Breaking News
light_mode

Tangani Tipikor, Aparat Hukum Harus Koordinasi dengan APIP

  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kali ini aparat penegak hukum harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi ini diperkuat dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resort Sintang, Selasa (3/7), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

“Dulu aparat penegak hukum hanya berpedoman pada SOP yang ada saja. Tetapi dengan kerjasama ini aparat penegak hukum mesti berkoodinasi dengan APIP terlebih dulu dalam menangani laporan dan pengaduan  masyarakat,” kata Wakil  Kepala  Kejaksaan  Tinggi  Provinsi Kalimantan  Barat , Sudarwidadi.

Ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, Sudarwidadi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat bekerjasama dengan intens untuk memberikan data ketika dilakukan proses penyelidikan. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada APIP.

“Saya harap kerjasama ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini dalam hal tukar menukar data dan informasi,  mekanisme penanganan laporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia supaya ada kesamaan persepsi antara APIP dan APH,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir dari kerjasama ini adalah kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, koordinasi merupakan esensi utama dari penandatanganan kerjasama ini.

“Kerjasama ini terdiri dari 11 BAB dan 16 pasal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar, Sekundus menjelaskan, sejak  menguatnya  upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, banyak pejabat  daerah  takut melaksanakan kegiatan pembangunan.

Olegkarenanya, dengan menindaklanjuti  kerjasama antara  Kemendagri dengan kejaksaan dan kepolisian  yang sudah ditandatangani pada  30 November 2017 lalu.

“Dengan kerjasama ini APIP dan APH meati saling berkordinasi dalam  penanganan laporan masyarakat tentang dugaan pidana korupsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan menggunakan form A5, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyalurkan hak pilih dan politiknya di TPS 15, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, pada Pemilu 2019. Sayangnya, hanya dapat memilih Capres dan Cawapres saja. Lantaran orang nomor satu di Bumi Senentang itu berdomisili di luar Kabupaten Sintang. “Hari ini saya sudah menggunakan hak pilih […]

  • Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Melkianus menyambut baik program pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui penempatan CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Bumi Senentang. Ia berharap GGD tidak sering meninggalkan tempat tugas setelah penempatan. “Saya minta GGD ini melaksanakan tugas dengan baik. Artinya tidak sering meninggalkan tempat tugas. Dan tetap serius […]

  • Satpam Mitra Polisi untuk Jaga Keamanan

    Satpam Mitra Polisi untuk Jaga Keamanan

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariad menjadi inspektur upacara dalam rangka merayakan HUT Satpam ke-39 yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Sintang, Rabu (22/1/2020). “Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-39 kepada seluruh personel satuan pengamanan di manapun bertugas. Momentum ini kiranya dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi terhadap eksistensi dan kinerja satuan pengamanan, guna […]

  • 314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    314 Perkara Pidum Selesai, Narkotika dan Perlindungan Anak Masih Tren di Sintang

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani sepanjang tahun 2018. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson mengatakan sampai saat ini ada 413 perkara yang telah diputus di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. “413 perkara Pidum yang telah selesai ditangani tersebut, merupakan kasus pelimpahan dari pihak kepolisian atau […]

  • Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. […]

  • Ribuan Warga Sintang Nonton Cap Go Meh di Sungai Durian

    Ribuan Warga Sintang Nonton Cap Go Meh di Sungai Durian

    • calendar_month Sab, 3 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Sintang Jumat (2/3) malam bertemakan “Pelangi Budaya Merajut Nusantara”. Tidak hanya meriah, tetapi juga benar-benar merajut persatuan dan kesatuan melalui event budaya. “Kegiatan ini guna saling merajut budaya dan adat istiadat, menjalin toleransi antarumat beragama dan berbudaya,” kata Ketua Panitia Perayakan Cap Go Meh Kabupaten Sintang. Perayaan […]

expand_less