Breaking News
light_mode

Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019.

“Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang ada, sehingga Caleg tidak merasa dirugikan,” pinta Ketua DPD Nasdem Sintang, Herry Syamsudin, Jumat (28/12/2018).

Sejak dimulai masa kampanye 23 September 2018 lalu hingga saat ini, ungkap Herry, Bawaslu Sintang belum ada mensosialisasikan hal tersebut.

“Sampai hari ini, belum ada secara jelas petanya. Informasinya hari senin baru akan digelar rapat terkait pemasangan APK,” ujarnya.

Menurutnya, titik atau tempat pemasangan APK sesuai aturan itu sangat penting untuk diketahui peserta Pemilu 2019, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Mengingat pada Januari 2019 mendatang akan terjadi pemasangan baliho dan spanduk oleh masing-masing peserta pemilu 2019.

“Jadi ini perlu ketegasan dari pihak penyelenggara, sehingga kita sebagai peserta Pemilu 2019 tahu mana titik atau tempat yang diperbolehkan dan yang tidak,” ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPC PKB, M Chomain Wahab mengaku sampai hari ini belum ada Bawaslu Sintang mensosialisasikan hal tersebut. Padahal, langkah itu penting untuk dilakukan.

“Dari Bawaslu bulum ada mensosialisasikannya. Saya rasa ini perlu dilakukan, supaya semua partai memahami dan bisa menyampaikan ke seluruh calegnya masing-masing, sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pemasangan APK,” kata Chomain.

Terpisah, Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon mengatakan bahwa Rabu (3/01/2019) mendatang, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah partai politik (Parpol) terkait Alat Praga Kampanye (APK).

“Ya, untuk para peserta pemilu, saya kira sudah sering juga disampaikan terkait larangan dan aturan dalam forum – forum pertemuan,” katanya.

Olehkarenanya, Ramadhon menyarankan kepada peserta pemilu untuk tertib dalam pemasangan APK di tempat yang diperbolehkan. Kemudian, untuk kegiatan kampanye, peserta pemilu diharapkan mengantongi STTP dari kepolisian.

“Untuk spanduk dan baliho ucapan selamat hari besar seperti natal, tahun baru dan lain-lainnya tidak diperbolehkan memuat unsur kampanye seperti menyantumkan nomor urut, logo partai, nomor urut partai, dan sebagai caleg. Hal itu melanggar aturan yang ada,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berbasis zonasi ini merupakan bagian dari praktik baik pendidikan. Pasalnya, dengan mengunakan sistem zonasi, calon peserta didik akan melanjutkan pendidikan tidak jauh dari radius tempat tinggalnya. Selain itu, menghilangkan pungutan liar (pungli) di sekolah. “Dengan sistem zonasi ini, praktik […]

  • Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    Kemenag Kurban 25 Ekor Sapi, 17 Ekor untuk 9 Kecamatan di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah melalukan pemotongan hewan kurban sebanyak 25 ekor sapi, Sabtu (1/8/2020). “Dari 25 ekor sapi kurban tersebut, delapan di antaranya telah dipotong di Kantor Kemenag Jalan Raden Kusno Mempawah. Sisanya 17 ekor, disalurkan ke sembilan kecamatan lewat Kantor Urusan Agama (KUA),” kata Kepala Kemenag Mempawah, Mi’rad. Nantinya, […]

  • Masyarakat Belum Paham OJK

    Masyarakat Belum Paham OJK

    • calendar_month Ming, 10 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat luas,terutama di daerah. Padahal peran dan fungsinya sangat penting. “Fungsinya menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap di sektor jasa keuangan, baik perbankan dan pasar modal, maupun sektor jasa keuangan non-bank, seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga […]

  • Dua Tahun Berturut-turut SPP Sintang Berkutat di Zona Merah

    Dua Tahun Berturut-turut SPP Sintang Berkutat di Zona Merah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus dipacu agar memperbaiki Standar Pelayanan Publik (SPP). Pasalnya sudah dua tahun berturut-turut masih berkutat di zona merah. Langkah utama yang harus dilakukan Pemkab Sintang adalah dengan intens melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, bagaimana agar SPP tersebut dapat diperbaiki, sehingga target penilaian di 2019 […]

  • 4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 4.500 pelajar siap mengikuti Khataman Massal yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-248, Sabtu (19/10/2019) mendatang, di Masjid Raya Mujahidin. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, Mulyadi, mengatakan khataman massal ini diperuntukkan khusus bagi pelajar SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum […]

  • Bengkayang Berduka, Warga Tiga Desa Tewas Tertimbun Eks PETI

    Bengkayang Berduka, Warga Tiga Desa Tewas Tertimbun Eks PETI

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi – lagi Kabupaten Bengkayang kembali berduka, akibat aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tiga Desa, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang. Padahal, aktivitas ini sudah sering kali dilarang baik melalui Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan TNI/Polri. Sepertinya peringatan keras yang dikeluarkan sejumlah instansi tersebut pun tak direspon dengan baik. Hasilnya, Siroy alias […]

expand_less