Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 42 Anggota Panwaslu Dilantik, Wagub Minta Jalankan Tugas dengan Baik

    42 Anggota Panwaslu Dilantik, Wagub Minta Jalankan Tugas dengan Baik

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, Cristiandy Sanjaya meminta kepada 42 anggota Panwaslu di 14 kabupaten/kota yang baru saja dilantik untuk menlajankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. “Kita harapkan di Kalbar khususnya, proses dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Begitu juga saat hari H Pemilu, sehingga nanti melahirkan pemimpin yang amanah,” pesan Wagub Kalbar, ketika menghadiri […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Progres Pembangunan SPAM

    Pj Bupati Ismail Tinjau Progres Pembangunan SPAM

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah meninjau pelayanan di RSUD dr. Rubini, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail bersama OPD terkait melalukan peninjauan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Bemban, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur, Rabu (19/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, pengerjaan SPAM ini dimulai sejak bulan Maret lalu dengan proges pengerjaan yang saat ini telah mencapai […]

  • Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    Wabup Melkianus Ingatkan Kepsek SMPN 2 Jangan Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang, Ignasius Asong agar tidak anti kritik, bila ada masukan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. “Kepala sekolah yang baru jangan anti kritik ya. Harus mau menerima masukan, kritik dan […]

  • Polisi Harus Jamin Masyarakat Aman dari Gangguan Kamtibmas

    Polisi Harus Jamin Masyarakat Aman dari Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi meminta aparat kepolisian memastikan keamanan masyarakat, turutama dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Polri harus bisa menertibkan untuk menjaga kondusifitas masyarakat, menjauhkan masyarakat dari potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kusnadi ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Kamis (15/9/2022). Perihal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya aksi ugal-ugalan dalam […]

  • Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu
    OPD

    Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Lewi meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah sehingga sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurut Lewi, kondisi jalan provinsi di wilayah Nanga Tonggoi sangat buruk hingga kendaraan yang tidak […]

  • Ajak IKA UNTAN Kolaborasi Bangun Daerah Bersama Akademisi

    Ajak IKA UNTAN Kolaborasi Bangun Daerah Bersama Akademisi

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran akademisi sebagai agen perubahan merupakan penggerak ke arah yang lebih baik. Melalui berbagai disiplin ilmu pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimiliki, diharapkan mampu mendorong dan memberikan stimulan atau percepatan dalam pembangunan melalui kajian akademik yang menjadi referensi aktual dan faktual bagi para pemangku kebijakan (pemerintah) dalam mengambil dan mengimplementasikan kebijakan yang tepat. […]

expand_less