Breaking News
light_mode

Bupati Jarot Sampaikan Pendapat Akhir Raperda RDTR BWP Indistri Sungai Ringin

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin tahun 2020-2039 pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Rabu, (15/4/2020).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penataan ruang memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Jadi, masyarakat bisa mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya sebagai manusia, kemudian produktif juga berarti proses produksi dan distribusi berjalan dengan efisien yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang”, kata Jarot.

Menurut Jarot, dengan adanya penyusunan RDTR Idustri Sungai Ringin itu, diharapkam dapat menumbuhkembangkan komoditi lokal.

“Kita harap ini dapat memacu tumbuhnya berbagai industri pengolahan komoditi lokal yang ada di Kabupaten Sintang, mampu berdaya saing dan ramah lingkungan serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Penyusunan RDTR-BWP Idustri Sungai Ringin, menurut Jarot, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar diwilayah tersebut. Dan pengembangan kawasan industri, seperti jaringan transportasi darat, sungai, udara, jaminan pasokan listrik, sumber air baku dikawasan serta penataan ruang tepian sungai sesuai dengan konsep pembangunan Sintang lestari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny saat memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan I tahun 2020 mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sintang sepakat dengan Raperda RDTR BWP Sungai Ringin Sintang.

“Kita sepakat tentang RDTR-BWP Industri Sumgai Ringin dalam rangka menyelaraskan dan mensinergikan setiap kepentingan dan urusan yang menjadi kewenangan daerah, melalui instrumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda,” kata Ronny.

Lanjut Ronny bahwa pembentukan Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karema itu, dia berharap dengan disetujuinya Raperda RDTR-BWP Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039 dapat menerbitkan peraturan pelaksanaan dan dilakukan langkah-langkah yang strategis dan efektif dalam penegakannya, serta penyebarluasan perda yang telah ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    Bupati Pastikan Mempawah Command Center Mulai Operasi Akhir 2021

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memacu pembangunan di masyarakat. Salah satunya pembangunan Gedung Mempawah Command Center yang digarap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah. Selasa (29/6/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan meninjau langsung bangunan tersebut. “Alhamdulillah, secara bertahap kita terus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Mempawah. Saat ini, kita sedang melihat secara dekat keberadaan Gedung Mempawah […]

  • Tangis Haru Sattori Tak Terbendung

    Tangis Haru Sattori Tak Terbendung

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Isak tangis Sattori (46) tak mampu membendung rasa terharunya ketika dilepas keberangkatannya ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh. Sattori merupakan satu dari lima orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dilepas keberangkatannya oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono  di kediaman dinasnya, kemarin. Kelima PHL yang merupakan tenaga kebersihan dan pertamanan di Dinas […]

  • Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Carut marut batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengajukan usulan batas wilayah keduanya ke Kemendagri RI untuk dijadikan Permendagri. “Tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji ketika memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Pontianak dan Bupati […]

  • Bupati Erlina Kesal Pajak Ekspor CPO Masih Nol Rupiah

    Bupati Erlina Kesal Pajak Ekspor CPO Masih Nol Rupiah

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah belum menerima pajak ekspor CPO yang diangkut melalui Pelabuhan Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Dia mengeluhkan kontribusi pajak CPO terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih nol rupiah. “Sejak dimulainya aktivitas ekspor CPO melalui Pelabuhan Kijing di Sungai Kunyit, Pemerintah Kabupaten Mempawah belum […]

  • Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    Listrik, Sinyal dan Jalan, Pembangunan yang Diprioritaskan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berlubang, bergelombang, dan berlumpur. Beginilah kondisi ruas jalan menuju Desa Kupan Jaya, Kecamatan Nanga Tempunak. Tak ayal, mobil dinas Bupati Sintang dan rombongannya amblas di ruas tersebut. Kendati demikian, tak menyurutkan tujuan Bupati dan rombongannya untuk mengunjungi Desa Kupan Jaya. Sayangnya orang nomor satu di Bumi Senentang itu tidak dapat bertahan lama, lantaran […]

  • Wabup Pagi Harap Bantuan Kemensos RI Penuhi Hak PPKS

    Wabup Pagi Harap Bantuan Kemensos RI Penuhi Hak PPKS

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menerima penyerahan Bantuan Sembako dan Alat Bantu dan Kewirausahaan untuk lansia dan penyandang disabilitas dari Sentra Antasena Kementerian Sosial Republik Indonesia di Aula Kantor Dinas Sosial PPPAPMPD Mempawah, Rabu (16/8/2023). Pada kesempatan itu, Wabup Pagi berkata, dalam pelaksanaan pembangunan sangat penting bagi masyarakat kurang mampu sebagai pelaku […]

expand_less