Breaking News
light_mode

Parkir Pinggir Jalan Protokol, Wabup: Segera Disiasati!

  • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
  • comment 0 komentar
Kadishub Sarankan Parkir Kendaraan Satu Jalur

LensaKalbar – Carut-marut persoalan parkir pinggir jalan protokol di D.I Panjaitan, Sintang mendapat perhatian Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Orang nomor dua di Bumi Senentang ini, mengakui bahwa kondisi ruas jalan protokol tersebut memang sempit. Ditambah lagi dengan pembangunan trotoar. Kendati demikian, pemerintah daerah telah melakukan rapat kerja teknis bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Sintang, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Kita juga sudah minta kepada instansi terkait supaya persoalan parkir dan aktivitas bongkar muat barang segera disiasati, sehingga dapat mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus kepada Lensakalbar.co.id ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (28/11/2023).

Wabup Melkianus mengakui ruas jalan tersebut memang sempit dengan akses mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Karenanya hal tersebut perlu disiasati bersama, sehingga ada solusi untuk ruas jalan itu.

“Kami sudah instruksikan untuk ambil langkah sementara dulu, hingga pemerintah daerah melalui instansi terkait mendapatkan lahan parkir untuk kawasan tersebut. Tentunya ini juga harus dilakukan rapat kerja teknis lanjutan dengan sejumlah instansi terkait,” ungkap Wabup Melkianus.

Untuk aktivitas bongkar muat barang, kata Wabup Melkianus, pemerintah telah menyiapkan dua opsi. Pertama dapat dilakukan di Terminal Sungai Durian. Kedua di Eks Lapangan Terbang (Lapter) Susilo Sintang.

“Tentunya ini sebagai langkah kita untuk menekan atau mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut,” pungkas Wabup Melkianus.

Kepala Dinas Perhubungan Sintang, Florensius Kaha mengkaui persoalan parkir di Kabupaten Sintang menjadi kewenangan instansi yang dipimpinnya.

Tetapi, tegas Kadishub Sintang ini, ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang memang tidak ada lahan parkirnya. “Jalan tengah itu memang tidak ada lahan parkir,” tegas Florensius Kaha.

Kendati demikian, Florensius Kaha mengimbau kepada masyarakat dan sejumlah pihak di kawasan Jalan D.I Panjaitan itu, agar tidak memarkir kendaraannya pada posisi dua jalur.

“Kami imbau atau sarankan parkir kendaraan di kawasan tersebut hanya satu jalur saja, jangan dua jalur, ini langkah kita bersama untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut,” imbau Kadishub Sintang ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Mahkamah Agung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menunjukkan kepeduliannya terhadap korban banjir di Kabupaten Mempawah melalui program Mahkamah Agung Peduli. Bantuan berupa matras dan makanan siap saji diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Isnurul Syamsul Arif di Posko Pengungsian Masjid Agung Al Falah Mempawah, Sabtu (1/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menerima bantuan […]

  • HUT ke-37, Jadilah Desa yang Madani dan Bermartabat

    HUT ke-37, Jadilah Desa yang Madani dan Bermartabat

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak seluruh masyarakat yang tinggal di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian agar selalu rukun, damai, dan toleransi. Ihwal itupun disampaikannya saat menghadiri HUT Desa Solam Raya ke-37 di lapangan Sepakbola Solam Raya, Sabtu (5/10/2019). “Mari kita saling menghargai, saling menahan diri, dan saling mengayomi sesama masyarakat. Inilah modal […]

  • INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak kembali memanfaatkan Pemeran International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2019. Dalam kegiatan tersebut, Dekranasda Kota Pontianak melakukan promosi terhadap 88 jenis produk kerajinan khas kota Pontianak berupa Kain tenun corak insang, Baju batik corak insang, Tanjak Warisan Bertuah, Batik Tulis Kamboja, Miniatur Tugu Khatulistiwa, Tas Kulit Kapuak […]

  • Midji-Norsan Lepas 284 ASN Purna Bakti

    Midji-Norsan Lepas 284 ASN Purna Bakti

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan melepas 284 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar yang memasuki masa purna bakti di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (2/10/2019). Dari jumlah tersebut, Pejabat Eselon II yang memasuki pensiun sebanyak 2 orang, Pejabat Eselon III yang memasuki pensiun sebanyak 11 orang, […]

  • Mempawah Raih Opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI

    Mempawah Raih Opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan perolehan nilai 89,55 (Zona Hijau) dan meraih Opini “Kualitas Tertinggi”. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

expand_less