Perjalanan Dinas Luar Negeri Bukan Wisata, Tapi Amanah Negara
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negara bukanlah kegiatan bepergian, melainkan amanah yang membawa nama baik institusi dan daerah.
Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady saat membuka Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/10/2025).
“Perjalanan dinas luar negeri harus dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap langkah aparatur di luar negeri mencerminkan citra pemerintah daerah,” tegas Iwan.
Ia menuturkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada aparatur Pemkot Pontianak mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri agar tidak menimbulkan kendala administratif maupun pelanggaran aturan.
Menurutnya, perjalanan dinas luar negeri berperan strategis dalam peningkatan kapasitas aparatur, penguatan jejaring kerja sama, serta representasi daerah di forum internasional.
Sosialisasi tersebut juga menjadi tindak lanjut Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 yang mengatur penyelenggaraan kerja sama daerah serta tata cara perjalanan luar negeri di lingkungan pemerintah daerah.
“Kerja sama daerah bukan hanya soal hubungan antarwilayah, tapi juga sarana untuk menyerasikan pembangunan, bertukar pengetahuan, dan mengoptimalkan potensi daerah,” jelasnya.
Iwan mengingatkan, aparatur yang mendapat tugas ke luar negeri wajib membawa manfaat bagi kemajuan daerah.
“Jadikan setiap perjalanan sebagai kesempatan belajar, bukan sekadar formalitas. Apa yang diperoleh di luar negeri harus ditransfer untuk kemajuan Pontianak,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi forum interaktif yang mendorong lahirnya tata kelola perjalanan dinas yang lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata.
“Jangan ragu berdiskusi dan berinovasi demi penyempurnaan mekanisme yang ada,” tutupnya. (kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar