Breaking News
light_mode

Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus).

“Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana Pengelolaan Kawasan Lingkar Saran, Tempunak, kemarin.

Askiman mengungkapkan, berdasarkan hasil kajain yan gsudah dilakukan sebelumnya, Lingkar Saran tersebut sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, termasuk Bofara tentang Tata Ruang sebagai pengakuan dan kawasan hak adat. Dia memastikan, Pemkab Sintang juga akan memberikan dukungan luas biasa dalam rencana ini.

“Karena akan berkontribusi nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” jelas Askiman.

Baca: Semangat ’45 di Usia 45 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Askiman juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang. Termasuk Tim Gabungan Untan dan UPB Pontianak yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif. Sementara itu, Direktur KKG, Yohanes mengatakan, Kawasan Lingkar Saran tersebut mencakup delapan desa.

“Desa-desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipatif dalam kurun enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Dari delapan desa tersebut, tambah dia, terdapat satu di antaranya sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu. “Masyarakat terjun langsung ke lapangan guna memusyawarakan tapal batal Lingkar Saran. Sekarang sudah selesai,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, data rencana pengelolaan Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang tersebut sudah ada. Di antaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer, termasuk luas sawah.

“Sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB yang menyebutkan kawasan ini sebagai hutan adat,” katanya.

Hasil kejian akademik tersebut, kata Yohanes, mesti secepatnya ditindaklanjuti Pemkab Sintang. “Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kawasan Lingkar Saran Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat dan Kapolsek Sintang Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19

    Camat dan Kapolsek Sintang Prihatin dengan Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Siti Musrikah menyampaikan sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi positif Covid-19, khususya di wilayah yang dipimpinnya itu. “Pergerakan covid-19 sangat luar biasa. Jangan sampai ada masuk virus varian baru di Sintang ini. Kami merasa kesulitan mencari APD untuk pemakaman pada hari libur. Masih untung ada relawan yang mau ikut menggali kubur […]

  • Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    Pemkot Izinkan Jasa Hiburan, WO, Taman Rekreasi dan Pusat Kebugaran Kembali Beroperasional

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selaras dengan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengizinkan sektor jasa hiburan, jasa penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran (fitness center) untuk beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 39/Ekon-SDA/Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

  • Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono kembali menegaskan dan mengingatkan para pasangan calon dan simpatisan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye “Tidak boleh ada kampanye di masjid. Di masjid itu tidak bicara soal politik, itu […]

  • Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Budaya adalah suatu warisan dari leluhur atau nenek moyang kita yang tidak ternilai harganya. Namun, kebudayaan seakan semakin luntur ditelan zaman. Lantaran berkembangnya teknologi telah membuat budaya banyak dilupakan dan ditinggalkan oleh kalangan remaja atau generasi muda Olehkarenya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh lapisan masyarakat di […]

  • Pembangunan RS Rubini Mempawah Masih Butuh Dana Ratusan Miliar

    Pembangunan RS Rubini Mempawah Masih Butuh Dana Ratusan Miliar

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rubini Mempawah masih membutuhkan anggaran yang cukup besar, untuk penyelesaian hingga dinikmati masyarakat. Anggaran Rp120 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Mempawah dinilai hanya mampu menyelesaikan 30 persen dari bangunan tersebut. Butuh dana tambahan agar progres pembangunannya selesai. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat mendampingi Sekretaris Jendral Kesehatan […]

expand_less