Breaking News
light_mode

Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

  • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.

Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat kasus pidana.

S berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 16.45 WIB, di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Tersangka S juga Ketua RW,” kata KBO Satresnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin kepada Lensakalbar.com, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan tersangka S, kata Ipda Aman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, dua bungkus klip plastik kosong, satu buah sendok sabu dari pipet runcing, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, uang tunai Rp 4.200.000,-, satu unit handphone merk Oppo F3 nomor seri : DM9SD6TCU8NB7PHU terpasang simcard 1 : 085847578788 dan simcard 2 : 082157114825, satu unit handphone merk Asus nomor seri : GCAXGV0233576EW tanpa simcard.

“Tersangka S dan semua barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Aman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ketua RW tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

“Warga sudah resah dengan aksi tersangka S yang menjual narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan, ungkap Ipda Aman,  tersangka S berkilah kepada petugas bahwa ia tidak ada memiliki, menyimpan maupun menjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan tersangka mengaku kepada petugas telah di fitnah oleh seseorang yang iri kepadanya.

Merasa tidak mau kecolongan, petugas Satresnarkoba Polres Sintang pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik S. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis -sabu tersebut.

“Tersangka S akhirnya mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring tersangka S ke Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Aman.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang ke depannya, harus sesuai dengan keadaan saat ini. Yakni memfokuskan pada pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19, meskipun situasi dan kondisinya sampai hari ini melandai. ”Sudah mestinya program ke depan memprioritaskan penanganan permasalahan yang terjadi pada kondisi saat ini. Artinya, pemerintah harus fokus dalam pemulihan perekonomian,” kata anggota Dewan Perwakilan […]

  • Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wabah virus Corona atau Covid-19 mengancam kesehatan dunia. Termasuk di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakatnya agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari Covid-19. “Kita wajib waspada terhadap covid-19 ini, karena sampai hari ini masih belum ditemukannya anti virus untuk mengatasi penyakit tersebut,” ungkap […]

  • Wabup Mempawah Tekankan Ketelitian Dokumen Lingkungan untuk Program Cetak Sawah 2026

    Wabup Mempawah Tekankan Ketelitian Dokumen Lingkungan untuk Program Cetak Sawah 2026

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan pentingnya ketelitian dan validitas dalam penyusunan dokumen lingkungan untuk mendukung program cetak sawah Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Lingkungan kegiatan cetak sawah yang digelar secara daring di Mempawah Command Center, Selasa (10/3/2026). Menurut Wabup Juli Suryadi, dokumen lingkungan bukan sekadar […]

  • Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung pengembangan kawasan Sungai Kunyit, khususnya pada Pelabuhan Pontianak- Terminal Kijing yang dinilai memiliki multiplier effect, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika […]

  • RSJ Sudiyanto Fokus Pelayanan ODGJ
    OPD

    RSJ Sudiyanto Fokus Pelayanan ODGJ

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto (RSJ Sudiyanto) telah resmi beroperasi, menyediakan pelayanan khusus untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah timur Kalimantan Barat (Kalbar). RSJ Sudiyanto menempati gedung bekas RSUD Ade M Djoen Sintang. Meskipun sarana prasarana (Sarpras) RSJ Sudiyanto dianggap memadai berkat dukungan pemerintah, tantangan utama yang dihadapi adalah kekurangan sumber […]

  • Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Sub Panda Polres Sintang, 446 peserta Calon Bintara dan Tamtama Polri dinyatakan lolos seleksi tahap awal ini. Diharapkan tidak ada praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam prosesnya. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono telah menjamin, jika tahun ini perekrutan calon Anggota Polri clear and clean, bersih dan tanpa masalah, serta […]

expand_less