Apresiasi Edukasi Jadwal Buang Sampah, DPRD Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- comment 0 komentar

Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sintang yang gencar mengedukasi masyarakat terkait penerapan jadwal pembuangan sampah, yakni mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan tata kelola kebersihan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut Senen Maryono, edukasi yang dilakukan DLH merupakan langkah positif yang tidak hanya menitikberatkan pada aturan semata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya DLH yang terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai waktu yang tepat untuk membuang sampah. Kami harap ini dapat menjadi kesadaran kita bersama,” ujar Senen Maryono.
Senen Maryono menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya pengaturan waktu buang sampah, diharapkan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di luar jam yang telah ditentukan, yang kerap menimbulkan kesan kumuh serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Selain itu, Senen Maryono menilai bahwa kepatuhan masyarakat terhadap jadwal tersebut juga akan mempermudah kinerja petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara optimal dan terjadwal. Dengan demikian, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau masyarakat disiplin, tentu petugas di lapangan juga lebih mudah bekerja. Ini akan berdampak langsung pada kebersihan kota yang kita cintai ini,” tambahnya.
Untuk itu, politisi Partai PAN juga mendorong DLH Sintang untuk terus menggencarkan sosialisasi, baik melalui media sosial, pemasangan spanduk, maupun pendekatan langsung ke masyarakat, agar informasi mengenai jadwal tersebut benar-benar dipahami secara luas.
Kemudian, Senen Maryono mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan aturan. Ia berharap pemerintah daerah juga dapat menyiapkan langkah tegas bagi pelanggar, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Penegakan aturan tetap penting, tapi harus dibarengi dengan edukasi. Tujuannya bukan menghukum, melainkan membentuk kebiasaan yang baik di tengah masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkas Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar