Breaking News
light_mode

Pungut Tagihan Pelayanan DBD dan Kaki Gajah, Sinto: Nama Dinkes Sintang Dicatut!

  • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aksi catut – mencatut intansi semakin marak terjadi. Kali ini oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut mencatut nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk memungut biaya sebesar Rp.100.000,-.

Biaya tagihan Rp.100.000,- itupun seperti sebuah kwitansi dan diperuntukan masyarakat yang sudah mengikuti program PSN upaya preventif (pencegahan) penularan penyakit DBD dan Kaki Gajah secara rutin.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis bahwa Dinas Kesehatan Sintang tidak pernah melakukan pemungutan biaya terkait pelayanan DBD dan Kaki Gajah. Artinya, ada oknum yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja mencatut nama intansi yang dipimpinnya itu.

“Pelayanan kesehatan DBD dan Kaki Gajah itu gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kadiskes Sintang kepada LensaKalbar.com, Senin (24/6/11/2018) malam.

Peristiwa pencatutan nama Dinkes Sintang itupun diketahuinya tadi siang. Sebab ada seorang warga yang beralamat di Lintas Melawi mengkonfirmasi kebenaran kwitansi tagihan tersebut kepadanya.

“Sementara baru ada satu yang nyaris menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan Dinkes Sintang,” katanya.

Sinto mengatakan bahwa aksi pencatutan seperti tersebut, bukan kali pertama dialaminya. Ini sudah yang kesekian kalinya terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Sintang.

“Hampir setiap tahun terjadi. Kadang bermodus menjual abate kepada masyarakat. Padahal modus yang ditawarkan tersebut merupakan pelayanan yang tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Sinto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk tidak mudah percaya, apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Sintang.

“Kalau bisa kroscek dulu ke kita. Apakah benar atau tidak tagihan yang diterima masyarakat terkait pelayanan kesehatan DBD dan Kaki Gajah itu. Apabila menemukan hal serupa masih beredar, maka diharapkan masyarakat segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Karena Dinkes Sintang tidak pernah memungut biaya untuk dua kegiatan seperti itu,” ungkap Sinto. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Tepis Isu Mempawah Zona Merah Covid-19, Berikut Penjelasannya…

    Bupati Erlina Tepis Isu Mempawah Zona Merah Covid-19, Berikut Penjelasannya…

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa (12/5/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina menepis isu bahwa wilayah yang dipimpinnya masuk zona merah penularan virus Corona atau Covid-19. “Jadi ini salah artikan, kita kasi zona merah di lima kecamatan itu sebagai bentuk kewaspadaan kita bahwa kecamatan ini ada satu kasus positif. Sesungguhnya yang terkonfirmasi covid-19 ini bawaan dari luar, bukan dari […]

  • Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapid test massal terus berlanjut. Senin (15/6/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melakukan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong. Kegiatan tersebut melibatkan 30 warga Desa Sungai Purun Besar yang dihadiri Camat Segedong, H Iskandar, Kanit Provos Bripka Deni Joko Susilo dan Kanit Sabhara Bripka Mushermansyah, […]

  • Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi. “Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor […]

  • Akhir Tahun 2022, Mempawah, Sambas, KKR dan Pontianak Diminta Capai Target KIA 80 Persen

    Akhir Tahun 2022, Mempawah, Sambas, KKR dan Pontianak Diminta Capai Target KIA 80 Persen

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pencanangan Gerakan Orang Tua Peduli Anak (GOPINDA) dan melakukan penandatangan MoU Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) bersama Mitra Usaha di Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Gubernur Kalbar, H Sutarmidji yang dihadiri Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, […]

  • PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan coaching Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Senin (24/09/2018), di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini digelar oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Peserta terdiri dari pemerintah daerah […]

  • Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 25 orang tim Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat penyusunan road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2020 – 2024, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/8/2019). Rapat inipun dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail. H Ismail mengatakan, reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam […]

expand_less