Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FSBM XII di Sekadau, Jarot: Bukti Melayu Tak Hilang Ditelan Bumi

    FSBM XII di Sekadau, Jarot: Bukti Melayu Tak Hilang Ditelan Bumi

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat dari berbagai etnis dan budaya tumpah di lapangan bola E.I Lantu, Kabupaten Sekadau, Senin (5/11/2018) malam. Mereka membaur menjadi satu hanya untuk menyaksikan pembukaan Festival Seni Budaya Melayu (FSBM) XII Provinsi Kalbar. Kegiatan tersebut pun resmi dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang didampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono beserta […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

  • Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    Wabup Dorong Atlet Muda Tenis Mempawah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka secara resmi kejuaraan Tenis Antar Klub / Instansi di bawah Pembinaan Pengurus Cabang (Pengcab) PELTI Kabupaten Mempawah, di Lapangan Indoor Tenis Kabupaten Mempawah, Jumat (13/9/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkorpimda Kabupaten Mempawah dan Kepala OPD se Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah menyebutkan Kegiatan ini sejalan dengan […]

  • Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    Mempawah Tanam 300 Pohon di 50 Sekolah

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan Penanaman Pohon Serentak Program Teduh dan Lestari, yang diikuti 14 kabupaten/kota di provinsi ini, Selasa (19/7/2022). Sasaran dari tanam pohon serentak ini adalah lingkungan dunia pendidikan, yakni sekolah-sekolah mulai SD, SMP, SMA/SMK, dan MTS. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga melakukan hal serupa. Dimana kabupaten yang akrab disapa Bumi Galaherang ini […]

  • Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    Motor Karyawan Alfamart Digasak Maling, Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kini korbannya merupakan salah satu karyawan Alfamart yang terletak di depan SPBU Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Peristiwa pencurian ini berlangsung pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 11.00 malam, di halaman parkir depan Alfamart. Apesnya, aksi pelaku ini terekam oleh CCTV pihak Alfamart. Dalam rekaman […]

  • Serahkan Donasi untuk Palestina Rp34 Juta

    Serahkan Donasi untuk Palestina Rp34 Juta

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah berlangsung kurang lebih dua pekan, DPD BKPRMI Kabupaten Mempawah menutup aksi penggalangan dana untuk Palestina. Dari aksi tersebut terkumpul dana sebesar Rp 34.410.000,-. Selanjutnya, uang tunai itu disalurkan melalui Dompet Dhuafa dan DMI Kabupaten Mempawah. Secara simbolis, dana bantuan untuk Palestina tersebut diserahkan oleh Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Mempawah, Ustaz Junaidi kepada […]

expand_less