Breaking News
light_mode

Banyak Potensi Pajak yang Tidak Terdeteksi

  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Tanah (PAT) di wilayah Kalimantan Barat sangat besar. Namun, intensifikasi pemungutan pajak secara bersinergi masih belum maksimal dilakukan hingga saat ini.

Potensi tersebut meliputi pengambilan dan pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan, dimana data mengenai perusahaan tersebut belum seluruhnya dapat terdeteksi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bapenda Provinsi Kalbar) maupun Bapenda/Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten/Kota.

Berlandaskan hal tersebut, Bapenda Provinsi Kalbar mengadakan Rapat Koordinasi Pajak Air Permukaan di Provinsi Kalimantan Barat dengan tema “Sinergitas Pemungutan Pajak Provinsi dengan Pajak Kabupaten/Kota dengan Diberlakukannya Undang-Undang No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,”.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson hadir sekaligus membuka kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Kominfo Provinsi Kalbar, Senin (22/8/2022).

“Saya mengharapkan para kepala UPT PPD Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat menjalin sinergitas yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga berharap kepada Bapenda/BKD kabupaten/kota agar mendukung secara aktif serta turut serta dalam pemungutan perpajakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, masih ada potensi PAP dan PAT yang seharusnya terdata dan membayar pajak kepada pemerintah provinsi dan atau pemerintah kabupaten/kota. Namun, karena belum terdata dan tidak dilakukan intensifikasi, mengakibatkan potensi tersebut lolos dan pemungutan pajak tidak terealisasi.

“Saya mengajak kita semua untuk dapat bersinergi aktif dalam upaya peningkatan pendataan terhadap potensi perusahaan pengguna air permukaan dan air tanah. Berdasarkan realita di lapangan, dengan semakin banyak potensi pajak terdata, maka semakin besar peluang potensi pajak tersebut dapat kita realisasikan,” ujar Sekda Provinsi Kalbar.

Dalam rangka meningkatkan komitmen dan kebersamaan dalam menyatukan persepsi tentang perpajakan yang berlandaskan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, hendaknya pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota selalu menjalin komunikasi aktif, sehingga bisa menemukan jalan keluar secara bersama-sama terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan perundang-undangan tersebut.

Tema sinergitas diambil terkait upaya-upaya bersama dalam menyamakan pandangan untuk mengoptimalkan pemungutan PAP dan PAT serta pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota agar sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. (irf/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalbar Masuk Kategori Prevalensi Stunting Tertinggi

    Kalbar Masuk Kategori Prevalensi Stunting Tertinggi

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat merupakan satu di antara 12 provinsi yang masuk dalam skala prioritas penanganan stunting. “12 provinsi ini terdiri dari 7 provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi dan 5 provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak. Kalbar dalam kategori provinsi dengan angka intervensi prevalensi stunting tertinggi,” […]

  • Penimbun Ratusan Liter Solar Subsidi di Sungai Pinyuh Ditangkap

    Penimbun Ratusan Liter Solar Subsidi di Sungai Pinyuh Ditangkap

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang warga di Jalan Raya Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dicokok aparat kepolisian lantaran menimbun solar bersubsidi hingga 600 liter. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, pelaku yang telah ditangkap berinisial PYB. PYB ditangkap dirumahnya pada Jumat (29/7/2022). Pelaku mengaku dalam sehari bisa […]

  • Ini Jawaban Bupati Terkait PU Fraksi DPRD Mempawah

    Ini Jawaban Bupati Terkait PU Fraksi DPRD Mempawah

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Mempawah terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi Dewan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (12/7/2020). Di hadapan seluruh anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan atas pertanggungjawaban APBD […]

  • Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan  pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung telah melanggar AD/ART partai. “AD/ART partai sudah jelas sekali bahwa kewenangan untuk memberhentikan itu ada di DPP bukan DPD,” tegas Heri Jambri kepada […]

  • Jarot Jelaskan Makna <i>“Sintang Adalah Kita”<i>

    Jarot Jelaskan Makna “Sintang Adalah Kita”

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan tema “Sintang Adalah Kita”. Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin langsung upacara peringatan Harjad Kota Sintang ke 657 di Stadion Baning Sintang, Sabtu (4/5/2019). Sintang adalah kita, kata Bupati Jarot, memiliki makna yang besar dalam kehidupan sehari-hari dan sejarah Sintang tersendiri. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menilai bahwa “Sintang” adalah suatu […]

  • Waduh, 45 Hektar Lahan Mengandung Karbon Tinggi

    Waduh, 45 Hektar Lahan Mengandung Karbon Tinggi

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 45 hektar lahan di Kabupaten Sintang mengandung karbon yang begitu tinggi. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta kepada masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menjaga bersama-sama lahan tersebut. “Kawasan konservasi tersebut harus dijaga baik-baik oleh masyarakat, perusahaan, dan Pemerintah,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri rapat Ekspose Pengelolaan Usaha Perkebunan […]

expand_less