Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    Bangunan di Pontianak Harus Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa gedung di Pontianak harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Perlunya hal tersebut demi keamanan dan keselamatan bagi publik. “Bangunan itu harus mengantongi SLF, sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujarnya saat membuka sosialisasi peraturan dan ketentuan tata ruang […]

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Rapat Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Mempawah

    Pj Bupati Ismail Hadiri Rapat Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Asistensi Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Mempawah, Rabu (8/1/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Roma mengapresiasi Polres Mempawah dan Pemkab Mempawah atas dukungan terhadap program […]

  • Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

    Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau kepada semua pihak terutama yang memiliki kendaraan roda empat maupun enam supaya tidak parkir di bahu atau pinggir jalan karena bisa menuai kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di pinggir jalan […]

  • Berharap Peserta Bimtek Paham Tipikor

    Berharap Peserta Bimtek Paham Tipikor

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial PPPA-MPD menggelar Bimbingan Tekbis (Bimtek) bagi kepala desa (Kades), perangkat desa, dan BPD se-Kabupaten Mempawah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Orchard Perdana Pontianak inipun dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Dinas Sosial PPPA-MPD, Burhan, para Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD, […]

  • Rapat Pleno KPU Sintang Dijaga Ketat 315 Personel Gabungan

    Rapat Pleno KPU Sintang Dijaga Ketat 315 Personel Gabungan

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lokasi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang 2020 tingkat kabupaten dijaga ketat sebanyak 315 personel TNI-Polri disiagakan. Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto mengatakan, TNI-Polri telah membagi zonasi pengamanan saat rapat pleno tingkat kabupaten berlangsung. “Untuk giat pam yang kita amankan […]

  • Kata Ketua Dewan: OP Ringankan Masyarakat

    Kata Ketua Dewan: OP Ringankan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi pemerintah daerah atas keberhasilannya menekan kenaikan sejumlah harga sembako di pasaran. Keberhasilan pemerintah tersebut dinilainya dari Operasi Pasar (OP) yang digelar pemerintah daerah melalui dinas terkait. OP ini juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada pelaksanaan OP tersebut, kata Florensius Ronny, […]

expand_less