Breaking News
light_mode

Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

  • calendar_month Sel, 11 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berhak mencoretnya sebagai pemenang.

Olehkarenanya, KPU Sintang mengingatkan partai politik melalui LO-nya untuk segera mempersiapkan laporan keuangan penyelenggaraan kampanye.

Laporan yang dimaksud, yakni berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pasalnya, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sudah dilewati.

Jadwal penyerhaan LPSDK dimulai sejak tanggal 2 Januari 2019 mendatang. “Ini hanya berlaku satu hari. Artinya, mulai tanggal 2 Junuari 2019 mendatang hingga pukul 18.00 WIB. Diharapkan seluruh parpol sudah menyerahkan LPSDK-nya ke KPU. Bila tidak ingin mendapatkan sanksi,” kata A.V Tian, Devisi Hukum, KPU Kabupaten Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2018).

Menurut Tian, syarat penyerahan LPSDK bersifat wajib. Jika parpol tidak memenuhi hal ini, maka akan mendapat sanksi krusial berupa pencoretan sebagai pemenang.

“Sanksi yang bakal diterima jika tidak melaporkan LPSDK dapat dicoret sebagai pemenang. Jadi ini sifatnya wajib dipenuhi semua parpol,” tegas Tian.

Sementara untuk jadwal pengumuman penerimaan
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dimulai sejak tanggal 3 Januari 2018. “Sama, ini juga berlaku satu hari,” ujarnya.

Menurut Tian, penyerahan Laporan Penerimaan  Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tanggal 3 Januari 2019 merupakan pengumuman penerimaan LPSDK.

Selanjutnya, tambah Tian, adalah tahap pembukaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah tiga hari setelah penetapan.

“LPPDK itu dibuka setelah tiga hari masa penetapan. Berakhirnya tepat setelah Pemilu yakni 25 April 2019. Ini merupakan syarat bagi Caleg sebelum menduduki kursi kehormatan sebagai anggota dewan,” katanya.

Tian mengatakan pelaporan dana kampanye ini untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Olehkarenanya, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.

“Dalam waktu dekat, kita juga akan menggelar rapat koordinasi dengan partai politik terkait LPSDK ini,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 194 Calhaj Mempawah Ikuti Manasik Haji Reguler

    194 Calhaj Mempawah Ikuti Manasik Haji Reguler

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka langsung kegiatan manasik haji reguler yang diikuti 194 Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/7/2019) di wisma Chandramidi Mempawah. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (2-3 Juli) tersebut turut dihadiri pejabat kementerian agama Kabupaten Mempawah dan KUA se-Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi […]

  • Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu tantangan Indonesia sebagai negara besar adalah kejahatan narkotika. Hingga kini, perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berlangsung. “Apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka kejahatan narkotika ini akan mengancam eksistensi bangsa dan berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu bangsa,” kata Bupati […]

  • SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru
    OPD

    SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Hulu, Maria Tini meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk memperhatikan kondisi SDN 50 di Kubu Beranga. Pasalnya, hingga saat ini masih kekurangan lokal untuk proses belajar mengajar di desa tersebut. “Yang ada baru tiga lokal. Kami minta pemerintah dapat membangun tiga lokal lagi, sehingga proses belajar […]

  • Stagnan, Dewan Sintang Desak Gubernur Kalbar Realisasikan Janjinya

    Stagnan, Dewan Sintang Desak Gubernur Kalbar Realisasikan Janjinya

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pemblokiran ruas jalan di Desa Simba Raya dinilai wajar oleh anggota DPRD Sintang, Julian Syahri. Pasalnya ruas jalan itu sudah bikin masyarakat setempat susah dan resah. Wakil rakyat Dapil Binjai-Ketungau itupun mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakatnya kepada pemerintah. Bahkan ketika rapat Paripurna juga disampaikan kondisi riil ruas jalan tersebut. Sayangnya, pemerintah terus […]

  • BNN Kalbar dan Pemkab Sintang Sepakat Perangi Narkoba

    BNN Kalbar dan Pemkab Sintang Sepakat Perangi Narkoba

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto melakukan audiensi resmi dengan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, Kamis (24/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang. Dalam audiensi […]

  • Akibat Ruas Jalan Nasional Rusak dan Bergelombang, Lima Ranmor Terjungkal di Senggiring

    Akibat Ruas Jalan Nasional Rusak dan Bergelombang, Lima Ranmor Terjungkal di Senggiring

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi jalan raya nasional di Kabupaten Mempawah belum semua tersentuh perbaikan. Salah satunya di ruas Jalan Raya Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Di sepanjang jalan tersebut masih terdapat banyak jalan rusak dan bergelombang. Tak jarang pengendara mengalami kecelakaan dan terjungkal akibat rusaknya ruas jalan tersebut. Namun, karena belum tersentuh perbaikan, […]

expand_less