagi AD/ART

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Surat keputusan (SK) DPD Partai Hanura Kalbar tentang pemberhentian Ketua DPC Hanura Sintang disebut ilegal. Ihwal tersebut sontak ditanggapi Ketua DPD Partai Hanura Kalbar,  Suyanto Tanjung. DPD Partai Hanura Kalbar menilai pemberhentian Heri Jambri dari Ketua DPC Hanura Sintang sudah sesuai mekanisme dan AD/ART partai. “Sudah sesuai mekanisme partai dan AD/ART partai,” tegas […]

  • Ada Warga Mempawah di Sriwijaya SJ-182, Bupati Erlina Sampaikan Duka Mendalam

    Ada Warga Mempawah di Sriwijaya SJ-182, Bupati Erlina Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan duka mendalam atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di kawasan Kepulauan Seribu. Di mana, pada Sabtu (9/1/2021), pukul 14.40 WIB, pesawat yang diisi oleh 62 orang itu hilang kontak. Ia mengharapkan adanya kabar baik bagi para penumpang dan awak pesawat dari kejadian tersebut. Di mana diketahui […]

expand_less