Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dalam waktu dekat akan mengumumkan perusahaan perkebunan yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan yang berdampak menimbulkan kabut asap di Kalbar. “Besok saya akan umumkan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran baik yang diberikan teguran, disegel, perusahaan yang akan diproses secara hukum. Jangan dipikir orang kita hanya mengertak […]

  • Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak merupakan cerminan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Terlebih, Satpol PP mempunyai tugas dalam mengawal Peraturan Daerah (perda), terutama Perda Ketertiban Umum (Tibum). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tidak longgar dalam menjaga ketertiban umum. “Kita minta Satpol PP meningkatkan […]

  • Distanbun Siap Dampingi Petani Sawit Mandiri Kantongi Sertifikasi ISPO
    OPD

    Distanbun Siap Dampingi Petani Sawit Mandiri Kantongi Sertifikasi ISPO

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang saat ini sedang fokus mendorong para petani sawit mandiri untuk mengantongi sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Olehkarenanya, Distanbun Sintang melakukan pendampingan dalam proses pengurusan sertifikasi ISPO bagi petani sawit mandiri di Kabupaten Sintang. “Kalau sertifikasi ini memang banyak sekali kendala, terutama kalau kita biarkan petani […]

  • Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark
    OPD

    Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan serapan dana DAU Earmark. Pasalnya, penyerapan dana DAU Earmark ini harus mampu mencapai 75 persen. “Kalau kita lihat serapan DAU earmark di dua dinas ini masih rendah ya, seharusnya kita mencapai 75 persen, tapi […]

  • 100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    100 Pasangan Warga Pontianak Ikuti Sidang Itsbat Nikah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 100 pasang warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara sah oleh negara, mengikuti Sidang Itsbat Nikah untuk memperoleh akta nikah di Masjid Raya Mujahidin, Jumat (25/10/2019). Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah Penerbitan Akta Nikah ini merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak dengan Kementerian Agama […]

  • Filipina Tertarik Aloevera Pontianak

    Filipina Tertarik Aloevera Pontianak

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dorecita Delima, Regional Director, DTI Region 12, delegasi Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Phillipines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) asal Filipina, mengaku tertarik dengan aloevera atau lidah buaya. Rombongan delegasi asal Mindanao, Filipina ini juga berkunjung ke Aloevera Center milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Kami tertarik untuk melihat langsung Aloevera Center sebab kami tidak memiliki industri aloevera […]

expand_less