Breaking News
light_mode

Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021.

Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu poin pentingnya adalah diperbolehkannya masyarakat membuka Pasar Juadah dengan berbagai persyaratan.

“Khusus bagi pelaku usaha pasar Ramadhan/pasar Juadah dapat melakukan kegiatan usaha dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Selanjutnya, dalam Surat Edaran juga Khusus kepada Pelaku Usaha, Pemilik, Pengelola, Penyelenggara, dan Penanggung jawab Tempat Usaha Karaoke, Diskotik, Panti Pijat, dan Spa diwajibkan untuk tidak melakukan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah.

“Jadi, bagi setiap orang, pelaku usaha, pemilik, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat usaha dan fasilitas umum jika melaksanakan aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker dengan benar, wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wajlb membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak antrian, dan jarak duduk antar pengunjung di tempat usaha dan fasilitas umum minimal 1 (satu) meter, tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga menghimbau agar sedapat mungkin berbelanja dengan cara dibungkus atau tidak dikonsumsi (makan atau minum) di tempat, jam operasional usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, khusus bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan kebutuhan untuk sahur dapat dibuka dengan jam operasional sampai dengan jatuhnya waktu Imsak, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat usaha atau fasilitas umum agar tidak menggunakan tirai penutup dalam rangka memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” terang Bupati Sintang.

Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa dan gangguan keamanan seperti menyelenggarakan pesta dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan (dikecualikan dari ketentuan ini yaitu acara/ kegiatan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang), pawai, konvoi, arak-arakan dan sejenisnya. Menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan menyediakan minuman keras.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirgahayu Kota Sanggau, Pangdam XII/Tpr: Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

    Dirgahayu Kota Sanggau, Pangdam XII/Tpr: Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kodam XII/Tanjungpura dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab didaulat menjadi Inspektur Upacara pada upacara peringatan Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau, Kamis (4/4/2019). Upacara dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sanggau, dengan tema “Sanggau Rumah Kita, Bermartabat Untuk Semua Orang, Ukir Sejarah Untuk Maju […]

  • Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    Gugus Tugas Covid-19 Mempawah Rapid Test 30 Warga Purun Besar

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapid test massal terus berlanjut. Senin (15/6/2020), Tim Gugus Tugas Covid-19 Mempawah melakukan rapid test di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong. Kegiatan tersebut melibatkan 30 warga Desa Sungai Purun Besar yang dihadiri Camat Segedong, H Iskandar, Kanit Provos Bripka Deni Joko Susilo dan Kanit Sabhara Bripka Mushermansyah, […]

  • Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 nelayan asal Kuala Secapah dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terhempas gelombang di perairan laut Mempawah, Minggu (29/11/2020). Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Marjuni membenarkan kabar nelayan tradiosional asal Kuala Secapah itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya ada 15 nelayan yang pergi mencari ikan ke laut dengan 7 sampan yang berbeda pada pukul […]

  • Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga di Kabupaten Mempawah yang terdampak banjir akhirnya mendapat bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herti Herawati kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Kantor Camat Mempawah Hilir, Selasa (25/2/2025). Banjir yang terjadi sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2025 […]

  • Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,. MMA membuka acara Audiensi dan Sosialisasi Program Unggulan Apkasi Bidang Peningkatan Kapasitas Mutu Pendidikan, Iman dan Taqwa Serta Literasi di Kabupaten Landak Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (19/02/20). Hadiri dalam acara tersebut Staf Ahli Asosiasi […]

  • Puncak HUT Mempawah ke-64, Bupati Lepas Karnaval Budaya

    Puncak HUT Mempawah ke-64, Bupati Lepas Karnaval Budaya

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-64 Pemerintah Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (4/7/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Mempawah, salah satunya adalah Karnaval Budaya di WaterFront Mempawah. Bupati Erlina mengatakan, Karnaval Budaya dilaksanakan sebagai rangkaian Hari […]

expand_less