Breaking News
light_mode

DPRD Kalbar Usulkan Delapan Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna ke-45 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2017. Dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (27/11).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH yang didampingi pimpinan DPRD Provinsi Kalbar. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, anggota DPRD Provinsi Kalbar serta sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menuturkan, dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 32, 33 dan 34 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Pasal 240, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sehingga perlu disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018,” ujar Ermin Elviani, SH.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menjelaskan, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun. Berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah yang penetapannya dilakukan setiap tahun.

“Terkait dengan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh DPRD melalui alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi. Sedangkan penyusunan Propemperda lingkungan Pemerintah Daerah dikoordinasikan oleh biro hukum serta dapat mengikutsertakan instansi vertikal terkait,” tuturnya.

Dalam penyusunan Propemperda sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, legislator Partai Demokrat ini menuturkan, penyusunan daftar rancangan peraturan daerah didasarkan atas perintah peraturan perundangundangan yang lebih tinggi. Serta rencana pembangunan daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah termasuk tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah.

“Propemperda yang akan dibahas tahun 2018 berjumlah 8 buah usulan Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalbar serta 14 buah usulan dari eksekutif,” ulasnya.

Ada pun Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar, yakni Raperda Masyarakat Adat Kalimantan Barat, Raperda Penyelenggaraan Jaminan Pangan Ketahanan Keluarga, Raperda Kewirausahaan Pemuda, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kalbar, Raperda Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan Sawit, Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral, Raperda Pengelolaan Kehutanan.  (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yohanes Rumpak Apresiasi Terlaksananya Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang

    Yohanes Rumpak Apresiasi Terlaksananya Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang tahun 2024. “Pertama saya ucapkan selamat kepada Ketua LP3KD, Agustinus Hatta yang telah berhasil melaksanakan Pesparani pertama kalinya di Kabupaten Sintang,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah […]

  • Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah <b><i>‘Stagnan’?</i></b>

    Telan Anggaran Rp 12,5 Miliar, Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah ‘Stagnan’?

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Betang Tampun Juah mulai dibangun sejak 2015 silam. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama. Masuk di tahun 2016, pembangunanya terhenti. Pasalnya tidak dianggarkan kembali. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang beralasan karena ada ‘Pilkada’ di Bumi Senentang. Kendati demikian, di tahun 2017 Pemkab […]

  • Posyandu Garda Terdepan Turunkan Angka Stunting

    Posyandu Garda Terdepan Turunkan Angka Stunting

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Harleni melakukan kunjungan ke Posyandu Mawar Merah I, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (4/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati bersama rombongan memberikan motivasi dan semangat kepada para Kader Posyandu. Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail mengajak kepada Kader PKK dan Kader […]

  • Natal dan Tahun Baru, TPID Monitoring Harga Sembako di Sejumlah Pasar Tradisional

    Natal dan Tahun Baru, TPID Monitoring Harga Sembako di Sejumlah Pasar Tradisional

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak melakukan monitoring harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah pasar tradisional, Kamis (10/12/2020). Ketua Harian TPID Kota Pontianak Mulyadi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga kebutuhan pokok masih stabil. Seperti terlihat di Pasar Mawar, harga bawang merah berkisar antara […]

  • Pascabanjir, Wabup Pastikan Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang

    Pascabanjir, Wabup Pastikan Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memastikan pemerintah daerah akan bertanggungjawab dan mengambil sejumlah langkah startegis untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dan berlubang pasca musibah banjir. “Pastinya pemerintah daerah akan menanggapi semua usulan atau keluhan masyarakat pascbanjir, terutama pada ruas jalan dalam kota yang rusak dan berlubang,” tegas Wabup Melkianus kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (1/12/2022). […]

  • Gempa Sintang, Jarot: Tetap Tenang dan Jangan Panik

    Gempa Sintang, Jarot: Tetap Tenang dan Jangan Panik

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gempa berkekuatan magnitudo 3,1 SR yang terjadi di kawasan Bukit Kelam dibenarkan Bupati Sintang, Jarot Winarno. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan BMKG Sintang, jadi memang tadi pagi terjadi gempa,” ungkap Bupati Jarot, Rabu (27/3/2019). Apabila terjadi gempa susulan, langkah utama disarankan adalah menyelamatkan diri. “Kalau terjadi […]

expand_less