Breaking News
light_mode

Tiga Tersangka Tipikor Panwaslu Segera Disidangkan, Kejari Sintang Siapkan Lima Jaksa

  • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tiga tersangka kasus korupsi Panwaslu Sintang tahun anggaran 2014/2015 segera disidangkan. Kejaksaaan Negeri Sintang pun mengirim lima jaksa dalam penanganan kasus Tipikor tersebut.

“Kasus tersebut nantinya akan ditangani lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sintang, Agus Eko, Jumat (28/09/2018).

Tiga tersangka yang akan segera menjalani sidang tersebut ialah Sahuri, Saolmala, dan Sutoyo. Mereka semua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Saat ini administrasi pelimpahan perkara sedang disiapkan. Kemungkinan besar bulan depan tiga tersangka itu mulai disidangkan,” kata Eko.

Sampai saat ini, tambah Eko, penahanan ketiga tersangka sudah diperpanjang selama 30 hari.  “Dari tiga orang tersangka yang diamankan, tidak ada satupun yang mengembalikan kerugian Negara. Berdasarkan audit BPKP, kerugiannya sekitar Rp1,3 miliar,” bebernya.

Disinggung mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru,  mengaku belum berani berspekulasi. “Soal kemungkinan tersangka baru, tentu kita harus menunggu fakta-fakta yang bakal terungkap saat persidangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung mengatakan, saat pelaksanaan Pemilu tahun 2014, Panwaslu Sintang mendapat anggaran sekitar Rp 8 miliar. “Dalam anggaran itu, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 1,3 miliar berdasarkan audit BPKB,” katanya.

Ia mengatakan, kasus tersebut merupakan lanjutan perkara lama. Dan tindaklanjut dilakukan sekarang ini karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP yang agak lama. “Mereka ditahan untuk menghindari dihilangkannya barang bukti. Mereka akan ditahan 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi,” ucapnya.

Syahnan kemudian mengungkap modus korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. Yakni dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. “Misal, mereka membuat anggaran untuk sewa gedung. Padahal gedung yang digunakan milik pemerintah. Kemudian, sewa mobil. Padahal yang digunakan mobil pribadi,” jelasnya.

“Jumlahnya juga tidak sedikit, Rp100 juta, bahkan Rp150 juta. Kelebihan biaya operasional seharusnya dikembalikan. Tapi malah dibagi-bagi hingga tingkat kecamatan,” urainya.

Awalnya, sambung Syahnan, pihaknya memprediksi tersangka lebih dari tiga orang. Tapi untuk sementara ini, yang dijerat adalah aktor inteltual. “Aktor intelektualnya ada tiga orang,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 69 Pelajar SMA dan SMK Ikut Seleksi Calon Paskibraka

    69 Pelajar SMA dan SMK Ikut Seleksi Calon Paskibraka

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang  menggelar seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021, Selasa (16/3/2021). Bertempat di halaman Indoor Apang Semangai, seleksi bagi 69 calon Paskibraka itu dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa (16/3/2021) hingga Kamis (18/3/2021) mendatang. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh SMA dan SMK […]

  • Ayo Sukseskan PK21 di Sintang

    Ayo Sukseskan PK21 di Sintang

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melaunching Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2021 di Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang Kamis (1/4/2021). Pendataan Keluarga Tahun 2021 mengambil tema “Pendataan, Awal Perencanaan Pembangunan Keluarga”. Hadir dalam launching tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny Maria Magdalena, Forkopimda, perwakilan OPD, dan Kader Pendata. Pendataan Keluarga Tahun 2021 […]

  • Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai bentuk komitmen BNN Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanannya. “Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak […]

  • Dinkes Sintang Bagikan 500 Serbuk <i>Abate</i>

    Dinkes Sintang Bagikan 500 Serbuk Abate

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di sela-sela kegiatan “Jumat Bersih”, Jumat (11/1/2019). Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang membagikan 500 serbuk abate, di Pasar Sayur Masuka, Kabupaten Sintang. Pembagian Abate yang dilakukan Dinas Kesehatan Sintang merupakan bentuk penyuluhan kesehatan lingkungan. Sasaranya, adalah pedagang dan pengunjung di Pasar Sayur Masuka. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai […]

  • Santri Harus Melek Teknologi Informasi

    Santri Harus Melek Teknologi Informasi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengingatkan seluruh santri yang ada di Bumi Senentang agar bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajarannya. “Sudah saatnya santri memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Banyak platform media sosial yang dapat digunakan sebagai media pendidikan yang kreatif dan inovatif,” kata Bupati Jarot saat menutup Turnamen Sepakbola Liga Santri […]

  • Pasarkan Produk UMKM Melalui Digitalisasi
    OPD

    Pasarkan Produk UMKM Melalui Digitalisasi

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 peserta mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Usaha Mikro di Sektor Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Ruai, Pendopo Bupati Sintang, Rabu (23/10/2024). Pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni, tanggal 23 dan 24 Oktober 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten […]

expand_less