Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian SD Berlangsung Sepekan

    Ujian SD Berlangsung Sepekan

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mempawah serentak menggelar Ujian Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, Senin (19/4/2021). Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung hingga sepekan kedepan. Nilai dari ujian menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Di SDN 19 Mempawah Hilir, ujian satuan pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 diikuti sebanyak 15 siswa kelas 6. Dengan menerapkan protokol […]

  • Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

    Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Menyikapi 11 muda – mudi di Kabupaten Sintang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (10/12) dini hari lalu. Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan merasa prihatin dengan generasi penerus bangsa di masa akan datang. “Sangat kita sayangkan sekali ya. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa. Tetapi […]

  • TP PKK Kota Pontianak Gelar Rapid Tes Gratis

    TP PKK Kota Pontianak Gelar Rapid Tes Gratis

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019 serta dalam rangka Hari Ibu Tahun 2020, Tim Penggerak PKK Kota Pontianak bersama dengan TP PKK Provinsi Kalbar menggelar kegiatan rapid test gratis. Rapid test dilakukan di Halaman Kantor Palang Merah […]

  • Pj Wako Ajak Masyarakat Kompak Perangi Narkoba

    Pj Wako Ajak Masyarakat Kompak Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yusuf Panyungan, Lurah Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Penghargaan diserahkan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto pada sosialisasi narkoba dalam rangka peringatan pasca Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024 […]

  • Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini di kediaman dinas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, tanpa menggelar open house. Lebaran dirayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah dinas Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Edi beserta istri dan anak-anaknya melaksanakan Salat Ied berjamaah di rumah. Usai salat, dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan […]

  • Jaga Sungai, Pemkab Sintang Bentuk Tim Forum DAS 2025-2029

    Jaga Sungai, Pemkab Sintang Bentuk Tim Forum DAS 2025-2029

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan membentuk Tim Forum Daerah Aliran Sungai Kabupaten Sintang Periode 2025-2029. Pembentukan forum ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Audiovisual Bappeda Sintang, Kamis (30/10/2025). Rapat dipimpin oleh Merlia Sari, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda […]

expand_less