Breaking News
light_mode

Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

  • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.

Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat kasus pidana.

S berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 16.45 WIB, di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Tersangka S juga Ketua RW,” kata KBO Satresnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin kepada Lensakalbar.com, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan tersangka S, kata Ipda Aman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, dua bungkus klip plastik kosong, satu buah sendok sabu dari pipet runcing, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, uang tunai Rp 4.200.000,-, satu unit handphone merk Oppo F3 nomor seri : DM9SD6TCU8NB7PHU terpasang simcard 1 : 085847578788 dan simcard 2 : 082157114825, satu unit handphone merk Asus nomor seri : GCAXGV0233576EW tanpa simcard.

“Tersangka S dan semua barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Aman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ketua RW tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

“Warga sudah resah dengan aksi tersangka S yang menjual narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan, ungkap Ipda Aman,  tersangka S berkilah kepada petugas bahwa ia tidak ada memiliki, menyimpan maupun menjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan tersangka mengaku kepada petugas telah di fitnah oleh seseorang yang iri kepadanya.

Merasa tidak mau kecolongan, petugas Satresnarkoba Polres Sintang pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik S. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis -sabu tersebut.

“Tersangka S akhirnya mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring tersangka S ke Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Aman.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Minta Rakyatnya Bersabar Nikmati Hasil Pembangunan

    Ketua Dewan Minta Rakyatnya Bersabar Nikmati Hasil Pembangunan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang menjadi sedikit terhambat karena minimnya anggaran untuk belanja infrastuktur. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar denvan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu. Sintang, ungkap Florensius Ronny, […]

  • KPK Tinjau Aplikasi Data Transaksi Usaha

    KPK Tinjau Aplikasi Data Transaksi Usaha

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI menyambangi Kabupaten Kubu Raya, Jumat (19/7/2019). Bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, tim melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah dalam sistem online di Kabupaten Kubu Raya. Pemantauan acak untuk mengambil sampel dilakukan di Gardenia Resort dan […]

  • Bupati Erlina dan Wabup Pagi Resmikan Objek Wisata Magrove

    Bupati Erlina dan Wabup Pagi Resmikan Objek Wisata Magrove

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD) di Kecamatan Sungai Kunyit, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meresmikan Objek Wisata Mangrove di Desa Sungai Duri II, Selasa (8/8/2023). Bupati Erlina mengapresiasi atas keberadaan Objek Wisata Mangrove tersebut sebagai inovasi desa yang dikelola oleh BumDes. Bupati Erlina juga […]

  • Bupati Cup ke V Resmi Digelar

    Bupati Cup ke V Resmi Digelar

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri pembukaan Bupati Cup ke-V, turnamen sepakbola antar kecamatan se-Kabupaten Sintang di Stadion Baning Sintang, Sabtu (28/10/2023). Bupati Sintang membuka secara resmi pelaksanaan turnamen sepakbola Bupati Cup V ditandai dengan penyerahan bola kepada Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata […]

  • Bupati Erlina Lantik 30 Pejabat Administrator dan 21 Pengawas

    Bupati Erlina Lantik 30 Pejabat Administrator dan 21 Pengawas

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengambil sumpah dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (4/10/2022). Dihadapan 30 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas yang dilantik, Bupati Erlina mengatakan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, sejatinya merupakan hal yang lumrah. Selain itu, sebagai bentuk penyegaran suasana kerja agar dapat meningkatkan etos […]

  • Nanga Toran Minta Dibangunkan Sekolah SMP, Ini Kata Ernawati…

    Nanga Toran Minta Dibangunkan Sekolah SMP, Ini Kata Ernawati…

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang tinggal di Desa Nanga Toran, Kecamatan Kayan Hulu mendambakan adanya sarana dan prasarana sekolah yang memadai dan respresentatif untuk anak-anak mereka mendapatkan hak-hak pendidikan. Pasalnya, sampai saat ini desa tersebut belum ada Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan, melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Nanga Toran telah sering kali mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang […]

expand_less