LensaKalbar – Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Sintang, dinilai belum memasuki permasalahan khusus.
“Belum menjadi permasalahan khusus. Artinya, kita belum bisa terjun terlalu jauh,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, Rabu (16/8).
Sampai saat ini, kata Biong, pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan beberapa tahapan yang merupakan bagian dari proses penyelidikan.
“Pada prinsipnya, Inspektorat sangat mendukung semua langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Karena kita sama –sama menjalankan tugas dalam menyelamatkan uang Negara yang diduga disalahgunakan,” tegasnya.
Secara internal, tambah Biong, pihaknya tetap akan berupaya mencegah secara dini terkait penyalahgunaan uang Negara.
“Sosialisasi juga telah dilakukan baik itu tingkat SKPD maupun Kades dan Camat. Intinya, kita melakukan pencegahan dini, agar uang Negara tidak disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.