Breaking News
light_mode

Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini.

Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Rencananya Kelas Standar ini akan mulai dilakukan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. Terutama, di Rumah Sakit vertikal  pada Juli 2022 mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan perubahan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini sah-sah saja, selama pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap sama tanpa membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

“Kalau soal masalah kelas 1, 2 , dan 3 dirubah menjadi kelas standar saya rasa tidak masalah, kita dukung,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Senin (13/6/2022).

Tetapi sambung Ronny, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 pada peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Standar tidak menghilangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Yang paling utama itu, masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan pelayanan dari pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum,” ujar Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai pelayanan yang telah diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sudah baik. Meskipun diakuinya masih ada peserta yang belum puas dengan pelayanan yang diberikan sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS ketika menjalani rawat inap.

Tentunya perihal tersebut mesti menjadi perhatian khusus dari BPJS Kesehatan. Sebab kata Ronny, aduan soal pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sering ditemuinya.

Karena itu, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas standar diharapkan lebih menjamin pelayanan terbaik yang akan diterima masyarakat ketika berada di sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selama pelayanan kelas standar BPJS Kesehatan yang diberikan sama dan tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, kita dukung lah ya,” pungkas wakil rakyat Dapil Kelam Permai – Dedai – Sungai Tebelian ini.

Seperti diketahui, penerapan BPJS Kesehatan kelas standar merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan prinsip asuransi sosial. Karena itu aturan rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berakhir.

Implikasinya, tarif di rumah sakit pun tidak lagi seperti tarif kelas rawat inap yang sebelumnya terbagi dalam tiga kelas. Sehingga fasilitas rawat inap di rumah sakit akan distandarisasi.

Rencananya penerapan BPJS Kesehatan kelas standar baru akan dilakukan di 18 rumah sakit vertikal alias rumah sakit milik pemerintah, dan pada Desember 2022 akan diterapkan di seluruh rumah sakit pemerintah yang berjumlah kurang lebih 34. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengklaim di era pemerintahannya bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 hingga 14 miliar pertahun untuk pembangunan rumah ibadah yang ada di kabupaten itu. “Biasanya setiap tahun itu dianggarkan Rp12 hingga 14 miliar untuk pembangunan rumah ibadah. Dari dana itu, dibagi-bagi lah untuk beberapa rumah ibadah […]

  • Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    Desain Corak Insang Kekinian Antarkan Ratih Juara Pertama Kreasi

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua buah karya anak-anak muda Pontianak berhasil memikat para juri Lomba Desain Motif Tenun Corak Insang tahun 2020 yang digelar Dekranasda Kota Pontianak. Karya Agus Sarwoko dengan judul ‘Wave, Nature and Earth’ berhasil meraih juara pertama kategori Corak Insang Asli. Sementara karya berjudul ‘Aliran Sungai Kapuas’ mengantarkan Ratih Armiati meraih juara pertama kategori […]

  • 12 Rumah yang Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan

    12 Rumah yang Terdampak Puting Beliung Terima Bantuan

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau dan memberikan bantuan terhadap 12 rumah warga di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur yang rusak akibat diterpa angin puting beliung, Minggu (23/2/2020). Sebagian besar rumah warga yang terdampak angin puting beliung berada di pinggir Sungai Kapuas. Hujan yang disertai angin kencang terjadi pada Jumat (21/2/2020) […]

  • Pesan POM untuk IKBKH Sintang

    Pesan POM untuk IKBKH Sintang

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Ikatan Keluarga Besar Kapuas Hulu (IKBKH) Sintang periode 2019-2023 telah dikukuhkan pada Minggu (8/12/2019) lalu. Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Sintang, Ustadz Mochammad Hedi mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan IKBKH Sintang. Dia pun berharap organisasi ini dapat mempererat tali silaturahmi antara warga Kapuas Hulu dan Sintang. Kemudian, dia juga berharap organisasi IKBKH […]

  • Pembangunan Jembatan Garuda Masih Tahap Penggodokan

    Pembangunan Jembatan Garuda Masih Tahap Penggodokan

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Jalan Bardanadi – Siantan masih bergulir. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini progres pembangunan Jembatan Garuda tengah melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis seraya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, kata Edi, pembangunan […]

  • 1 Juli, 1.023 Calon Kades di Sintang Mulai Kampanye!
    OPD

    1 Juli, 1.023 Calon Kades di Sintang Mulai Kampanye!

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang akan mencapai tahap kampanye calon kepala desa (Cakades). Dalam tahapan itu, para Cakades tidak diperbolehkan berkampanye dengan membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan. “Kampanye akan dimulai pada tanggal 1 Juli  berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli nanti. Cakades inipun diikuti 1.023 orang. […]

expand_less