DPRD Sintang Ingatkan Fungsi Waterfront: Ruang Publik, Bukan Sekadar Lapak Dagang
- calendar_month Ming, 29 Mar 2026
- comment 0 komentar

Yohanes Rumpak, Wakil Ketua I DPRD Sintang
LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan pentingnya penataan kawasan waterfront di Sungai Durian, Kecamatan Sintang, agar kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Perihal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya pemanfaatan kawasan tersebut yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (perda).
Menurut Yohanes Rumpak, waterfront bukan cuma lokasi aktivitas ekonomi, melainkan ruang terbuka yang harus bisa dinikmati masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, bersantai, hingga berjalan kaki dengan aman dan nyaman.
“Kalau kita lihat dari perdanya soal penempatan, waterfront itu bukan hanya untuk pedagang. Tapi juga harus menjadi tempat olahraga, ruang santai, dan nyaman untuk pejalan kaki,” ujarnya.
Politisi Partai PDIP menilai, penataan yang baik akan menciptakan keseimbangan antara fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Aktivitas perdagangan tetap diperbolehkan, namun harus mengikuti aturan yang berlaku serta tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Yohanes Rumpak juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan lokasi khusus bagi para pedagang. Karena itu, ia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan demi terciptanya kawasan yang lebih tertib.
“Kalau pun berjualan di situ, sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan tempat. Kita harapkan pedagang yang ingin berjualan bisa menempati fasilitas yang sudah disediakan sebagai bagian dari penataan waterfront,” jelas Yohanes Rumpak.
Selain itu, Yohanes Rumpak mendorong peran aktif Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM dalam melakukan penataan dan penempatan pedagang secara terstruktur. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP dan dinas teknis lainnya, agar penegakan aturan dapat berjalan efektif.
Selain aspek penataan dan penertiban, Yohanes Rumpak juga memberi perhatian khusus pada kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan waterfront. Menurutnya, kawasan publik yang baik harus didukung oleh kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan, sehingga tetap nyaman dan menarik bagi pengunjung.
“Bukan hanya penempatan yang ditertibkan, tapi juga pemeliharaan lingkungan dan kebersihan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
“dengan penataan yang lebih optimal, waterfront Sungai Durian dapat berkembang menjadi ikon ruang publik di Sintang yang tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta menjadi tempat interaksi sosial yang sehat dan menyenangkan bagi warga” pungkasnya menambahkan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar