Breaking News
light_mode

PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/1/2019).

“Ini kesungguhan institusi PA Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai dengan amanat Permenpan nomor 52 tahun 2014 yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk melaksanakan zona integritas,” kata Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang, Rukayah.

Untuk mewujudkannya, kata Rukayah, bukan lah hal yang mudah. Namun bukan pula suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Olehkarenanya, orang nomor satu di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang itupun memiliki komitmen yang kuat agar hal tersebut dapat terwujud semua.

“Jangan sampai ada yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,” ucap Rukayah.

Selain itu, tambah Rukayah, penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.

“Harapannya, kegiatan pencanangan ini dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk menengakkan hukum yang berkeadilan dan hati nurani sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum,  Marchues Afen mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik pencanangan zona integritas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang. Bahkan, Pemkab Sintang juga telah menetapkan visi pembangunan untuk membangun Sintang dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Salah satu prinsip dalam tata kelola yang baik adalah akuntabilitas. Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan akurat kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan, baik oleh perangkat daerah maupun lembaga lain yang mendapat alokasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Afen, guna mensukseskan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif,  dan efesien. Implementasinya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pencanangan pembangunan zona integritas  di pengadilan agama  sintang ini sesuai dengan peraturan menteri  pendayagunaan aparatur negara dan  reformasi birokrasi  Nomor 52  Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas  dari korupsi  dan wilayah borokrasi  bersih dalam  melayani dilingkungan instansi pemerintah,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lesehan, Ini Gaya Bupati Sintang Membaur

    Lesehan, Ini Gaya Bupati Sintang Membaur

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Duduk lesehan di Kopel Taman Bungur depan Pendopo, Bupati Sintang, Jarot Winarno membaur bersama sejumlah komunitas anak muda di Bumi Senentang yang memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018. Di hadapan anak muda tersebut, Jarot mengatakan, saat ini Kota Sintang dihuni sekitar 70 hingga 80 Ribu jiwa. Warga yang beraktivitas siang dan malam […]

  • Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/11/2019) siang. Romobongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan tiba di Bumi Senentang. Kedatangan mereka ingin mengetahui secara spesifik kasus hukum terhadap 6 terdakwa karhutla. Dihadapan rombongan Komisi IV DPR RI, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kejari Sintang, Ketua Pengadilan Sintang, Kapolres Sintang, Ketua […]

  • Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan protokol kesehatan Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam. Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang. Usai apel, tim pun langsung bergerak menuju […]

  • Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar 6 Kali Berturut-turut

    Mempawah Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar 6 Kali Berturut-turut

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat 6 kali berturut-turut. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan dedikasi masyarakat Mempawah dalam mengembangkan dan melestarikan budaya Al-Qur’an. Piala Juara Umum MTQ Ke-XXXII tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, […]

  • 6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    6 Ruko di Mempawah Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di Kawasan Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/3/2021) dikejutkan kobaran api. Kebakaran membuat sejumlah bangunan rumah toko (ruko) malam itu diamuk api. Sedikitnya enam unit bangunan ruko hangus terbakar dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan pemadam kebakaran berjibaku untuk mengendalikan api yang meluas secara liar. Langit di Jalan […]

  • Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat
    OPD

    Pilkades Serentak Wajib Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 7 Juli 2021 mendatang, diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Pilkades serentak jangan sampai menjadi potensi untuk timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus menjadi salah satu syarat mutlak yang perlu diterapkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

expand_less