Breaking News
light_mode

2018, Sintang Usulkan Bangun BTS di Perbatasan

  • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Harapan masyarakat perbatasan segera dibangun base transceiver station (BTS) belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah belum mengusulkan dibangun kecuali untuk 2018 mendatang.

“Tahun 2017 belum ada pengusulan. Anggaran perubahan juga tidak memungkinkan. Kita akan mengajukan untuk anggaran tahun 2018,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sintang A. M Hermanto, kemarin.

Menurut Hermanto Pemkab Sintang sebenarnya ingin segera bisa membangun. Namun Diskominfo baru terbentuk atas perubahan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga ditahun sebelumnya belum bisa diusulkan pembangunan BTS untuk daerah perbatasan maupun di desa yang belum terjangkau sinyal telepon genggam.

Hermanto menambahkan wilayah perbatasan dipastikan bakal mendapat skala prioritas dalam pengusulan pembangunan BTS. Jaringan komunikasi daerah perbatasan mesti terbangun, sebagai alasan utama. Warga perbatasan disebutnya telah lama mendambakan bisa terjangkau komunikasi dengan telepon genggam.

Ia menambahkan bagi desa yang belum terhubung sinyal dapat berkoordinasi dengan Diskominfo. Karena dalam pengajuan proposal pembangunan BTS dari kementrian mesti mendapat dukungan masyarakat. Misal dipersyaratkan menyiapkan lahan minimal seluas 20X20 meter.

Kemudian, lanjut Hermanto, dalam proposal juga mesti melampirkan jumlah kepala keluarga (KK) wilayahnya yang akan diusulkan dibangun BTS. Data luas wilayah dan masyarakatnya yang menggunakan telepon genggam juga ikut dicantumkan. “Secara prosedurnya demikian,” kata Hermanto.

Menurut Hermanto khusus lahan untuk disiapkan mesti menyesuaikan dengan hasil survei titik koordinat yang cocok dibangun BTS. Tidak dapat masyarakat menentukan titik lokasi pembangunannya. Jaminan akan keberadaan lahannya yang dapat dibangun  tetap harus ada, untuk lokasi yang dianggap cocok.

Hermanto mengatakan, kalau di daerah perbatasan pemerintah sudah membangun tujuh BTS pada 2016. Operatornya juga sudah ada. Pemerintah telah merekrut tenaga honorer sebagai petugasnya.  Pemerintah bisa membangun BTS sinyal telepon genggam memang telah lama diharapkan warga perbatasan.

Kini warga perbatasan sebagian terpaksa membeli penyedot sinyal agar bisa berkomunikasi melalui telepon genggam. Cuma aksesnya masih terbatas.

“Hanya ada di kantor desa. Kalau masyarakat mungkin belum ada,” kata kepala desa Nanga Seran, Juswardi.

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Rasionalisasi Anggaran, Tentukan Prioritas!

    Pemkot Rasionalisasi Anggaran, Tentukan Prioritas!

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2022. Secara umum dia menyebut, volume APBD Kota Pontianak berkurang sejumlah Rp 66,29 Miliar atau turun 3,65 persen. Beberapa penyebabnya, antara lain pendapatan antar sektor yang terjadi ketimpangan, sehingga perlu disesuaikan maupun pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) […]

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semarak HUT RI ke-74 tahun 2019 masih terasa di Kabupaten Sintang.  Rangkaian kegiatan dalam memeriahkannya masih terus berlangsung. Buktinya, Sabtu (24/8/2019), Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019 di Komplek Stadion Baning Sintang. “Pameran Pembangunan dan Sintang Expo ini merupakan kegiatan rutin di laksanakan Pemkab Sintang setiap tahunnya dalam rangka […]

  • Ingat! Mulai Oktober, Midji-Norsan Gratiskan Pemasangan Listrik untuk 8000 Rumah

    Ingat! Mulai Oktober, Midji-Norsan Gratiskan Pemasangan Listrik untuk 8000 Rumah

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sutarmidji – Ria Norsan genap setahun menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. Di antara sederet janji yang diucapkan secara lisan saat kampanye adalah memenuhui kebutuhan listrik. Tentu saja tak semua janji terlaksana. Namun, Rabu (25/9/2019) di Pendopo Gubernur Kalbar. Sutarmidji menyatakan bahwa program 8000 rumah yang belum teraliri listrik, akan menikmati listrik dalam waktu […]

  • Sekecil Apapun Keluhan Pelayanan, Segera Respon!

    Sekecil Apapun Keluhan Pelayanan, Segera Respon!

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu di antaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik […]

  • Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!
    OPD

    Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu. Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar […]

expand_less