Breaking News
light_mode

2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Olehkarrnanya, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000. Sementara sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Eka, selain membantu peserta, pemberian subsidi ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan atau dana dari peserta yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Diharapkan ini tidak akan menghambat fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS.

Eka mengatakan, subsidi ini hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya.

“Jumlah peserta yang tidak aktif atau menunggak biasanya ada pada segmen mandiri. Segmen peserta lain hampir tidak ada tunggakan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, diakui Eka ada penurunan keaktifan peserta mandiri. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah. Salah satunya adalah memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta.

“Misalnya nih, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama terlebih dahulu, sisanya dicicil sampai dengan akhir Desember 2021,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal. Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal […]

  • Dewan Harap Perusahaan Kelapa Sawit Fokuskan CSR untuk Kembangkan SDM Lokal

    Dewan Harap Perusahaan Kelapa Sawit Fokuskan CSR untuk Kembangkan SDM Lokal

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, berharap Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit difokuskan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. “Dengan begitu maka dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan SDM lokal,” kata Nikodemus, Rabu (18/10/2023). Dengan adanya program pengembangan SDM lokal, kata Nikodemus, maka seluruh masyarakat setempat dapat […]

  • Lagi, 430 ASN Pemkot Pontianak Jalani Rapid Test

    Lagi, 430 ASN Pemkot Pontianak Jalani Rapid Test

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Terpadu Jalan Sutoyo menjalani rapid test, Dinas Kesehatan Kota Pontianak kembali melakukan rapid test ASN di lingkungan Komplek Kantor Wali Kota Pontianak. Kali ini, sebanyak 430 ASN yang merupakan pegawai dari beberapa instansi yang ada di lingkungan tersebut menjalani rapid test secara bertahap di Aula Sultan Syarif […]

  • Kejar Target Nasional, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Jemput Bola

    Kejar Target Nasional, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Jemput Bola

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota di Provinsi Kalbar untuk dapat meningkatkan pelayanan dengan inovasi jemput bola. Langkah itu diambil agar target 85 persen dalam pembuatan Akta Kelahiran secara nasional di 14 kabupaten/kota tercapai. “Kita harus tuntaskan target 85 persen. Saat ini, ada beberapa kabupaten/kota […]

  • Kenalkan Budaya Saprahan Sejak Dini

    Kenalkan Budaya Saprahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna melestarikan dan mengenalkan budaya besaprah kepada generasi muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar Festival Saprahan Pelajar Tingkat SMP se-Kota Pontianak yang diikuti sebanyak 170 pelajar dari 17 SMP Negeri. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, budaya saprahan merupakan cara makan yang telah ada sejak zaman dahulu dan merupakan warisan […]

  • Orangtua Harus Mampu Melindungi dan Mendampingi Anak-anaknya

    Orangtua Harus Mampu Melindungi dan Mendampingi Anak-anaknya

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orangtua diharapkan mampu melindungi dan mendampingi anak-anaknya di tengah masa pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah, terutama dalam proses belajar mengajar. “Jangan sampai karena covid-19 anak-anak kita tidak mendapatkan haknya dlaam dunia pendidikan,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 yang di pusatkan […]

expand_less