Breaking News
light_mode

Peluru Nyasar Polantas, Kapolda Kalbar Minta Maaf dan Tegaskan Pelaku Dipidana!

  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peluru nyasar  menewaskan seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat. Peluru diketahui berasal dari pistol seorang polisi. Kapolda Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro memastikan bakal menindak anggotanya baik secara etik maupun pidana, Rabu (2/101/2022).

Kapolda Kalbar mengungkapkan,  peristiwa itu berawal ketika dua anggota Polantas Polresta Pontianak, FM tengah bertugas di Pos Garuda, Pontianak bersama rekannya, T untuk mengatur lalu lintas.

“Ketika mereka istirahat, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya yang basah karena air hujan,” beber Kapolda Kalbar.

Nah, lanjut Kapolda Kalbar, saat dibersihkan keluarlah ledakan dan peluru dari senjata pelaku tersebut, hingga mengenai dinding dari triplek dan peluru itu, memantul hingga ke luar ruangan pos jaga dan naasnya  mengenai korban.

Kendati demikian, Kapolda Kalbar memastikan tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun korban meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapolda Kalbar.

Atas peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman,” ujar Kapolda Kalbar.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntor, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil. Dimana, jaraknya kurang lebih sekitar 15 meter dari pos jaga tersebut.

“Korban meninggal di rumah sakit. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tegas dia, pelaku diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik.

“Sanski dan hukumnnya sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan: Peringatan Kulminasi Tahun Ini Akan Meriah

    Bahasan: Peringatan Kulminasi Tahun Ini Akan Meriah

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang momen kulminasi yang jatuh tiap tanggal 21-23 September, Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan rangkaian acara untuk memeriahkan Pesona Kulminasi yang masuk ke dalam kalender event nasional dan dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Atraksi mendirikan telur, peragaan busana multi etnis, dragon boat, lomba model anak hingga penampilan musik akustik […]

  • Kopi dan Stick Keladi Jadi Primadona Stand Kota Pontianak

    Kopi dan Stick Keladi Jadi Primadona Stand Kota Pontianak

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengunjung Pameran Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Ke 20 dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDeskel) Tingkat Nasional Tahun 2018 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung Provinsi Bali, menyerbu Stand Kota Pontianak, Sabtu (20/10/2018). Tingginya minat pengunjung untuk membeli produk makanan dan minuman khas kota Pontianak sebagai buah tangan […]

  • Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bandar Udara (Bandara) Tebelian diprediksikan akan mampu memberikan efek besar bagi pembangunan di kawasan Timur Kalbar. Sehingga pengoperasionalannya sangat dinanti-nantikan. “Peresmiannya harus dipercepat. Karena keberadaan Bandara Tebelian ini sudah menjadi kebutuhan,” kata Anggota DPRD Sintang, kemarin. Hardoyo mengatakan, memang saat ini Sintang sudah memiliki Bandara, namun kondisinya sudah sangat tidak mendukung, termasuk dari […]

  • CSR PLN Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pengembangan “Cinta Magrove Park”

    CSR PLN Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pengembangan “Cinta Magrove Park”

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Potensi wisata Cinta Mangrove Park di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh dilirik PT PLN (Persero). Perusahaan plat merah ini menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp100 juta untuk pengembangan tempat wisata tersebut, dan memberikan mesin pengolahan kelapa murni (virgin oil) kepada Desa Sungai Bakau Besar Laut. Bantuan CSR itu […]

  • 50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    50 Warga Sintang Dirawat di RSJ Singkawang

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Kabupaten Sintang meminta masyarakat tidak segan untuk membawa berobat kerabat atau siapa saja yang mengalami gangguan jiwa. Sebab tidak perlu khawatir, karena biaya perawatan maupun perobatannya akan ditanggung Negara maupun Daerah. Asalkan memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. “Biayanya gratis,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Sintang, Henri Harahap, Jumat […]

  • Butai Karolin Salurkan BLT DD ke Desa Amboyo Utara, Begini Pesannya…

    Butai Karolin Salurkan BLT DD ke Desa Amboyo Utara, Begini Pesannya…

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak secara langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat di desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Rabu (01/7/2020). Penyerahan kali ini dilakukan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) perwakilan tiap dusun disaksikan langsung oleh Forkopimcam Ngabang dan pemerintah desa Amboyo Utara. Bupati Landak karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa […]

expand_less