Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Pontianak Target Satu Hari Vaksinasi 600 Orang

    TP PKK Pontianak Target Satu Hari Vaksinasi 600 Orang

    • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak menggelar vaksinasi massal bagi warga Kota Pontianak di Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (10/8/2021). Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan kegiatan vaksinasi massal dosis pertama pada hari ini ditargetkan sebanyak 600 orang. Hal tersebut karena mengingat keterbatasan vaksin […]

  • Wali Kota Apresiasi Panitia Gunakan Besek untuk Wadah Daging Kurban

    Wali Kota Apresiasi Panitia Gunakan Besek untuk Wadah Daging Kurban

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi panitia kurban Masjid Sirajul Munir Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat karena meniadakan penggunaan kantong plastik. Sebagai gantinya, panitia menyediakan besek dan daun pisang untuk wadah daging kurban. “Kita apresiasi kepada panitia kurban di masjid ini karena melaksanakan himbauan yang sudah […]

  • Telur Berdiri Tegak Tandai Kulminasi Matahari di Pontianak

    Telur Berdiri Tegak Tandai Kulminasi Matahari di Pontianak

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Detik-detik jelang matahari tepat berada di atas garis Khatulistiwa ditandai dengan mendirikan telur-telur secara tegak di kawasan Tugu Khatulistiwa oleh beberapa tamu undangan yang hadir pada Pesona Kulminasi Matahari. Telur-telur berdiri tegak dan tanpa bayangan menjadi sebuah fenomena alam yang terjadi setiap dua kali dalam setahun. Setiap tanggal 21-23 Maret dan 21-23 September […]

  • 31 Persen Pemilih Dapil Sintang 1 Tidak Yakin TNI/Polri Netral

    31 Persen Pemilih Dapil Sintang 1 Tidak Yakin TNI/Polri Netral

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang merilis hasil survei tentang partisipasi, persepsi, dan perilaku memilih pada Pemilu Legislatif, khususnya di Dapil Sintang 1. Hasilnya mengejutkan. Ada 31 persen pemilih di Dapil Sintang 1 tidak percaya TNI dan Polri netral dalam Pemilu 2019. Yang percaya netral tercatat 57 persen. Kemudian, 30 persen pemilih […]

  • Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pansus LKPJ tahun 2018 telah selesai. Ada 15 rekomendasi dan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Sintang. Salah satunya adalah pemanfaatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dinilai masih rendah. Dalam rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Pansus LKPJ tahun 2018, Markus Jembari, Jumat (17/5/2019) lalu. Diminta kepada Pemerintah […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

expand_less