Breaking News
light_mode

Sekda Mempawah Dorong Reformasi Hukum Daerah, Batas Wilayah jadi Isu Krusial

  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya pembaruan dasar hukum pembentukan daerah saat menghadiri rapat konsultasi publik penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026).

Sekda Ismail menyebut, langkah DPR RI dan pemerintah pusat ini krusial untuk menutup celah regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan, bahkan sebagian masih merujuk pada era Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Ini penting agar tidak ada lagi kekosongan atau ketidaksesuaian hukum di masa mendatang,” kata Sekda Ismail.

Rapat tersebut membahas penyusunan RUU bagi tujuh daerah di Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Mempawah, Sambas, Sanggau, dan Sintang.

Fokus utama mencakup penataan wilayah, penegasan batas administratif, serta penguatan karakter daerah berbasis potensi lokal.

Sekda Ismail menekankan, pemerintah daerah berkepentingan memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dalam kebijakan nasional. Selain itu, penyelarasan dengan regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menjadi poin penting dalam pembahasan.

Tak hanya itu, penegasan batas wilayah dinilai mendesak untuk mencegah konflik administratif di kemudian hari, sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini bukan hanya administratif, tapi menyangkut arah pembangunan dan identitas daerah ke depan,” ujar Sekda Ismail.

Sekda Ismail berharap, melalui RUU yang lebih spesifik dan mutakhir, daerah memiliki ruang gerak lebih fleksibel dalam mengelola potensi ekonomi, sosial, dan budaya demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

Rapat konsultasi publik ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI Komisi II, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, serta jajaran pimpinan dari tujuh kabupaten/kota yang terlibat. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan Januari 2021. Hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak. “Sampai […]

  • Jembatan Penghubung Pasar Modern Kapuas Raya – STKIP jadi Kewenangan DPRKP
    OPD

    Jembatan Penghubung Pasar Modern Kapuas Raya – STKIP jadi Kewenangan DPRKP

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang angkat bicara soal jembatan yang tak memiliki akses ruas jalan di kawasan STKIP Sintang. Pasalnya jembatan tersebut bukanlah kewenangannya, tapi menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang. “Jembatan yang tidak ada jalannya kan. Nah, itu dia, ketika STKIP peruntukannya berubah menjadi pasar modern, otomatis […]

  • Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 35 dari 45 Wajib Pajak (WP) hotel, restoran dan tempat hiburan akan dipasang alat perekaman atau monitoring transaksi usaha. Pemasangan perangkat ini sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 25 April 2019 […]

  • Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    Soal Banjir di Mempawah, Berikut Saran dan Solusi yang Ditawarkan Dewan

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak beberapa tahun terakhir, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Mempawah menjadi kawasan langganan banjir. Perlu segera dibuat terobosan agar persoalan ini bisa teratasi. “Ketika entitas curah hujan sangat tinggi, air sungai meluap karena tidak mampu lagi menampung air sehingga mengalir ke pemukiman penduduk dan jalan raya. Ini harus kita pikirkan solusinya, dan kami […]

  • Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Karhutla, 1 Tersangka Ditemukan Tewas Terbakar

    Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Karhutla, 1 Tersangka Ditemukan Tewas Terbakar

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang  telah menetapkan 7 orang warga sipil sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Satu diantaranya ditemukan tewas terpanggang. “Jadi ada 6 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara satunya lagi ditemukan tewas terbakar,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Jumat (24/08/2018). Berdasarkan […]

  • Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muhammad Hanif Alfathan, balita asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Timur ini butuh bantuan dana dari semua pihak, agar penyakit langka dan berat yang dideritanya segera dapat diambil tindakan medis. Buah cinta dari pasangan M Adi dan Umi Kalsum ini sejak lahir pada 13 November 2020 lalu, telah didagnosa memiliki sejumlah penyakit. Di antaranya […]

expand_less