Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sintang Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

    DPRD Sintang Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang terus mendorong dan mengawal proses percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, baik yang berstatus, kabupaten, provinsi maupun nasional. “Pokok permasalahan seluruh pembangunan di Sintang ini terkait infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Sabtu (13/4/2019). Infrastruktur jalan dan jembatan dinilainya sebagai upaya untuk memperlancar transportasi, […]

  • Ini Bagian Terpenting dari Konsep Desa Mandiri

    Ini Bagian Terpenting dari Konsep Desa Mandiri

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Indikator Desa Mandiri mencapai 68 item. Apapun itu, terpenting bagaimana agar program ini dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat di desa bersangkutan. “Tujuan utama dari Desa Mandiri itu bisa berdiri di atas kakinya sendiri,” kata Abdul Razak, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senin (1/4/2019). Konsep Desa Mandiri, di antaranya mesti memiliki Badan Usaha […]

  • Dewan Sintang Desak Pemprov Perhatikan Jalan Nanga Mau – Tebidah

    Dewan Sintang Desak Pemprov Perhatikan Jalan Nanga Mau – Tebidah

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperhatikan kondisi ruas jalan Nanga Mau – Tebidah. Pasalnya, ruas jalan itu merupakan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah provinsi. “Kita minta ruas jalan Nanga Mau – Tebidah ini diperhatikan lah ya. Kan ini ruas jalannya provinsi,” pinta Rudy […]

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

  • Jadikan Momentum MTQ Sambut Ramadan

    Jadikan Momentum MTQ Sambut Ramadan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara mulai digelar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi membuka secara resmi MTQ tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Rabu (16/3/2022). Sebelumnya MTQ tingkat kecamatan digelar di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Mulyadi mengatakan digelarnya MTQ yang dimulai dari tingkat kecamatan pada […]

  • Jelang Ramadhan, Midji Pastikan Stok Sembako dan Harga Aman

    Jelang Ramadhan, Midji Pastikan Stok Sembako dan Harga Aman

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Provinsi Kalbar memastikan ketersedian stok barang kebutuhan pokok masih aman. Begitu juga dengan harganya tidak ada yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). “Kesiapan semua stok cukup, paling harganya fluktuasi namun masih normal tidak diatas HET,” ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai Rakor […]

expand_less