Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    Sintang Bentuk TPPS di 14 Kecamatan dan 407 Desa/Kelurahan

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membentuk 14 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan dan 407 TPPS di kelurahan/desa se Kabupaten Sintang. “Saya berharap dengan adanya TPPS yang banyak dan lengkap ini, upaya percepatan penurunan stunting bisa dicapai sesuai target di tahun 2024, yakni 14 persen,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J […]

  • Edi-Bahasan Ziarah ke Makam HM Suwignyo dan Atmo Umar

    Edi-Bahasan Ziarah ke Makam HM Suwignyo dan Atmo Umar

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai upacara Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan, berziarah ke dua makam pahlawan. Kedua makam pahlawan tersebut adalah makam HM Suwignyo di Jalan Kom Yos Sudarso Sungai Jawi Luar dan makam Atmo Umar di Gang Bukit Gading Sungai Jawi Dalam. Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat banyak mendirikan perkebunan kelapa sawit mandiri untuk meningkatkan taraf perkenomian masyarakat. “Kalau sawit sekarang banyak sawit mandiri ya. Artinya, minat masyarakat untuk perkebunan sawit semakin tinggi, apalagi kita melihat harga sawit ini cukup menggairahkan bagi dunia usaha, terutama petani-petani yang bergerak di sektor perkebunan sawit,” kata Nikodemus ketika ditemui Lensakalbar.co.id […]

  • Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Bupati Sintang nomor urut 3, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Rabu pagi 9 Desember 2020. Mengenakan kaos putih dengan tulisan Indonesia, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilih dengan didampingi istri, Eva Aprinandez Usai menggunakan hak pilihnya, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat, simpatisan, relawan, […]

  • Kepedulian di Tengah Bencana: Pemerintah dan Relawan Berikan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    Kepedulian di Tengah Bencana: Pemerintah dan Relawan Berikan Bantuan bagi Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rintik hujan yang turun sejak beberapa hari terakhir membawa dampak besar bagi warga Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Sebanyak 65 kepala keluarga atau sekitar 210 jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir yang merendam rumah mereka. Di tengah kesulitan itu, harapan tetap menyala. Sabtu (1/2/2025) sore, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail bersama […]

  • Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari meminta kepada petugas dan masyarakat peduli virus Corona atau Covid-19 untuk menghentikan penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia. “Karena penyemprotan disinfektan terhadap manusia ditenggarai berbahaya bagi kesehatan,” kata Mainar Puspa Sari, Minggu (5/4/2020). Ia mengatakan, imbauan penghentian penggunaan bilik disinfektan kepada manusia itu […]

expand_less