Breaking News
light_mode

2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Olehkarrnanya, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000. Sementara sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Eka, selain membantu peserta, pemberian subsidi ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan atau dana dari peserta yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Diharapkan ini tidak akan menghambat fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS.

Eka mengatakan, subsidi ini hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya.

“Jumlah peserta yang tidak aktif atau menunggak biasanya ada pada segmen mandiri. Segmen peserta lain hampir tidak ada tunggakan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, diakui Eka ada penurunan keaktifan peserta mandiri. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah. Salah satunya adalah memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta.

“Misalnya nih, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama terlebih dahulu, sisanya dicicil sampai dengan akhir Desember 2021,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang […]

  • Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Dipermudah Lewat Aplikasi Chika

    Pelayanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Dipermudah Lewat Aplikasi Chika

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang menyediakan sebuah aplikasi membantu melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sintang, Agus Supratman mengatakan selama pandemi, pihaknya menyediakan layanan Chika guna membantu melayani para peserta JKN-KIS. Menurut Agus, Chika sendiri merupakan layanan dalam bentuk chatbot, atau […]

  • Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendukung program gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan tokoh masyarakat di Halaman RS dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • 21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    21 Kios di Kawasan Tugu BI Sintang Terbakar

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga akibat arus pendek listrik, 21 kios yang berada di kawasan Tugu Bank Indonesia, Kabupaten Sintang ludes dilalap si jago merah. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2020) sore. Kabid Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah rill kios yang terbakar di kawasan Tugu BI Sintang. […]

  • Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga cabai kering di sejumlah pasar tradisional, Kabupaten Mempawah mengalami kenaikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional Mempawah, harga cabai kering saat ini tembus Rp160 ribu per Kilogram dari sebelumnya Rp50 hingga 60 ribu per Kilogram. Pedagang cabai di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Ami mengungkapkan cabai kering […]

  • Edi-Oded Teken MoU, Pemkot Pontianak Gali Penerapan Tukin dengan Bandung

    Edi-Oded Teken MoU, Pemkot Pontianak Gali Penerapan Tukin dengan Bandung

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemkot Bandung sepakat melakukan kerjasama untuk studi komparasi penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial di […]

expand_less