Breaking News
light_mode

Jarot Buka FGD Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Kontruksi

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Wilayah Kabupaten Sintang.

Kegiatan tersebut berlangsung  di Kedai Kopi Aming Kompleks Golden Square Kabupaten Sintang, Rabu (4/3/2020) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan itu, Bupati Sintang mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perlindungan yang memiliki program asuransi tenaga kerja.

“Guru harian lepas termasuk kaum yang harus kita lindungi, kepala desa, perangkat desa, maupun yang nonformal. Ada perlindungan kematian, ada perlindungan kecelakaan, maupun pensiun,” ungkapnya.

Kemudian, Jarot mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah membuat peraturan Bupati agar hal ini berjalan dengan baik adanya terutama pada kontraktor.

“Sosialisasi kita kepada tenaga kerja non formal juga diselenggarakan. Dan kita baru buat Perbup-nya di tahun 2019, namun belum tersosialisasi dengan baik. Untuk memulai tahun anggaran baru ini mari kita terapkan Perbup tersebut dengan baik dan benar. Semoga FGD ini dapat  berjalan dengan baik serta mencapai medium yang dimaksud,” jelas Jarot.

Kepala Kejaksaan Negeri sintang, Imran menjelaskan terkait BPJS sangat penting untuk kita semua, karena ini masalah keselamatan manusia.

“Di sini sudah diterbitkan Peraturan Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat NO 34 tahun 2019 tentang pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja harian bebas golongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha konstruksi . Di sini sudah diatur khusus tentang  jasa konstruksi yang pekerjaannya sudah dirancang,” kata Imran.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang juga menambahkan tentang pesan moral, ketika sudah terjadi sesuatu barulah kita mencari segala solusinya. “Saya sebagai Kejari Sintang memiliki filosfi yaitu bukan seberapa banyak orang yang kita tahan, bukan seberapa banyak orang yang bersalah, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan keuangan Negara dan  sehebat apapun permasalahan yang ada kalau kita berkomunikasi pasti ada solusi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Kerukunan dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-79

    Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Kerukunan dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-79

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat, 3 Januari 2025, suasana khidmat menyelimuti halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah saat Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin upacara memperingati Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Pj Bupati Ismail menyampaikan harapan agar Kementerian Agama semakin eksis, jaya, dan dekat dengan masyarakat serta umat beragama. Dalam pidatonya, Pj Bupati […]

  • LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

    LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan kebijakan yang juga diimbangi dengan dilakukannya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat ketika menghadiri peringatan […]

  • Pj Bupati Ismail Ikuti Rakornas Pengawasan Intern

    Pj Bupati Ismail Ikuti Rakornas Pengawasan Intern

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (22/5/2024). Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 ini dibuka secara resmi ole Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa Badan […]

  • Bupati dan Kadinkes Sintang Semprot Terminal Sungai Durian dengan Disinpektan

    Bupati dan Kadinkes Sintang Semprot Terminal Sungai Durian dengan Disinpektan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca di temukan kasus positif virus Corona atau Vovid-19 di Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Sintang langsung melakukan penyemprotan cairan disinsfektan di kawasan Terminal Sungai Durian Sintang, Minggu (15/3/2020). Hal itu dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi sebaran Covid-19 di Bumi Senentang. Penyemprotan dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno yang didampingi Kadis Kesehatan Sintang, Harrysinto […]

  • Sudah Dibersihkan, Panitia MTQ Sintang ke-XXIV Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

    Sudah Dibersihkan, Panitia MTQ Sintang ke-XXIV Ucapkan Terimakasih ke Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pantia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang telah selesai melakukan pembersihan tumpukan sampah di lapangan eks Bandar Udara Susilo Sintang, Senin (9/12/2019). Pembersihan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. “Sudah bersih sekarang. Artinya, Islam tidak jorok,” kata Sekretaris Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIV Kabupaten Sintang, Kurniawan, kepada Lensakalbar.co.id. […]

  • Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. Bagi ASN yang diketahui tidak netral, Pemrintah melalui BKPSDM tidak segan memberikan sanksi tegas. Kalau ada yang melanggar dan terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti […]

expand_less