Pansus 1 Targetkan Dua Raperda Rampung Mei
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar

Rapat kerja Pansus 1 di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (7/4/2026).
LensaKalbar – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sintang mengebut pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dengan target rampung sebelum penetapan KUA-PPAS pada Mei 2026.
Dua regulasi yang dibahas yakni perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Rapat kerja yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sintang, Selasa (7/4/2026), dipimpin Ketua Pansus 1, Toni, didampingi Wakil Ketua Hikman Sudirman. Sejumlah OPD terkait, perusahaan perkebunan kelapa sawit, hingga Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, turut dilibatkan dalam pembahasan.
Toni menegaskan, percepatan pembahasan dilakukan agar regulasi segera memberi kepastian hukum dan dampak nyata bagi daerah.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Target kami jelas, sebelum KUA-PPAS Mei, raperda ini harus tuntas,” kata Toni.
Menurut Toni, pelibatan perusahaan sawit bukan cuma formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh pihak memahami arah kebijakan yang akan diberlakukan.
“Ini juga bagian dari sosialisasi. Karena yang diatur bukan hanya perusahaan inti dan plasma, tetapi juga kebun rakyat,” jelas politisi Partai Golkar.
Dalam rapat tersebut, Pansus 1 mengundang sekitar 16 grup perusahaan sawit, dengan total 44 hingga 47 perusahaan yang beroperasional di Sintang.
Langkah ini dinilai penting untuk menyerap masukan sekaligus menguji kesiapan sektor usaha terhadap regulasi baru.
Pembahasan dua raperda ini dinilai krusial, karena menyangkut optimalisasi pendapatan daerah serta perlindungan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Toni. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar