Breaking News
light_mode

Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka.

Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar.

“Yogi dipecat karena mengkonsumsi narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan usai menggelar Press Release Kasus Narkoba dan PETI, Kamis (22/11/2018), di Aula Mapolres Sintang.

Menurut Iptu Aris, 10 tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah warga Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kubu Raya. “Mereka semuanya berperan sebagai pengedar,” ungkapnya.

10 tersangka narkoba saat diamankan di Mapolres Sintang

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa tersangka Yogi merupakan buronan pihak kepolisian. Sebab aktifitasnya sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu telah tercium oleh pihak kepolisan.

“Tersangka Yogi itu buronan kita. Sebelumnya Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar, karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang bersangkutan di pecat dari institusi Polri,” beber Kapolres.

Dalam mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sintang, Yogi tidak sendirian. Tetapi ditemani dengan istrinya. “Yogi dan istrinya menjadi pengedar sabu-sabu di Sintang. Kini keduanya dan 8 tersangka lainya sudah berhasil kita tahan di Polres Sintang,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapati tidak melalui jalur perbatasan yang ada di Kabupaten Sintang melainkan barang haram itu dikirim dari Pontianak ke Sintang.

“Hasil pemeriksaan petugas, 10 tersangka itu mengaku dapat barang haram tersebut dari Pontianak yang dikirim ke Sintang,” ujarnya.

Olehkarenanya, pihak kepolisian pun menjerat 10 tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, 10 tersangka diancam hukuman mati dan atau penjara paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Disinggung mengenai bandar besar narkoba di Kabupaten Sintang, Kapolres pun mengaku bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Sintang,” ucap Kapolres.

Di Sintang, kata Kapolres, jumlah pemakai narkoba cukup tergolong tinggi. Olehkarenanya, pihak kepolisian tidak hentinya melakukan penindakan dan pencegahan secara dini.

“Kejahatan narkoba ini bukan hanya tanggungjawab Polri, tetapi semua elemen masyarakat di kabupaten Sintang juga harus bertanggungjawab. Ayo bersama kita perangi narkoba,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mempawah Terima DIPA dan TKDD 2021

    Bupati Mempawah Terima DIPA dan TKDD 2021

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung Gubernur, H Sutarmidji didampingi Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar, Edih Mulyadi, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). “Alhamdulillah, hari ini saya bersama […]

  • Kasus DBD Meningkat, Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

    Kasus DBD Meningkat, Dewan Ajak Masyarakat Donor Darah

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengatakan, peran Palang Merah Indonesia (PMI) cukup sentral, mengingat keberadaan PMI erat kaitannya dengan ketersediaan stok darah. Karenanya, kata Lim Hie Soen, keberadaan PMI diibaratkan rumah dari stok darah. “Harus disadari, ketersediaan transfusi darah sangat diperlukan dalam penanganan kesehatan. […]

  • PAW Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina Harap Eksekutif-Legislatif Tetap Kompak dan Bersinergi

    PAW Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina Harap Eksekutif-Legislatif Tetap Kompak dan Bersinergi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mempawah Masa Jabatan 2019- 2024 di gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (24/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan momen yang sangat penting dalam kehidupan politik daerah. “Melalui momen ini kita […]

  • Ria Norsan dan Istri Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Embarkasi Batam

    Ria Norsan dan Istri Sambut Kedatangan Jamaah Haji di Embarkasi Batam

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Ria Norsan didampingi istri, Hj Erlina Ria Norsan, Selasa (19/9) dini hari,  menyambut langsung kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Mempawah dengan KelompokTerbang (Kloter) 11, di Asrama Haji Kota Batam. Suasana suka berpadu duka pun memecah keheningan malam. Suka karena jemaah haji telah tuntas menunaikan Rukun Islam kelima, dan duka karena kehilangan […]

  • 60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”
    OPD

    60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekitar 60 persen tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Sintang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjelang pembelajaran tatap muka di sekolah. “Hingga kini sudah 60 persen tenaga pengajar divaksinasi, dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh kepada sejumlah awak media, Rabu (23/6/2021). Kendati demikian, Kadinkes Sintang ini tidak […]

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

expand_less