Breaking News
light_mode

Pembangunan Skuadron Penerbad Butuh 32 Hektar Lahan

  • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD yang dipimpin Kolonel Inf. Heri Kuswanto berkunjung ke Kabupaten Sintang, Kamis (26/2/2020).

Kedatangannya untuk melihat secara langsung lahan untuk pembangunan skuadron penerbad di Sintang.

Kolonel Inf. Heri Kuswanto selaku Paban Sahli Bidang Ideologi menyampaikan bahwa pihaknya sedang membuat kajian dan masukan kepada pimpinan angkatan darat.

“kami juga mau mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk ketahanan nasional. Undang-undang ini belum dikenal oleh banyak daerah. Negara ingin agar pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan aspek pertahanan negara. Kami sudah mengumpulkan data tentang Kabupaten Sintang. Ini kami hanya memverifikasi data tersebut,” ungkap Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas pertahanan negara. Misalkan ada jalan yang panjang bisa dijadikan landasan pacu pesawat tempur. “Jadi dalam keadaan darurat perang, jalan ini bisa digunakan. Kami juga mengharapkan agar ada sinergisitas antara pembangunan infrastruktur dengan aspek pertahanan keamanan. Mengapa perlu sinergisitas. Karena pembangunan skuadron penerbad di Sintang memerlukan lahan sekitar 32 hektar,” terang Kolonel Inf. Heri Kuswanto.

Kolonel Inf. Heri Kuswanto  juga menyampaikan bahwa jembatan yang ada di perbatasan juga harus ada data soal daya dukungnya seperti  harus mampu dilewati oleh alutsista TNI. “Kami mendukung kawasan perbatasan dibangunkan tower supaya jangan sampai blank spot sehingga dapat mempermudah komunikasi,” katanya.

Mendengarkan maksud kedatangan Tim Kelompok Kerja Staf Ahli KASAD, Yustinus Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Pemda Sintang sangat mendukung rencana pembangunan skuadron di Sintang. “Namun ada kendala aturan yang memperbolehkan Pemda hanya membebaskan 5 hektar per tahun. Sehingga perlu campur tangan pemerintah provinsi Kalbar bahkan pemerintah pusat. Supaya bisa membebaskan tanah 32 hektar sekaligus,” terang Yustinus J.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Supomo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan pembangunan skuadron penerbad  yang akan dibangun di sekitar Bandara Tebelian. “Masalahnya hanya belum ada pembebasan lahan di sana. Rencana akan dibangun di wilayah di zona 1 dan zona 2,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Dinas Bupati Sintang atau akrab di sapa dengan “Pendopo” kembali berdiri kokoh. Bangunan bersejarah ini dibangun ulang pasca insiden kebakaran pada Kamis, (26/7/2018) lalu. Keinginan Bupati Sintang, Jarot Winarno membangun ulang dengan desain persis berdirinya pendopo pada tahun 1823 itupun terwujud. Selasa (31/12/2019), tahap pertama pembangunan pendopo telah mencapai 98 persen. Pondasi […]

  • Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi Bank Indonesia yang telah menggelontorkan sebanyak 38 ribu sertifikat halal bagi UMKM. Lewat program ini, pelaku UMKM sangat terbantu dalam menjalankan usahanya terutama dari aspek kehalalan produk. “Kita berterima kasih dan mendukung Bank Indonesia karena ikut mendorong UMKM untuk lebih maju dan berkembang dalam meningkatkan kepercayaan […]

  • Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus meminta kepada masyarakat untuk tidak membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak tersumbat. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir. “Kami minta warga jangan […]

  • Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam menerapkan hal tersebut, sejumlah rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien. Tak terkecuali RSUD Rubini […]

  • Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) tahap satu telah selesai dilaksanakan.  Tercatat 117 peserta yang mengukitinya. 98 tenaga pendidik dan 19 tenaga penyuluh pertanian. Dalam tahap penerimaan P3K KemenPAN-RB telah memberikan jatah formasi untuk Sintang sebanyak 224. Tapi sampai batas waktu pendaftaran berakhir, hanya ada 117 yang mendaftar. Sementara Pemerintah […]

  • Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    Sintang Raih Piagam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Kendati tergolong daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T), Kabupaten Sintang sukses bertengger di peringkat ketiga se-Kalbar, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Landak, dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik. Sehingga PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) harus profesional. Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan […]

expand_less