Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Sempurnakan Perbup Nomor 18 Tahun 2020

  • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020.

Olehkarenanya, pemerintah pun meminta saran dan masukan kepada semua pihak terkait penyempurnaan perbup itu.

“Ini merupakan perubahan ketiga dari Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang. Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah penjelasan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat memimpin pelaksanaan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (15/3/2021).

Menurut Sekda, perubahan tersebut pada penjelasan tentang pengertian kearifan lokal. Dimanan, dalam ketentuan tersebut masyarakat diperbolehlan melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga. Tetapi, hanya untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikeliling sekat bakar sebagai pencegahan kebakaran.

“Pasal 58 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang juga mengakui kearifan lokal yang ada dalam membuka lahan,” ungkapnya.

Adapun poin-poin yang perlu dilakukan perubahan dari Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang adalah dalam hal jumlah areal lahan yang boleh dibuka dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali oleh warga masyarakat petani tradisional maksimal 10 hektar dalam satu desa/kelurahan dalam hari yang sama.

“Untuk itu, rapat ini kami gelar agar ada masukan dan saran dalam melakukan penyempurnaan perbup ini, sehingga kedepannya semakin baik,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    Ermin Elviani : Harus Bentuk Tim Penanggulangan Harga Sembako

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten / Kota perlu bersinergi. Dalam melakukan pengawasan serta distribusi terhadap sembilan bahan kebutuhan pokok (Sembako) di Porivinsi Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengharapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota. Agar senantiasa mengawasi peredaran serta […]

  • Bupati Bala Siap Lepas Kontingen Pesparani ke Pontianak, LP3K Serahkan Kue Ulang Tahun

    Bupati Bala Siap Lepas Kontingen Pesparani ke Pontianak, LP3K Serahkan Kue Ulang Tahun

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memastikan akan melepas keberangkatan Kontingen Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Kabupaten Sintang menuju Pontianak untuk mengikuti Pesparani I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 7–8 November 2025. Kepastian itu disampaikan Bupati Sintang saat menerima audiensi pengurus LP3K di Pendopo Bupati Sintang, Senin (27/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati […]

  • Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mempawah Bentuk Rumah CSR

    Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mempawah Bentuk Rumah CSR

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah sudah mulai membentuk rumah Corporate Social Responsibility atau CSR untuk memantau penyaluran dana tanggung jawab sosial di masing-masing perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan di daerahnya cukup besar untuk dimanfaatkan dan disinkronkan dengan program Pemerintah Kabupaten Mempawah. Tujuannya untuk […]

  • Mempawah Komitmen Sembuhkan Penderita TBC

    Mempawah Komitmen Sembuhkan Penderita TBC

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak ingin melihat masyarakatnya terjangkit dan meninggal dunia akibat penyakit Tubercolusis (TBC), Bupati Mempawah, Gusti Ramalana mengajak masyarakatnya untuk menggalakkan program Temukan, Obati Tubercolusis Sampai Sembuh (TOSS). Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab berdasarkan data yang ada, Indonesia merupakan 1 dari 3 negara dengan beban TBC tertinggi, bersama India dan China. […]

  • Tingkatkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

    Tingkatkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas  berharap agar semua pihak termasuk pemerintah Kabupaten Sintang bersama dengan lembaga Legislatif bisa terus berjalan bersama-sama. Hal ini penting untuk dilakukan, karena setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tentunya harus mengacu pada apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kata Rudy Andryas, […]

  • Bangun Kesejahteraan Masyarakat, Edi – Muda Teken MoU

    Bangun Kesejahteraan Masyarakat, Edi – Muda Teken MoU

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya sepakat melakukan kerjasama dalam beberapa sektor. Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (19/6/2019). […]

expand_less