Breaking News
light_mode

Catat! Semua Ijazah CPNS Dilegalisir ke Sekolah Asal

  • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 192 CPNS Sintang diwajibkan melengkapi tiga syarat utama pemberkasan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Seperti melakukan legalisir ijazah SD ,SMP , SMA, dan S1. Kedua, SKCK, dan ketiga adalah Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Untuk legalisir ijazah harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing, ” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Jumat (11/1/2019).

Apabila ada peserta CPNS Sintang domisili sekolahnya di luar Sintang atau pun Kalbar. Maka yang bersangkutan harus melakukan legalisir di sekolah asalnya.

“Contoh seperti anaknya Sekda Sintang. SMAnya di Jogja, jadi legalisir ijazahnya harus di Jogja juga. Tidak boleh di Sintang. Karena harus kembali ke sekolah asalnya masing-masing. Meskipun domisilinya sekarang di Sintang,” katanya.

Terhitung sejak tanggal 9 hingga 15 Januari 2019 mendatang,  kata Palentinus, 192 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir tes CPNS harus melengkapi pemberkasan mereka masing-masing. Jika tidak, maka dianggap tetap mengundurkan diri sebagai CPNS Sintang.

Menurutnya, pemberkasan itu nantinya sebagai bahan BKPSDM Sintang untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Pemerintah Pusat (Pempus).  Apabila NIP sudah keluar, 192 CPNS sudah mulai aktif bekerja sesuai tempat mereka saat pelamaran.

“Paling lama 1 bulan NIP sudah keluar. Tapi kita targetkan 1 Februari ini sudah kelar, sehingga mereka sudah aktif bekerja,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila ingin organisasi menjadi yang terbaik, maka harus mampu menciptakan tiga mahasiwa ulung, sehingga kedepanya diharapkan mampu bekerjasama dan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bidang keagamaan. Mahasiswa ulung yang dimaksud itupun, adalah: Mampu menciptakan dan memastikan insan akademis yang memiliki intektual yang mumpuni Bermetamorfosis menjadi aktivis yang mampu melakukan gerakan gerakan perubahan Menempatkan […]

  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan […]

  • Majalah Warta Kota Milik Pemkot Raih Penghargaan PR Indonesia Award

    Majalah Warta Kota Milik Pemkot Raih Penghargaan PR Indonesia Award

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Majalah Warta Kota Edisi 44 Triwulan IV 2019 terbitan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih penghargaan Public Relations Indonesia Award (PRIA) tahun 2020 kategori Media Cetak. Penghargaan yang diterima adalah Bronze Winner. Pemkot Pontianak merupakan satu diantara sejumlah penerima penghargaan yang diumumkan secara online melalui live streaming youtube di channel PR Indonesia Magazine pukul […]

  • Sosialisasi Sistem Kerja dan Perbup Nomor 64 Tahun 2023

    Sosialisasi Sistem Kerja dan Perbup Nomor 64 Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Kerja dan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (14/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa proses penyederhanaan birokrasi telah dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, dimana struktur organisasi yang tidak lagi berbasiskan […]

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    Pj Bupati Ismail Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-65

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Jadi ke-65 Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (4/7/2024). Pj Bupati Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Mempawah atas segala dukungan dan partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Mempawah. Ia mengatakan dengan tema […]

  • Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyak home industry Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroperasi di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Buktinya, di Desa Muara Kota, di rumah MS (39). Produsen arak ini pun diciduk Polsek Serawai pada Senin (21/5). “Tidak ada tolerasi buat masyarakat yang masih memproduksi minuman arak, dan akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek […]

expand_less