Breaking News
light_mode

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

  • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan.

“Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.

“Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Siap Rayakan Hari Jadi ke-663 dengan Nuansa Budaya dan Kebersamaan

    Sintang Siap Rayakan Hari Jadi ke-663 dengan Nuansa Budaya dan Kebersamaan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat persiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Sintang ke-663 yang akan jatuh pada tanggal 10 Mei 2025 mendatang. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (24/4/2025), dan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sintang, Harisinto Linoh. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran perangkat daerah […]

  • Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    Sintang Diteror “Drone”, Kemana Aparat Hukum?

    • calendar_month Ming, 1 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, pemahaman di tengah masyarakat, keberhasilan aparat hukum terutama polisi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dikatakan berhasil apabila bisa mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal. Padahal, keberhasilan polisi bukan soal menangkap atau tidak, melainkan soal rasa aman dan nyaman di masyarakat. Hal itu sejalan dengan butir ketiga Tribrata Polri yakni, senantiasa melindungi, […]

  • Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

    Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahapan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara massif oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah direncanakan pada bulan Maret mendatang. Guna mendukung keberhasilan program vaksinasi kepada masyarakat luas tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dapat mengakomodir beberapa kekurangan yang bakal menjadi kendala kedepan. Permintaan ini disampaikan Jamiril melalui Komisi V […]

  • Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    Tamasya Pedia Tingkatkan Skrinning Penyakit Tidak Menular

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya Peningkatan Peran Swasta dan Masyarakat untuk Skrinning Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular Hipertensi dan Diabetes Melitus (Tamasya Pedia) oleh UPT Puskesmas Siantan Hilir efektif dalam pelaksanaannya sejak pertengahan 2021 lalu. Terutama dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyakit Tidak Menular (PTM) hipertensi dan diabetes melitus di wilayah kerja mereka. Data dari Dinas Kesehatan […]

  • Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    Bupati Erlina Hadiri Cerama Agama Bulan Ramadhan 1445 H

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Ceramah Mingguan Ramadan di Surau Nurussalim, Jumat (5/4/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, Ismail, dan para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Erlina mengatakan bulan Ramadan telah memasuki hari-hari terakhir, sehingga mari tetap istiqomah dan memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan melakukan […]

  • TKA Wajib Lapor!
    OPD

    TKA Wajib Lapor!

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi saksi perkembangan investasi, terutama dalam sektor perkebunan sawit dan pengelolaan hasil bumi di wilayah-wilayah desa terpencil. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sintang, Subendi, menyampaikan bahwa tenaga kerja asing (TKA) telah menjadi bagian integral dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Hingga saat ini, data yang diterima menunjukkan bahwa beberapa […]

expand_less