Breaking News
light_mode

Tangani Tipikor, Aparat Hukum Harus Koordinasi dengan APIP

  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kali ini aparat penegak hukum harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi ini diperkuat dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resort Sintang, Selasa (3/7), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

“Dulu aparat penegak hukum hanya berpedoman pada SOP yang ada saja. Tetapi dengan kerjasama ini aparat penegak hukum mesti berkoodinasi dengan APIP terlebih dulu dalam menangani laporan dan pengaduan  masyarakat,” kata Wakil  Kepala  Kejaksaan  Tinggi  Provinsi Kalimantan  Barat , Sudarwidadi.

Ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, Sudarwidadi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat bekerjasama dengan intens untuk memberikan data ketika dilakukan proses penyelidikan. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada APIP.

“Saya harap kerjasama ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini dalam hal tukar menukar data dan informasi,  mekanisme penanganan laporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia supaya ada kesamaan persepsi antara APIP dan APH,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir dari kerjasama ini adalah kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, koordinasi merupakan esensi utama dari penandatanganan kerjasama ini.

“Kerjasama ini terdiri dari 11 BAB dan 16 pasal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar, Sekundus menjelaskan, sejak  menguatnya  upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, banyak pejabat  daerah  takut melaksanakan kegiatan pembangunan.

Olegkarenanya, dengan menindaklanjuti  kerjasama antara  Kemendagri dengan kejaksaan dan kepolisian  yang sudah ditandatangani pada  30 November 2017 lalu.

“Dengan kerjasama ini APIP dan APH meati saling berkordinasi dalam  penanganan laporan masyarakat tentang dugaan pidana korupsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN, Jarot Minta Pers Perangi Hoaks

    HPN, Jarot Minta Pers Perangi Hoaks

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai salah satu pilar demokrasi untuk mencerdaskan bangsa, insan pers diharapkan dapat menyajikan berita yang benar, sesuai fakta dan memerangi informasi bohong (hoaks). “Ada berita yang objektif, aktual, kritik yang baik. Tetapi banyak juga berita bohong alias hoaks yang mengganggu akal sehat,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika Jalan Sehat Ikatan Jurnalis Sintang […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Fraksi Hanura Minta APBD 2024 Fokus pada Prioritas Pembangunan

    Fraksi Hanura Minta APBD 2024 Fokus pada Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan Pandangan Umum (PU) Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III Tahun 2023, Kamis (12/10/ 2023) di Ruang Rapat DPRD Sintang […]

  • 1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Kabupaten Sintang bakal dipusatkan di Polsek Sepauk pada 1 Juli mendatang. Pelaksanaan puncak HUT Bhayangkara tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang selalu dihelat di Mapolres Sintang. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun telah menyurvei lokasi kesiapan perayaan puncak HUT Bhayangkara, Kamis (12/6/2019) lalu. Setakat ini, jajaran Polsek […]

  • Menteri Erick Thohir Saksikan Karnaval 26 Naga di Pontianak

    Menteri Erick Thohir Saksikan Karnaval 26 Naga di Pontianak

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 26 Naga dengan berbagai warna tampil berparade menyemarakkan Karnaval Naga dan Barongsai Cap Go Meh 2574 di Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023). Sepanjang Jalan Gajah Mada yang menjadi rute karnaval dipadati masyarakat yang antusias menyaksikan penampilan Naga dan Barongsai. Total dari 26 replika Naga yang tampil panjangnya lebih dari seribu meter. Menteri BUMN […]

  • Lewat Virtual, Sekda Yosepha, Kepala BNNK dan Kasat Narkoba  Hadiri Peringatan HANI 2021

    Lewat Virtual, Sekda Yosepha, Kepala BNNK dan Kasat Narkoba Hadiri Peringatan HANI 2021

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021 diperingati secara virtual di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, Senin (28/6/2021). Peringatan HANI 2021 secara nasional tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin secara virtual, dan dihadiri Sekda Sibtang, Yosepha Hasnah, Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin serta Kasat Narkoba Polres […]

expand_less