Breaking News
light_mode

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

  • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan.

“Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.

“Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Kampanyekan Germas dan Aksi Bergizi di Mempawah Hilir

    Kampanyekan Germas dan Aksi Bergizi di Mempawah Hilir

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Aksi Bergizi di Halaman Kantor Camat Mempawah Hilir, Jumat (23/8/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail. Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat […]

  • Bupati Erlina dan Wagub Ria Norsan Takjub dengan Kemegahan JIS

    Bupati Erlina dan Wagub Ria Norsan Takjub dengan Kemegahan JIS

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Gubernur Kalbar menghadiri undangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Grand Launching Jakarta Internasional Stadium (JIS), Minggu (24/7/2022). Tatkala tiba di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Bupati Mempawah dan Wagub Kalbar ini mengaku takjub dengan kemegahan Jakarta Internasional Stadium. “Alhamdulillah kemarin kita bersama Bapak Wagub Ria Norsan dapat […]

  • Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kota Pontianak. Pasangan ini dijadwalkan menggelar deklarasi sekitar pukul 13.00. Tidak sedikit minibus berstiker PDIP beriringan-iringan dari Kabupaten Sambas, Landak dan lainnya, menuju Rumah Radankg, pusat deklarasi Karolin-Gidot. Rombongan simpatisan tersebut […]

  • Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cinta sehidup semati seperti cerita Romeo dan Juliet ternyata tidak hanya ada di dunia dongen saja, namun peristiwa tersebut juga terjadi di Kabupaten Sintang tepatnya di Desa Pegal Baru, Kecamatan Tempunak. Dimana sepasang suami istri yakni Sarto (83) dan Suminah (57), pukul 07.30 WIB, pada Kamis (30/1/2020), dikabarkan meninggal dunia setelah minum racun […]

  • Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Sekolah SMA di Tempunak

    Dorong Pemerintah Perhatikan Fasilitas Sekolah SMA di Tempunak

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, VaulinusLanan mendorong pemerintah agar memaksimalkan kembali sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di tingkat SMA di Kecamatan Tempunak. Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, sekolah SMA di wilayah pedalaman masih kurang diminati oleh anak-anak. Rerata mereka lebih memilih ke Kota Sintang untuk melanjutkan sekolah […]

expand_less