Breaking News
light_mode

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

  • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan.

“Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.

“Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML

    Menteri Sandiaga Uno akan Berkunjung ke Kampung Wisata BML

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengabarkan bahwa dalam waktu dekat Kota Pontianak akan menerima kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian Kampung Wisata Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) Kecamatan Pontianak Selatan yang masuk sebagai salah satu dari 50 destinasi desa wisata se-Indonesia yang akan meraih […]

  • Wabup Bangga Mempawah Dirahmati Ulama dan Habaib

    Wabup Bangga Mempawah Dirahmati Ulama dan Habaib

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengungkapkan rasa bangga dan harunya, lantaran kabupaten yang dipimpinnya bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina ini banyak mendapat keberkahan dan rahmat dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dihadiri oleh para ulama dan habaib. Hal ini dikatakannya ketika menghadiri Tahlil Akbar dan Pengajian Umum dalam rangka Haul ke-24 Al Habib […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

  • Wagub Ajak Pramuka Jaga Keutuhan NKRI

    Wagub Ajak Pramuka Jaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengajak gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) bersaman seluruh komponen bangsa siap sedia membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya ajak, sesuai Tema Hari Pramuka ke 58, Gerakan Pramuka Bersama Seluruh Komponen Bangsa Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI,” ajak Ria Norsan, saat menjadi Irup Hari Pramuka Ke […]

  • Bupati Mempawah dan KPK Sepakati Aksi Nyata Perangi Korupsi Lewat Evaluasi SPI 2024

    Bupati Mempawah dan KPK Sepakati Aksi Nyata Perangi Korupsi Lewat Evaluasi SPI 2024

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Bupati Mempawah, Erlina, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Optimalisasi SPI 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/7/2025). Digelar secara virtual dari Mempawah Command Center, rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Eksekutif-Legeslatif Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2020

    Eksekutif-Legeslatif Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2020

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi sepakat menandatangani Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Jumat (14/8/2020). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan, Rancangan Perubahan KUA tahun 2020 serta Rancangan Perubahan PPAS tahun 2020 menempatkan skala prioritas […]

expand_less