Anjloknya Kuota Haji Sintang jadi Sorotan DPRD
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026
- comment 0 komentar

Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyoroti tajam penurunan kuota haji untuk Kabupaten Sintang pada tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya 130 orang menjadi hanya 35 orang.
Kondisi ini dinilainya sangat memprihatinkan dan berdampak besar terhadap masyarakat yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.
Senen Maryono mengungkapkan bahwa penurunan kuota tersebut tidak hanya memicu kekecewaan calon jemaah, tetapi juga berpotensi memperpanjang daftar tunggu haji di Kabupaten Sintang yang selama ini sudah cukup panjang.
“Penurunan kuota ini sangat drastis. Dari 130 menjadi 35 orang tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang sudah bertahun-tahun menunggu keberangkatan,” ujar Senen Maryono saat ditemui di Sintang, Selasa (6/4/2026).
Senen Maryono meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Agama untuk memberikan penjelasan transparan terkait alasan penurunan kuota tersebut. Menurutnya, kejelasan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Harus ada penjelasan resmi. Apakah ini karena kebijakan nasional, penyesuaian dari Arab Saudi, atau faktor lainnya. Masyarakat berhak tahu,” tegas politisi Partai PAN.
Selain itu, Senen Maryono juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan penambahan kuota haji di tahun-tahun mendatang. Ia menilai, daerah seperti Sintang yang memiliki jumlah pendaftar cukup besar seharusnya mendapat perhatian khusus.
“Pemkab jangan hanya menunggu. Harus ada langkah konkret untuk memperjuangkan hak masyarakat, termasuk berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat,” saran Senen Maryono.
Lebih lanjut, Senen Maryono mengingatkan agar para calon jemaah tetap bersabar dan menjaga kesehatan sembari menunggu kepastian keberangkatan. Senen juga berharap agar sistem antrean haji tetap berjalan secara adil dan transparan.
“Kami di DPRD tentu akan terus mengawal persoalan ini agar tidak merugikan masyarakat. Harapannya, ke depan kuota bisa kembali normal bahkan meningkat,” pungkas Senen Maryono.
Diketahui, kuota haji merupakan kewenangan pemerintah pusat yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi. Setiap tahunnya, jumlah kuota dapat mengalami perubahan tergantung pada berbagai faktor, termasuk kebijakan internasional dan kondisi global. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar