Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan apakah Raperda tentang bangunan gedung […]

  • Covid-19, Kalbar Rawat 324 Orang ODP dan 10 PDP

    Covid-19, Kalbar Rawat 324 Orang ODP dan 10 PDP

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga Rabu, 18 Maret 2020 Pemerintah Provinsi Kalbar telah merawat 10 orang atau pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Adapun 10 pasien itu tersebar di lima rumah sakit. Yakni RSUD Soedarso menangani 4 pasien PDP, RS Abdul Aziz menangani 2 pasien PDP, RS Pemangkat 1 menangani 1 pasien PDP, dan […]

  • Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru dilantik jadi Kasat Reserse Narkoba “AKP Syamsul Bakrie” pada Selasa (22/5/2019) lalu oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, AKP Syamsul Bakri menunjukan loyalitasnya kepada institusi Polri. Terbukti, dirinya memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Berawal […]

  • Wabup Juli Ajak Warga Toho Perkuat Ibadah dan Silaturahmi

    Wabup Juli Ajak Warga Toho Perkuat Ibadah dan Silaturahmi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan menyambangi Masjid Al-Huda, Desa Sepang, Kecamatan Toho, Selasa (24/2/2026). Pada hari keenam Ramadan itu, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi hadir langsung bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran jajaran Pemkab Mempawah disambut hangat masyarakat. Tokoh masyarakat Desa Sepang dalam sambutannya menyampaikan […]

  • Senam Gabungan OPD, Upaya Bupati Erlina untuk Tingkatkan Silaturahmi ASN

    Senam Gabungan OPD, Upaya Bupati Erlina untuk Tingkatkan Silaturahmi ASN

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senam Gabungan OPD di lingkungan Pemkab Mempawah kembali digelar di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (12/5/2023). Kegiatan rutin bulanan tersebut, dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, Ismail, para Kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, kegiatan senam Gabungan OPD rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai […]

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

expand_less