Breaking News
light_mode

PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/1/2019).

“Ini kesungguhan institusi PA Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai dengan amanat Permenpan nomor 52 tahun 2014 yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk melaksanakan zona integritas,” kata Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang, Rukayah.

Untuk mewujudkannya, kata Rukayah, bukan lah hal yang mudah. Namun bukan pula suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Olehkarenanya, orang nomor satu di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang itupun memiliki komitmen yang kuat agar hal tersebut dapat terwujud semua.

“Jangan sampai ada yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,” ucap Rukayah.

Selain itu, tambah Rukayah, penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.

“Harapannya, kegiatan pencanangan ini dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk menengakkan hukum yang berkeadilan dan hati nurani sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum,  Marchues Afen mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik pencanangan zona integritas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang. Bahkan, Pemkab Sintang juga telah menetapkan visi pembangunan untuk membangun Sintang dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Salah satu prinsip dalam tata kelola yang baik adalah akuntabilitas. Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan akurat kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan, baik oleh perangkat daerah maupun lembaga lain yang mendapat alokasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Afen, guna mensukseskan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif,  dan efesien. Implementasinya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pencanangan pembangunan zona integritas  di pengadilan agama  sintang ini sesuai dengan peraturan menteri  pendayagunaan aparatur negara dan  reformasi birokrasi  Nomor 52  Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas  dari korupsi  dan wilayah borokrasi  bersih dalam  melayani dilingkungan instansi pemerintah,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • World Vision Jerman Kunjungi Sintang

    World Vision Jerman Kunjungi Sintang

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – World Vision Jerman, Delegasi Uni Eropa yang mensponsori Wahana Visi Indonesia (UE-CSO Empowerment Project) berkunjung ke Kabupaten Sintang guna memastikan efektivitas dari implementasi pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di level desa, kecamatan hingga kabupaten. “Ini untuk kunjungan lapangan ke Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk,” kata Drs Askiman MM, Wakil Bupati Sintang ketika menerima […]

  • FKPM Harus Mampu Bersinergi

    FKPM Harus Mampu Bersinergi

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Desa Antibar, periode 2020-2025 diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa setempat. Langkah itupun penting untuk dilakukan agar apa yang menjadi visi dan misi pemerintah desa dan kabupaten seirama. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi usai menghadiri peremejaan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) Desa Antibar periode 2020-2025 di […]

  • Tampil Semaksimal Mungkin

    Tampil Semaksimal Mungkin

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Tingkat Kecamatan Jongkat, Jumat (12/5/2023) malam. Kegiatan yang dibuka Camat Jongkat, Reno Prawira dengan prosesi pemukulan gong tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Dapil Jongkat dan Segedong, jajaran Forkopimcam Jongkat, kepala desa se-Kecamatan Jongkat, tokoh […]

  • ICON+ Dukung Kembangkan Smart City di Kabupaten Mempawah

    ICON+ Dukung Kembangkan Smart City di Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menunjang terwujudnya Smart City (Kota Pintar) di Kabupaten Mempawah. PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) bersedia memberi dukungan terhadap kebutuhan jaringan Informasi Teknologi (IT), baik untuk instansi Pemerintahan maupun swasta yang ada di Kabupaten Mempawah. Audensi yang dipimpin oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dengan pimpinan PT ICON+ beserta rombongan dilaksanakan di Aula Balai […]

  • Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    Tersangka Korupsi UPJJ dan PJU Sintang Bakal Bertambah

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang kini sedang mendalami kasus tindak pidana korupsi Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Jerora dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Untuk kasus UPJJ Jerora, sudah ditetap empat tersangka dan telah memasuki Tahap II. Sementara kasus PJU masih dalam penyelidikan. “PJU masih dalam penyelidikan. Kemungkinan pada 2018 bisa naik ke tahap […]

  • TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM. Di antara upaya itu adalah meningkatkan akses produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi dana pensiunan serta fasilitas pembayaran kepada masyarakat. “Di mana kebijakan permodalan pemasaran serta belum optimalnya peran serta pihak swasta dalam mendorong […]

expand_less