Breaking News
light_mode

Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan.

Ihwal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Tentunya kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mampu menjalankan amanat undang-undang sistem pendidikan Nasional tersebut. Karena komitmen pembiayaan pendidikan yang kuat menjadi salah satu modal dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” kata Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini.

Apabila pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan, Sebastian Jaba berharap persoalan pendidikan dan kesenjangan akses pendidikan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dapat teratasi dengan maksimal.

“Akses pendidikan di daerah 3T terhambat oleh tantangan ekonomi sehingga berdampak pada buruknya kualitas pendidikan. Nah, kita akan cari tahu nanti, apakah pemerintah daerah ini sudah menjalan amanat undang-undang terkait alokasi 20 persen untuk sektor pendidikan atau belum. Jika belum, maka kita akan dorong agar itu direalisasikan,” ulas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain itu, ungkap Sebastian Jaba, bahwa masalah yang dihadapi wilayah 3T tersebut tak hanya pada persoalan sarana dan prasarana saja. Sebab minimnya tenaga pendidik juga menjadi persoalan sampai hari ini.

Olehkarenanya, Ssbastian Jaba berharap pemerintah daerah lebih fokus memperhatikan kondisi infrastruktur pendidikan, khususnya di kawasan 3T tersebut.

“Kami rasa kalau di kota sudah cukuplah ya dengan sarana dan prasarananya yang bisa kita katakan melebihi dari memadai. Nah, coba kita beralih ke wilayah 3T, anak-anak kita belajar disana dengan sarana dan prasarana yang apa adanya. Tentu ini berbanding terbalik dengan kondisi di kota. Kami harap ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar pendidikan di Sintang ini ke depannya lebih maju,” pungkas Sebastian Jaba. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 orang personil kepolisian di lingkungan Polres Sintang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Jumat (4/1/2019). Acara kenaikan pangkat ini pun diawali dengan upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres Sintang. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Upacara diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan […]

  • Pj Sekda Mempawah Hadiri Perayaan Natal PGID, Ajak Perkuat Persatuan

    Pj Sekda Mempawah Hadiri Perayaan Natal PGID, Ajak Perkuat Persatuan

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menghadiri Perayaan Natal Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Daerah (PGID) Kabupaten Mempawah di Graha Elim, Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, Senin (6/1/2025). Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mewakili Pj Bupati Mempawah dalam acara yang dihadiri tokoh agama, masyarakat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Mempawah, Ikhwan Pohan. […]

  • Nilai Geobag Tak Efektif, Gubernur: Alternatifnya Pengerukan dan Bangun Turap!

    Nilai Geobag Tak Efektif, Gubernur: Alternatifnya Pengerukan dan Bangun Turap!

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menilai Geobag yang dibangun Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR RI tidak efektif menangkal banjir di Kabupaten Sintang. Buktinya, sejumlah rumah penduduk di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini masih mengalami bencana banjir. Altrnatifnya dilakukan pengerukan dan dibangun turap. Sebab menurut orang nomor satu di Provinsi Kalbar ini, Sungai […]

  • Lomba Bercerita SD/MI 2025, Upaya Menumbuhkan Minat Baca dan Cinta Budaya Sejak Dini
    OPD

    Lomba Bercerita SD/MI 2025, Upaya Menumbuhkan Minat Baca dan Cinta Budaya Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang menggelar Lomba Bercerita tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Subendi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, yang dihadiri Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Marlina Syahzaman di Aula Perpustakaan Daerah, Rabu (21/5/2025). Sekretaris Dinas Perpustakaan dan […]

  • DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang akhir pembahasan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang 2021, puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang menggeruduk masuk Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu (6/7/2022). Aksi puluhan masa inipun diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan Jeffray Edward dan Sekertaris Daerah (Sekda) […]

  • Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19. Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. […]

expand_less