Breaking News
light_mode

2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Olehkarrnanya, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000. Sementara sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Eka, selain membantu peserta, pemberian subsidi ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan atau dana dari peserta yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Diharapkan ini tidak akan menghambat fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS.

Eka mengatakan, subsidi ini hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya.

“Jumlah peserta yang tidak aktif atau menunggak biasanya ada pada segmen mandiri. Segmen peserta lain hampir tidak ada tunggakan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, diakui Eka ada penurunan keaktifan peserta mandiri. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah. Salah satunya adalah memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta.

“Misalnya nih, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama terlebih dahulu, sisanya dicicil sampai dengan akhir Desember 2021,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! 26 Juni Pemkab Mempawah  Buka Vaksinasi Serentak di 9 Kecamatan

    Ingat! 26 Juni Pemkab Mempawah Buka Vaksinasi Serentak di 9 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 bekerjasama dengan TNI/Polri rencananya akan melaksanakan vaksinasi serentak di 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah, Sabtu (26/6/2021). Mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 itu, Satgas telah menyiapkan 160 vial vaksin jenis astrazeneca. Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian menjelaskan, kegiatan vaksinasi serentak dilaksanakan dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten […]

  • Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Upacara Hardiknas 2025

    Pemkab Sintang Matangkan Persiapan Upacara Hardiknas 2025

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 secara meriah pada Jumat, 2 Mei 2025 mendatang. Upacara ini akan digelar di Lapangan Kodim 1205 Sintang dan dirancang melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Kemeriahan upacara ini terungkap dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2025 yang dilaksanakan di […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

  • TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    TPS 002 Tanjung Miru Batal PSL, Bawaslu dan KPU Ralat Putusan

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 002, Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu batal. Lantaran surat suara Capres dan Cawaprsnya telah ditemukan. Tapi KPU Sintang tetap harus menjalankan putusan Bawaslu, khususnya di 4 TPS lainnya. “PSL yang dinyatakan batal hanya di TPS 002 Tanjung Miru Kecamatan Kayan Hulu. TPS lain, PSL untuk Pilpres […]

  • Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kaum Ibu atau Emak-emak pedagang Pasar Sayur Melati setiap hari mengirim Direct Message (DM) Instagramnya “@winarnojarot” (Bupati Sintang). Direct Message (DM) itupun berisi keluhan dan aduan. Lantaran Pasar Melati dinilai emak-emak yang berdagang, sepi pembelinya. Harapannya ada solusi. “Tiap hari saya dikirimi DM di Instagram tu. Ada yang bilang, kami sudah mau […]

  • Bupati Jarot dan Wabup Sudiyanto Pantau Kondisi Korban Kebakaran di RSUD Ade M Djoen Sintang

    Bupati Jarot dan Wabup Sudiyanto Pantau Kondisi Korban Kebakaran di RSUD Ade M Djoen Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto diampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh membesuk satu di antara korban musibah kebakaran yang menimpa rumah warga di Dusun Tuntun Palah, Desa Nanga Pari Km 62, Kecamatan Sepauk atas nama Petus Sendi di Ruang IGD RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (22/3/2021). Laki-laki […]

expand_less