Breaking News
light_mode

Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka.

Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar.

“Yogi dipecat karena mengkonsumsi narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan usai menggelar Press Release Kasus Narkoba dan PETI, Kamis (22/11/2018), di Aula Mapolres Sintang.

Menurut Iptu Aris, 10 tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah warga Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kubu Raya. “Mereka semuanya berperan sebagai pengedar,” ungkapnya.

10 tersangka narkoba saat diamankan di Mapolres Sintang

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa tersangka Yogi merupakan buronan pihak kepolisian. Sebab aktifitasnya sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu telah tercium oleh pihak kepolisan.

“Tersangka Yogi itu buronan kita. Sebelumnya Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang bersangkutan di pecat dari institusi Polri,” beber Kapolres.

Dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sintang, Yogi tidak sendirian. Tetapi ditemani dengan istrinya. “Yogi dan istrinya menjadi pengedar sabu-sabu di Sintang. Kini keduanya dan 8 tersangka lainya sudah berhasil kita tahan di Polres Sintang,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapati tidak melalui jalur perbatasan yang ada di Kabupaten Sintang melainkan barang haram itu dikirim dari Pontianak ke Sintang.

“Hasil pemeriksaan petugas, 10 tersangka itu mengaku dapat barang haram tersebut dari Pontianak yang dikirim ke Sintang,” ujarnya.

Olehkarenanya, pihak kepolisian pun menjerat 10 tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, 10 tersangka diancam hukuman mati dan atau penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Disinggung mengenai bandar besar narkoba di Kabupaten Sintang, Kapolres pun mengaku bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Sintang,” ucap Kapolres.

Di Sintang, kata Kapolres, jumlah pemakai narkoba cukup tergolong tinggi. Olehkarenanya, pihak kepolisian tidak hentinya melakukan penindakan dan pencegahan secara dini.

“Kejahatan narkoba ini bukan hanya tanggungjawab Polri, tetapi semua elemen masyarakat di kabupaten Sintang juga harus bertanggungjawab. Ayo bersama kita perangi narkoba,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harjad Kota Sintang, Sekadau Raih Juara Pertama Sampan Bidar

    Harjad Kota Sintang, Sekadau Raih Juara Pertama Sampan Bidar

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba sampan dalam rangka Hari Jadi Kota Sintang ke 657 tahun 2019, ditutup oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Minggu (28/4/2019). Pada babak final yang disaksikan Bupati Sintang Jarot Winarno, Paus Kapuas A berhasil mengalahkan Elang Jantan Khatulistiwa Sekadau (Juara II), Kura Kura A Sintang (Juara III) dan Pukak Betung Sintang (Juara IV). “Sekali […]

  • Di Lokasi Kebakaran, Polres Mempawah Amankan 5 Pelaku Penjarahan

    Di Lokasi Kebakaran, Polres Mempawah Amankan 5 Pelaku Penjarahan

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kebakaran yang menghanguskan enam rumah toko (ruko) di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/3/2021) pukul 19.00 WIB, ada saja ulah tangan jahat yang mencoba mencari keuntungan. Ada sebagian barang-barang korban dijarah oleh 5 orang tak dikenal. Beruntung aksi tersebut tercium anggota Polres Mempawah yang mencurigai aksi ke 5 pelaku […]

  • Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Resiko kecelakaan kerja di Kalbar cukup tinggi, rata-rata terdapat dua pekerja yang mengalami musibah kecelakaan, dan satu orang pekerja meninggal dunia setiap harinya. Olehkarenanya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menilai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat resiko kecelakaan membawa dampak ekonomi bagi pekerja dan keluarga. Diakuinya, untuk menyukseskan […]

  • Usai Libur Idulfitri, Bupati Erlina Ajak ASN Tingkatkan Dedikasi dan Integritas Pelayanan Publik

    Usai Libur Idulfitri, Bupati Erlina Ajak ASN Tingkatkan Dedikasi dan Integritas Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melewati momen libur panjang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah, Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Apel ini menjadi momentum penting untuk menyegarkan semangat kerja, meneguhkan komitmen pelayanan, dan mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Mempawah, Hj Erlina, dalam amanatnya mengawali dengan ucapan selamat Hari […]

  • Tinjau Seleksi SKD, Wabup Harap Lahirnya SDM Berkualitas

    Tinjau Seleksi SKD, Wabup Harap Lahirnya SDM Berkualitas

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati masih hari pertama pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Mempawah, namun pemerintah memastikan tes tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. “Alhamdulillah, pelaksanaan tes SKD CPNS hari pertama berjalan dengan lancar, aman dan tertib bahkan sesuai dengan mekanisme ditentukan,” ujar Wakil Bupati Mempasah, H Muhammad […]

  • Gandeng Untan, BPBD Siapkan Peta Rawan Banjir
    OPD

    Gandeng Untan, BPBD Siapkan Peta Rawan Banjir

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir dinilai masih menjadi permasalahan serius dan belum terselesaikan di Kabupaten Sintang. Tak hanya satu dua kecamatan saja yang dilanda banjir, melainkan rata 14 kecamatan di kabupaten ini terdampak. Tentunya persoalan ini mesti mendapat perhatian dari semua pihak, agar warga terdampak dapat merasa aman dan nyaman dari musibah banjir tersebut. “Penanganan banjir […]

expand_less