Breaking News
light_mode

Tangani Tipikor, Aparat Hukum Harus Koordinasi dengan APIP

  • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kali ini aparat penegak hukum harus berkoordinasi terlebih dahulu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemerintah daerah.

Kondisi ini diperkuat dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan Kejaksaaan Negeri Sintang dan Kepolisian Resort Sintang, Selasa (3/7), di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

“Dulu aparat penegak hukum hanya berpedoman pada SOP yang ada saja. Tetapi dengan kerjasama ini aparat penegak hukum mesti berkoodinasi dengan APIP terlebih dulu dalam menangani laporan dan pengaduan  masyarakat,” kata Wakil  Kepala  Kejaksaan  Tinggi  Provinsi Kalimantan  Barat , Sudarwidadi.

Ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat yang masuk, Sudarwidadi meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat bekerjasama dengan intens untuk memberikan data ketika dilakukan proses penyelidikan. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada APIP.

“Saya harap kerjasama ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Kerjasama ini dalam hal tukar menukar data dan informasi,  mekanisme penanganan laporan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia supaya ada kesamaan persepsi antara APIP dan APH,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir dari kerjasama ini adalah kesejahteraan masyarakat. Olehkarenanya, koordinasi merupakan esensi utama dari penandatanganan kerjasama ini.

“Kerjasama ini terdiri dari 11 BAB dan 16 pasal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Pemprov Kalbar, Sekundus menjelaskan, sejak  menguatnya  upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, banyak pejabat  daerah  takut melaksanakan kegiatan pembangunan.

Olegkarenanya, dengan menindaklanjuti  kerjasama antara  Kemendagri dengan kejaksaan dan kepolisian  yang sudah ditandatangani pada  30 November 2017 lalu.

“Dengan kerjasama ini APIP dan APH meati saling berkordinasi dalam  penanganan laporan masyarakat tentang dugaan pidana korupsi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLBN Sei Kelik Masuk Tahap Pelelangan dan DED

    PLBN Sei Kelik Masuk Tahap Pelelangan dan DED

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keinginan masyarakat di perbatasan untuk dibangunkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang lebih representatif segera mendekati kenyataan. Tahun ini, progress pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang telah dimulai dengan tahap pelelangan serta menyusun Detail Engineering Design (DED). Artinya, konsultan perencana akan membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan PLBN. […]

  • Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    Erlina Minta 60 Desa Bikin Profil Desa

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (TIK), di BPLPP Anjongan, Kamis (18/7/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes), Burhan, beberapa Kepala SKPD, Camat, Tim Inovasi Kabupaten Mempawah, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa […]

  • Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singang menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, Senin (23/3/2020). Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024 itupun dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi di ruang Sidang DPRD Sintang. Selain itu, tampak juga hadir Bupati […]

  • Keren! Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti

    Keren! Pemkot Pontianak Luncurkan Aplikasi e-Ponti

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meluncurkan aplikasi pajak daerah Elektronik Pajak Online Terintegrasi (e-Ponti). Aplikasi berbasis website ini bisa diakses dengan alamat http://eponti.pontianakkota.go.id. Sebelum memasuki laman utama, Wajib Pajak (WP) terlebih dahulu mendaftarkan akunnya menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dengan mengisi […]

  • 141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang tiba di Bumi Senentang dalam keadaan sehat walafiat. Olehkaranya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan ibadah yang haji yang sudah dijalani selama 40 hari di tahan suci dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta menjadi haji mabrur “Jadilah figur tauladan yang baik dalam beragama, tingkatkan toleransi antar sesama […]

  • Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Senentang. Menurut politisi Partai NasDem, pentingnya mengembangkan budaya adat, agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Karena itu, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan […]

expand_less