Breaking News
light_mode

Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021.

Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu poin pentingnya adalah diperbolehkannya masyarakat membuka Pasar Juadah dengan berbagai persyaratan.

“Khusus bagi pelaku usaha pasar Ramadhan/pasar Juadah dapat melakukan kegiatan usaha dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Selanjutnya, dalam Surat Edaran juga Khusus kepada Pelaku Usaha, Pemilik, Pengelola, Penyelenggara, dan Penanggung jawab Tempat Usaha Karaoke, Diskotik, Panti Pijat, dan Spa diwajibkan untuk tidak melakukan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan tahun 1442 Hijriah.

“Jadi, bagi setiap orang, pelaku usaha, pemilik, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab tempat usaha dan fasilitas umum jika melaksanakan aktivitas selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker dengan benar, wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wajlb membatasi interaksi fisik dengan menjaga jarak antrian, dan jarak duduk antar pengunjung di tempat usaha dan fasilitas umum minimal 1 (satu) meter, tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian,” terang Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga menghimbau agar sedapat mungkin berbelanja dengan cara dibungkus atau tidak dikonsumsi (makan atau minum) di tempat, jam operasional usaha dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, khusus bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan kebutuhan untuk sahur dapat dibuka dengan jam operasional sampai dengan jatuhnya waktu Imsak, dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tempat usaha atau fasilitas umum agar tidak menggunakan tirai penutup dalam rangka memudahkan pengawasan penerapan protokol kesehatan,” terang Bupati Sintang.

Masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa dan gangguan keamanan seperti menyelenggarakan pesta dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan (dikecualikan dari ketentuan ini yaitu acara/ kegiatan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang), pawai, konvoi, arak-arakan dan sejenisnya. Menggunakan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan menyediakan minuman keras.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    Perubahan KUA-PPAS Mempawah, Ini Harapan Wabup Pagi

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan pidato Bupati Mempawah mengenai perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Mempawah di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (12/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, guna mewujudkan konsistensi dan keselarasan program pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mempawah tahun 2022 serta […]

  • Pj Bupati Ismail Minta PDAM Tirta Galaherang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    Pj Bupati Ismail Minta PDAM Tirta Galaherang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/8/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan evaluasi ini tentunya bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Perumda Tirta Galaherang serta kendala yang dihadapi serta kesesuaian kegiatan dengan rencana BUMD. […]

  • Subendi: UMKM Ciptakan Lapangan Kerja

    Subendi: UMKM Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi menyebut bahwa usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) memiliki peran cukup besar, terutama perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. “UMKM ini tonggak ekonomi daerah. Kalau kita membangun ekonomi tentu fokus utama dan strategis adalah UMKM, karena dari aspek penyerapan tenaga kerja […]

  • Mercedes Benz Turing Kalimantan, Pontianak Destinasi Pertama Dikunjungi

    Mercedes Benz Turing Kalimantan, Pontianak Destinasi Pertama Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima unit mobil Mercedes Benz singgah menyambangi Kantor Wali Kota Pontianak..Kelima mobil buatan Jerman ini milik anggota Komunitas Mercedes Benz W123 Club Bandung Indonesia (MBW123CBI) yang melakukan turing bertajuk Jelajah Indonesia Kalimantan Bungas. Pontianak menjadi salah satu destinasi turing Komunitas MBW123CBI ini. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik kedatangan rombongan komunitas […]

  • Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai upacara peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-256 dan berjepin massal, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie menuju Masjid Jami untuk memulai napak tilas dengan menyusuri Sungai Kapuas menuju Makam Kesultanan di Batu Layang, Minggu (23/10/2022). Puluhan kapal dan sampan dengan hiasan ornamen khas Melayu […]

  • Dekranasda Harus Mampu Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas

    Dekranasda Harus Mampu Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengajak Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Mempawah mendorong pelaku usaha kerajinan lokal agar meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Dengan tujuan, produk daerah dapat go nasional dan dikenal luas di seluruh tanah air, tidak hanya dinikmati masyarakat Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kalimantan Barat. Ajakan itu disampaikan Wakil Bupati Muhammad Pagi saat […]

expand_less