LensaKalbar – DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang siap bersinergi dengan pemerintah, BNN dan aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan maksimal.
Olehkarenannya, Senin (27/1/2019), LAN Sintang beraudiensi langsung dengan Kepala BNNK Sintang. Tujuannya, untuk meningkatkan silaturahmi pengurus dan potensi kerja dalam melaksanakan program kerja LAN di Kabupaten Sintang. Terutama soal program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini silaturahmi pertama kita dengan BNNK Sintang. Harapannya dapat terjalin kerjasama dalam menekan dan mencegah dini penyalahgunanan narkoba di lingkungan masyarakat kita,” kata Ketua DPC LAN Sintang, Ade M Iswandi kepada Lensakalbar.com, Selasa (29/1/2019).
Ada pun misi dan visi LAN Sintang, kata Ami sapaan akrabnya, tidak lepas dari mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman bahaya narkoba. Kemudian membantu instansi terkait dalam mensukseskan program P4GN.
“Intinya, kita ingin mengajak masyarakat untuk Save Sintang, Save Narkoba,” tegas Ami.
Audiensi yang dilakukan, tambah Ami, tidak hanya di BNNK Sintang. Tetapi, hari ini LAN Sintang juga melakukan audiensi di Pengadilan Negeri Sintang dan Kodim 1205/Stg.
” Rencananya Kamis (31/1/2019) nanti, kita akan audiensi dan bersilaturahmi dengan Bupati Sintang. Sekaligus kita akan paparkan program kerjanya LAN Sintang dihadapan bupati,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin menyambut baik dengan keberadaan organisasi Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang. Harapannya, LAN dapat menjadi partnernya BNNK Sintang yang benar-benar konsen dalam menekan peredaran narkoba. Khususnya di wilayah Kabupaten Sintang.
“Kita sangat menyambut baik sekali ya. Apalagi saat ini belum ada organisasi yang benar-benar komitmen dan konsen dalam menekan peredaran narkoba di Sintang. Saya harapkan LAN dapat menjadi partnernya BNNK Sintang. Tetapi, harus sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Untuk melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba, kata Agus, sudah menjadi kewenangannya aparat hukum seperti BNNK dan Polisi. “Kita harapkan kawan-kawan LAN berjalan sesuai visi-misinya,” ujarnya.
Meksipun demikian, Agus mengaku bahwa untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak hanya menjadi tanggungjawab penuh BNN atau Polri. Tetapi perosalan ini menjadi tanggungjawab bersama.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Mari kita ajak saudara kita semua untuk stop narkoba. Karena hal itu sangat merusak kehidupan dan kesehatan masyarakat kita,” tutup Agus. (Dex)