Breaking News
light_mode

Sosialisasi Permendagri 23/2024, Bupati Sintang Tekankan Integritas dan Profesionalisme Perumda

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa Perumda Tirta Senentang sejatinya adalah milik masyarakat Sintang, bukan semata milik pemerintah daerah.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) di Aula Perumda Tirta Senentang, Selasa (3/3/2026).

“Perumda Tirta Senentang ini milik orang Sintang, milik masyarakat yang harus kita layani. Kalau ada yang tidak benar sebelumnya tentu harus kita evaluasi, dan yang sudah baik menjadi referensi untuk kita semua,” tegas Bupati Bala di hadapan jajaran manajemen dan pegawai.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Perumda Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang beserta jajaran, Dewan Pengawas Supriyanto, serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hermanus Hadi Purwanto dan jajaran.

Bupati Bala menekankan pentingnya integritas dan komunikasi yang baik di internal perusahaan. Ia meminta manajemen dan dewan pengawas bekerja sesuai aturan serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Manajemen harus tahu bagaimana berkomunikasi yang baik dengan jajaran di bawah. Begitu juga dewan pengawas. Saya harap semua bekerja sesuai aturan dan memiliki integritas,” pesan Bupati Bala.

Terkait substansi Permendagri 23/2024, Bala menegaskan hak dan kewajiban manajemen maupun tenaga kerja harus jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Ia bahkan membuka ruang bagi pegawai untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

“Kalau hak dan kewajiban ada yang kurang dilaksanakan, sampaikan dengan saya. Saya akan berikan respons dengan hati yang dingin,” ujar Bupati Bala.

Menurut Bupati Bala, pelayanan yang baik kepada masyarakat akan berbanding lurus dengan kinerja dan keuntungan perusahaan. Profit yang sehat akan menciptakan rasa aman dan tenang bagi para karyawan.

“Kalau pelayanan sudah baik, kita bisa mendapatkan profit. Kalau profitnya bagus, maka ketenangan kita bekerja pun terjaga. Ini yang perlu kita jaga bersama,” tambahnya.

Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 sendiri diterbitkan dalam rangka penataan ulang tata kelola BUMD Air Minum guna mendorong profesionalisme, transparansi, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Aturan ini mengubah nomenklatur PDAM menjadi BUMDAM serta memperketat mekanisme seleksi dan pengangkatan direksi maupun komisaris dengan melibatkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, status pegawai BUMDAM ditegaskan sebagai pekerja BUMDAM yang pengangkatan, pemberhentian, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Perumda Tirta Senentang mampu meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pengelolaan layanan air minum bagi masyarakat. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah seni diharapkan mampu menjaga kearifan lokal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Olehkarenanya, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu, Kecamatan Sungai Tebelian harus mampu dijaga. “Bersama-sama kita jaga kearifan lokal, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu ini. Apalagi, saat ini Penjernang Hulu sudah memiliki rumah […]

  • Camat Sintang Kesal Warganya Tak Percaya dengan Covid-19
    OPD

    Camat Sintang Kesal Warganya Tak Percaya dengan Covid-19

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Siti Musrikah menyampaikan kekesalannya terhadap segelintir masyarakat yang tidak percaya dengan adanya virus Covid-19 dan memprovokasi orang lain agar juga ikut tidak percaya. Hal itu diucapkannya dalam pertemuan lintas instansi dalam membahas langkah strategis penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang yang diadakan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Sintang, Rabu […]

  • Edi Ajak Warga Peduli dan Cinta Lingkungan

    Edi Ajak Warga Peduli dan Cinta Lingkungan

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak peduli dan mencintai lingkungan. Satu diantara bentuk mencintai lingkungan adalah dengan penghijauan. “Seperti yang kita lakukan saat ini bersama Club Pecinta Lingkungan dengan menanam pohon di jalan paralel Sungai Raya Dalam tepatnya di depan RSUD Sudarso,” ujarnya usai menanam pohon di lokasi […]

  • Tinjau SDN 03, Edi Minta Bangunan Ditata Ulang

    Tinjau SDN 03, Edi Minta Bangunan Ditata Ulang

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau SDN 03 Jalan Sulawesi Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (29/8/2019). Peninjauan itu untuk melihat langsung kondisi toilet dan gedung sekolah yang berdiri sejak tahun 1970-an. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan segera merehab toilet SDN 03 yang kondisinya sudah tidak layak. “Untuk sementara ini kita renovasi dulu […]

  • Menteri Agama : Momentum STQ Wadah Merajut Tali Persaudaraan

    Menteri Agama : Momentum STQ Wadah Merajut Tali Persaudaraan

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dentuman meriam karbit sebanyak 25 kali menandai dibukanya Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Nasional depan Taman Alun Kapuas, Sabtu (29/6/2019) malam. Selain dentuman meriam karbit, tabuhan gendang yang ditabuh oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga menandai dibukanya […]

  • Kadiskumdag Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Pontianak

    Kadiskumdag Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Pontianak

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan PT. Wilmar dan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), melanjutkan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah. Jika sebelumnya digelar di Pasar Flamboyan, kini operasi minyak goreng fokus menyasar ke kelurahan dan kecamatan, seperti yang terlaksana di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/3/2022). Kepala […]

expand_less