Breaking News
light_mode

Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

  • calendar_month Jum, 28 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan.

“Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (28/12/2018).

Seperti diketahui, Kamis (27/12/2018), Bupati Sintang serta instansi terkait telah melakukan audiensi langsung kepada Kapolda Kalbar, terkait persoalan PETI di Sintang.

Dihadapan Kapolda Kalbar, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan lima rekomendasi/ usulan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk penanganan PETI.

Lima rekomendasi/ usulan itupun, adalah:

  1. Mempercepat proses pengusulan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Berdasarkan Kepmen Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor : 4003 K/30/Mem/2013 Tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
  2. Penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  3. Melakukan pendataan terhadap masyarakat pekerja penambangan emas dan diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi/izin dari Lurah dan Kepala Desa di wilayah mereka bekerja.
  4. Kegiatan penambangan emas yang dilakukan untuk saat ini hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat dengan mengatur kapasitas mesin yang digunakan pada saat menambang.
  5. Membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Instansi terkait, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan, pemantauan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan emas yang telah diberikan rekomendasi/Izin.

“Kata pak Kapolda PETI merusak lingkungan, kesehatan dan normal masyarakat. Disadari juga menyangkut perut dan perekonomian masyarakat. Solusinya adalah dengan percepatan WPR dan pengkajian mendalam zero merkuri dan penggantinya sianida basah,” ungkap Bupati Jarot.

Kemudian, tambah Jarot, Kapolda Kalbar mempersilahkan aktifitas PETI dilakukan. Tetapi, sejauh ada payung hukum untuk uji coba zero merkuri.

“Soal payung hukum dan percepatan WPR sedang ditindak lanjuti oleh Kabag ESDA dan Dinas Lingkungan Hidup Sintang bersama  Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sintang, Henri Harahap menilai bahwa Kapolda Kalbar sangat menyetujui lima usulan atau rekomendasi yang dipaparkan Bupati Sintang. Hanya saja, Kapolda meminta tetap berdasarkan Undang-undang.

“Baik itu Undang-undang lingkungan hidup maupun Undang-undang pertambangan,” katanya.

Olehkarenanya, ungkap Henri, ada tiga hal yang disampaikan Kapolda Kalbar terkait persoalan PETI di Kabupaten Sintang. Pertama, pertambangan tetap harus diwilayah WPR. Kedua, harus tetap memiliki izin, dan ketiga harus mentaati aturan perundangan yang berlaku.

“Artinya, sebelum ada izin. Semua aktifitas PETI akan ditindak, baik di sungai maupun di daratan. Jangan salahkan pemerintah kalau ada masyarakat ditindak oleh aparat hukum,” ujarnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur: Guru Harus Berinovasi

    Gubernur: Guru Harus Berinovasi

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji, menyampaikan bahwa berbicara tentang revolusi mental memang sebetulnya harus dipahami dan menjadi bagian dari tugas tenaga pengajar di Sekolah untuk melahirkan generasi muda yang betul-betul bisa bertanggung jawab terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun kemajuan dalam peradaban dunia. “Seorang Guru harus terus berinovasi dalam mangajar dan ada […]

  • Jangan Abaikan Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir!

    Jangan Abaikan Protokol Kesehatan, Covid-19 Belum Berakhir!

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan masyarakat Kabupaten Mempawah untuk tidak merenggangkan, apalagi abai terhadap protokol kesehatan (protkes) mengingat penyebaran virus mematikan itu belum berakhir. Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun berharap agar masyarakatnya senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun dengan Air mengalir […]

  • Bupati Erlina Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

    Bupati Erlina Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

    • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinilai berdedikasi dalam program KB dan kesejahteraan keluarga, Bupati Mempawah, Hj Erlina diganjar penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari BKKBN RI. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo di Auditorium BKKBN Pusat di Jakarta Timur, Kamis (4/11/2021). Penghargaan MKK BKKBN RI hanya diberikan kepada enam kepala daerah se-Indonesia. Yakni, Bupati Mempawah, Kabupaten Aceh […]

  • Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

    Rakor Inspektur Daerah, Upaya Pererat Kerjasama APIP dan APH

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia, Rabu (25/1/2023). Rakor tersebut dilakukan secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bahwa MoU dilakukan dalam rangka untuk mensinergikan langkah antara Inspektorat dan APH dalam […]

  • Pelayanan Jemput Bola di CFD, Permudah Warga Bayar Pajak di Hari Libur

    Pelayanan Jemput Bola di CFD, Permudah Warga Bayar Pajak di Hari Libur

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Bank Kalbar menggelar Pelayanan Jemput Bola Pembayaran Pajak Daerah di kawasan Car Free Day ( CFD) halaman Ayani Megamal Pontianak. Dengan menggunakan layanan mobil keliling, berbagai jenis pajak daerah […]

  • Abdul Malik Jabat Kadisdukcapil Mempawah, Erlina: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Tanggungjawab

    Abdul Malik Jabat Kadisdukcapil Mempawah, Erlina: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Tanggungjawab

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jabatan dalam suatu organisasi bukanlah hak bagi aparatur sipil negara (ASN), tapi kepercayaan yang diamanahkan pemerintah daerah. Karena itu, pejabat yang diberikan amanah harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan penuh dedikasi, setia, loyalitas yang tinggi serta ikhlas. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat memimpin jalannya pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan […]

expand_less