Breaking News
light_mode

Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

  • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak.

Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi;

  1. Fraksi Partai NasDem
  2. Fraksi PDI Perjuangan
  3. Fraksi Gerindra
  4. Fraksi Hanura
  5. Fraksi Demokrat
  6. Fraksi Golkar
  7. Fraksi Bangsa Sejahtera
  8. Fraksi Amanat Persatuan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan, setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang ini, diharapkan dapat dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” kata Indra Subekti.

Selain itu, kata Indra Subekti, pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara. Salah satu tugas tersebut adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.

“Jadi, pembentukan dan penetapan struktur fraksi dilaksanakan berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dinyatakan, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD atau lebih, dan dapat membentuk satu fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,”pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sintang untuk Cirebon, Ini yang Ditawarkan Bupati Jarot…

    Dari Sintang untuk Cirebon, Ini yang Ditawarkan Bupati Jarot…

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Setelah berkeling, melihat, dan mengamati Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan di Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Rotan Cirebon, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018). Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menilai bahwa suplai bahan baku rotan untuk industri kecil dan menengah di Cirebon itu sangat tidak teratur, sebab harus […]

  • Awal Tahun, Bupati Erlina Tekankan Reformasi Birokrasi dan Disiplin ASN

    Awal Tahun, Bupati Erlina Tekankan Reformasi Birokrasi dan Disiplin ASN

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel gabungan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (5/1/2025). Dalam apel awal tahun tersebut, Bupati Erlina menekankan bahwa ASN harus meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan berbelit, serta beralih ke sistem birokrasi […]

  • Landak Pesan 1.000 Rapid Test

    Landak Pesan 1.000 Rapid Test

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi memastikan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan Rapid Test untuk mengecek seseorang apakah terinfeksi atau tidak virus corona (Covid-19). Kepala Dinas Kesehatan Landak, Subanri mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu alat Rapid test tersebut. “Kita lagi menunggu alat rapid testnya karena alatnya belum datang, mungkin dua minggu lagi […]

  • Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    Jangan Mau Diadu Domba dan Dipecah Belah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri upacara peringatan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657. Ada beberapa pesan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sintang. Utamanya, jangan mudah diadu-domba dan dipecah belah dari pihak manapun. Pasalnya kita ini Bhinneka Tunggal Ika. “Jangan pernah mau terprovokasi, jangan pernah mau diadu-domba, dan dipecah belah dari pihak manapun, karena kita ini […]

  • FKUB Mempawah Terima Harmony Award dari Menteri Agama RI

    FKUB Mempawah Terima Harmony Award dari Menteri Agama RI

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah menerima penghargaan Harmony Award tahun 2020 dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Plakat penghargaan diserahkan menteri melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat, Ridwansyah, kepada Bupati Erlina, di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/2/2021). Bupati atas nama Pemkab Mempawah, memberikan apresiasi kepada FKUB Mempawah karena telah […]

  • Bupati Erlina Hadiri Penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak

    Bupati Erlina Hadiri Penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri acara penyambutan Mgr. Samuel Oton Sidin yang resmi ditunjuk sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, menggantikan Mgr. Agustinus Agus yang telah purna tugas sebagai Uskup Agung Pontianak. Acara berlangsung khidmat di Q Hall Convention Center Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat […]

expand_less